• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Desember 16, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
18 November 2025
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa seluruh dokumen terkait pendaftaran calon presiden, mulai dari peraturan, SOP, hingga ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), pada prinsipnya bersifat terbuka untuk publik. Namun, beberapa dokumen belum bisa diserahkan karena masih dalam proses pencarian arsip akibat perpindahan gudang.

Hal ini diungkapkan perwakilan KPU dalam sidang sengketa informasi yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) antara pemohon Leony dengan Universitas Gadjah Mada, KPU, dan Polda Metro Jaya terkait ijazah Jokowi, Selasa (18/11).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua Majelis menanyakan: “Jadi semua informasi yang diminta pemohon terbuka, Pak ya?”

RelatedPosts

Ambiguitas Norma Hukum, IPW: Perpol 10/2025 Manuver Strategis Kapolri atas Putusan MK

Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

Kejati Jabar Tersangkakan Eks Sekretaris dan Wakil Ketua DPRD Bekasi Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan

“Terbuka. Kami akan berupaya mencarinya dulu. Jika ditemukan, akan segera diserahkan. Saat ini kami baru selesai pindah gudang arsip, mohon dimaklumi,” jawab perwakilan KPU.

Menurut KPU, permohonan informasi diterima pada 31 Juli 2025 dan langsung ditanggapi oleh pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID). Pada 14 Agustus, PPID memberikan perpanjangan waktu tujuh hari, dan dokumen awal diserahkan kepada pemohon pada 10 Oktober 2025.

Namun, pemohon kemudian mengajukan sengketa pada 14 Oktober karena merasa dokumen yang diterima tidak lengkap. Pemohon menilai KPU hanya memberikan sebagian kecil informasi, sedangkan permintaan terkait peraturan dan SOP diarahkan ke tautan situs web yang tidak langsung merujuk dokumen dimaksud.

“Rasanya seperti masuk ke hutan, tidak jelas dokumen mana yang dimaksud,” ujar pemohon.

Baca Juga  Kejaksaan Agung RI Akan Membentuk Kampung Restoratif Justice Dengan Kearifan Lokal

Dari tujuh jenis informasi yang diminta, pemohon hanya menerima salinan legalisir ijazah Jokowi untuk pendaftaran capres 2014 dan 2019, rangkuman serah terima berkas, serta daftar dokumen hasil verifikasi menurut KPU. Dokumen verifikasi lengkap belum tersedia. Pemohon juga mempertanyakan lima bagian ijazah yang disensor, termasuk nomor ijazah, nomor induk mahasiswa, cap legalisasi, serta tanda tangan rektor dan dekan.

KPU menegaskan bahwa semua dokumen dan SOP terkait verifikasi ijazah, pengelolaan data, serta publikasi dokumen pendaftaran sudah tersedia di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU. Meski begitu, sejumlah dokumen verifikasi masih dicari karena perpindahan gudang arsip.

“Mohon dimaklumi, kami masih mencari arsip yang belum tersusun. Setelah ditemukan, akan kami serahkan,” kata KPU.

KPU juga menegaskan bahwa informasi mengenai lembaga yang melegalisasi ijazah, tanggal dan nomor agenda masuk dokumen, serta berita acara verifikasi termasuk informasi terbuka.

Ketua Majelis menyimpulkan seluruh informasi yang diminta pemohon bersifat terbuka. Selanjutnya, proses sengketa akan dilanjutkan ke tahap mediasi.

“Pemohon bisa menyampaikan permintaan secara jelas. Jika mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, kasus ini akan masuk ke tahap ajudikasi,” jelas Ketua Majelis.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dokumen capresijazah Jokowiinformasi terbukaJaringan Dokumentasi dan Informasi HukumKomisi Informasi Pusatkpupendaftaran capres 2014pendaftaran capres 2019sengketa informasi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

Post Selanjutnya

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

RelatedPosts

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Ambiguitas Norma Hukum, IPW: Perpol 10/2025 Manuver Strategis Kapolri atas Putusan MK

15 Desember 2025

Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

12 Desember 2025
Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi RAS ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan ditahan Kejati Jabar

Kejati Jabar Tersangkakan Eks Sekretaris dan Wakil Ketua DPRD Bekasi Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan

10 Desember 2025

Status Cekal Dicabut, Kejagung Tetap Periksa Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak

30 November 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

23 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025
Post Selanjutnya
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan PPK BTP Medan, Tersangka Kasus Suap Pengondisian Proyek Jalur Kereta DJKA

15 Desember 2025

Presiden Didampingi Wapres Pimpin Sidang Kabinet Paripurna: Perkuat Respons Terpadu Tangani Bencana

15 Desember 2025
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Ambiguitas Norma Hukum, IPW: Perpol 10/2025 Manuver Strategis Kapolri atas Putusan MK

15 Desember 2025

Anggota MPR RI Hj. Lola Nelria Oktavia Kembali Perkuat Sosialisasi Empat Pilar di Garut

15 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Minggu (14/12/2025)

Rapat di Hambalang, Seskab Teddy: Presiden Fokus Pemulihan Bencana dan Stabilitas Ekonomi Nasional

15 Desember 2025

SIAGA 98 Soroti Perpol 10/2025, Dorong Konsistensi Putusan MK dan Reformasi Polri

14 Desember 2025
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily/Kabariku

Dikpol Golkar Jabar di Garut, Kang Ace Tekankan Transparansi Program demi Kesejahteraan Rakyat

14 Desember 2025
Posko Nasional untuk Sumatera (WALHI-YLBHI)

Desakan Status Bencana Nasional: Posko Nasional untuk Sumatera Ingatkan Pelanggaran Kemanusiaan Skala Besar

14 Desember 2025

Bakti Sosial Hari Ibu, DPPKBPPPA Garut Fokuskan KB Jangka Panjang, Gratis bagi Keluarga Miskin

13 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siaga 98 Dorong Reformasi Kepolisian, Soroti Kasus Firli Bahuri dan Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Senyap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com