• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds, Modus Impor Berkedok Barang Dagangan Resmi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
3 Juli 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Surabaya, Kabariku – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil membongkar jaringan narkotika internasional yang menyelundupkan 3,37 ton jenis kuncup bunga cannabinoid (cannabis buds) asal Thailand melalui jalur impor resmi.

Dalam operasi gabungan tersebut, aparat mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam proses importasi narkotika menggunakan empat kontainer.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pengungkapan ini menjadi yang pertama di Indonesia terkait penyelundupan cannabis buds melalui sistem perdagangan internasional dan kepabeanan resmi menggunakan kontainer.

RelatedPosts

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

Keberhasilan tersebut merupakan implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat pemberantasan narkotika melalui sinergi antarlembaga.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen mengenai pengiriman kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju sebuah gudang di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan analisis dokumen kepabeanan, pemetaan jaringan, serta pengawasan terhadap pihak-pihak yang terlibat sebelum akhirnya melakukan penindakan secara serentak di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Dari operasi tersebut, petugas mengamankan empat kontainer yang berisi narkotika jenis cannabis buds dengan dua modus penyembunyian, yakni di dalam 500 koper serta disisipkan di antara muatan yang dilabeli sebagai produk lateks. Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton bruto.

Baca Juga  Dilaporkan Aspri Wamenkumham ke Bareskrim Polri Cemarkan Nama Baik, Ini Respon Sugeng Teguh

“Barang haram tersebut disamarkan di antara tumpukan koper dan produk lateks, dilengkapi dokumen kepabeanan yang tampaknya sah. Seakan-akan negara dikelabui oleh administrasi yang begitu rapi,” ujar Komjen Pol Suyudi saat konferensi pers di Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/7/2026).

Hasil penyelidikan sementara mengungkap jaringan tersebut dikendalikan oleh dua warga negara asing yang berada di luar Indonesia, yakni warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara Tiongkok berinisial ZL alias J.

Penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk menelusuri aliran dana, perusahaan yang digunakan sebagai kedok, serta kemungkinan adanya pengiriman narkotika lain dengan modus serupa.

Berdasarkan hasil pendalaman, cannabis buds tersebut diduga akan diolah menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) sebagai bahan baku cairan isi ulang rokok elektronik (vape). Dari penyitaan itu, aparat memperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 10.114.200 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika, dengan estimasi kerugian ekonomi negara yang berhasil dicegah mencapai sekitar Rp4,585 triliun.

Komjen Suyudi menuturkan, kasus tersebut menunjukkan adanya perubahan pola operasi jaringan narkotika internasional yang kini memanfaatkan sistem perdagangan internasional, dokumen kepabeanan resmi, serta tren gaya hidup modern sebagai kamuflase untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia.

“Inilah tantangan baru yang harus kita hadapi bersama. Ketika narkotika berusaha masuk melalui lifestyle, gaya hidup, teknologi, dan tren konsumsi generasi muda, dibutuhkan ketajaman analisis, kecepatan koordinasi, serta keberanian bertindak untuk menghentikannya,” katanya.

Ia menegaskan, pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa penguatan kerja sama intelijen, pertukaran data kepabeanan, serta sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam mendeteksi penyimpangan pada aktivitas perdagangan internasional.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa sinergi BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kepolisian Republik Indonesia, serta seluruh pemangku kepentingan mampu menghadapi berbagai modus baru kejahatan narkotika.

Baca Juga  Fatality Rate Tinggi, KPCDI: Bukti Negara Gagap Tangani Lonjakan Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

“Kami akan terus meningkatkan kerja sama, baik di tingkat nasional maupun internasional, untuk memutus jaringan peredaran gelap narkotika hingga ke akarnya,” tutup Komjen Pol Suyudi Ario Seto.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #warondrugsforhumanityBNN RIDirektorat Jenderal Bea dan CukaiKomjen Pol Suyudi Ario Seto Kepala BNNkuncup bunga cannabinoidpenyelundupan Cannabis BudsPolda Jawa Timur
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

Post Selanjutnya

Jampidsus Limpahkan Berkas Perkara Kolonel BU ke Jampidmil, Dugaan Korupsi Pengadaan MBG Diusut Koneksitas

RelatedPosts

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

2 Juli 2026

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026
Post Selanjutnya

Jampidsus Limpahkan Berkas Perkara Kolonel BU ke Jampidmil, Dugaan Korupsi Pengadaan MBG Diusut Koneksitas

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jampidsus Limpahkan Berkas Perkara Kolonel BU ke Jampidmil, Dugaan Korupsi Pengadaan MBG Diusut Koneksitas

3 Juli 2026

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds, Modus Impor Berkedok Barang Dagangan Resmi

3 Juli 2026

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

2 Juli 2026

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

2 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com