• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Dilaporkan Aspri Wamenkumham ke Bareskrim Polri Cemarkan Nama Baik, Ini Respon Sugeng Teguh

Redaksi oleh Redaksi
15 Maret 2023
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menghormati Yogi Arie Rukmana selaku Asisten Pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Aspri Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiarej yang melaporkan dirinya ke Bareskrim Mabes Polri.

Pernyataan tersebut disampaikan Sugeng kepada Aspri Wamenkumham Yogi Arie Rukmana yang melaporkan dirinya atas dugaan pencemaran nama baik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Didampingi kuasa hukumnya, Yogi menyambangi Gedung Bareskrim Polri pada, Selasa 14 Maret 2023 tengah malam.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri Demi Hapus Kemiskinan

Menkop Ferry Dialog dengan 10 Asosiasi Desa, Matangkan Operasional Koperasi Merah Putih

Fenomena Rashdul Qiblat: Kemenag Catat 725.669 Titik Ikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026

“Bahwa pada hari ini, kami melakukan pengaduan di Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh saudara Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua IPW,” kata Yogi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023) dini hari.

Laporan tersebut diterima dan tercantum dalam Nomor STTL/092/III/2023/Bareskrim. Dalam laporannya, Sugeng dinilai melanggar Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.

Yogi menegaskasn, apa yang dituduhkan Sugeng dalam aduannya terkait dugaan gratifikasi dan pencemaran nama baik ke KPK itu tidak benar. Sebab itu, Yogi menyebut Sugeng telah melakukan pencemaran nama Baiknya.

“Karena pemberitaan terhadap saya, dicantumkan nama saya terhadap laporan Pak STS ya. STS itu saya rasa tidak benar, makanya saya malam ini saya laporkan untuk merespons beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya,” imbuhnya.

Atas laporan pada dirinya tersebut, Sugeng Teguh Santoso menyatakan siap menghadapinya karena itu adalah resiko yang harus dihadapi sebagai seorang penegak hukum.

Baca Juga  Wisuda STIE Yasa Anggana Garut "Menciptakan Sarjana dan Ahli Madya yang Unggul, Tangguh dan Berkarakter"

Sebelumnya Sugeng telah melaporkan wamen EOSH ke komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi penerimaan dana Rp. 7 Milyard dari PT CLM.

Sugeng yang juga Advokat ketua umum Peradi Pergerakan menyatakan mengapresiasi langkah Polri yang tidak terburu buru menerima laporan dari Yogi Arie Rukmana tersebut dalam bentuk laporan polisi tetapi menerima dalam bentuk pengaduan masyarakat.

“Pelaporan Yogi Arie Rukmana tersebut belum memenuhi syarat pelaporan peristiwa pidana sehingga hanya diterima sebagai pengaduan masyarakat yang akan ditelaah Bareskrim,” ujarnya. Rabu (15/3/2023).

Sugeng juga menambahkan agar Bareskrim menolak pengaduan tersebut ditingkatkan pada tahap penyelidikan karena atas alasan;

Pertama, Sugeng Teguh Santoso melaporkan dugaan korupsi Wamen EOSH ke KPK sebagai wujud peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi sebagaimana disebutkan dalam pasal 42 dan 43 UU TIPIKOR.

“Apalagi  ditengah  fenomena hedonisme dan penumpukan kekayaan penyelenggara negara yang tidak wajar,” ucap Sugeng.

Kedua, Sugeng menyebutkan bahwa dirinya melaporkan seorang Wamen dengan Inisial EOSH dan hanya menyebut pihak lain sebagai inisial YAR  bukan pria dengan nama Yogi arie rukmana.

“Sehingga pengaduan pria Yogi arie rukmana adalah tindakan marah dan tersinggung yang tidak berdasar seperti kebakaran jenggot,” cetusnya.

Ketiga, Bahwa dalam pernyataan didepan wartawan Sugeng telah menyatakan dirinya menghormati prinsip praduga tidak bersalah.

“Sehingga pernyataan-pernyataan yang menyebut person  selalu menyebut dengan inisial. Soal ada orang yang merasa tersinggung itu adalah urusan orang tersebut,” jelasnya.

Keempat, Pelaporan tindak pidana sebagai extra ordinary crime harus didahulukan proses hukumnya.

“Kalaupun ada pengaduan pencemaran nama baik harus ditunda menunggu proses hukum tipikor yang sedang diproses di KPK,” terang Sugeng.

Pada kesempatan ini Sugeng merasa perlu meluruskan bahwa pelaporan ke KPK adalah dalam posisi sebagai peran serta warga dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga  Perkuat Integritas Ekosistem Pendidikan Tinggi, KPK Harap UIN Mataram Cetak Lulusan Berintegritas

“Laporan IPW ke KPK, tidak mewakili pihak manapun dan ditegaskan PT CLM atau seorang yang bernama Helmut Hermawan bukanlah kliennya,” tandasnya.***

Red/K.101

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/melaporkan-balik-ketua-ipw-begini-pernyataan-aspri-wamenkumham-soal-tudingan-gratifikasi-rp7-miliar/
Tags: Aspri WamenkumhamBareskrim PolriIndonesia Police Watch (IPW)Komisi Pemberantasan KorupsiWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Melaporkan Balik Ketua IPW, Begini Pernyataan Aspri Wamenkumham Soal Tudingan Gratifikasi Rp7 Miliar

Post Selanjutnya

KPK Sidik Perkara Bansos PKH Tahun 2020-2021 di Kemensos RI, Para Tersangka Segera Diumumkan

RelatedPosts

Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri Demi Hapus Kemiskinan

18 Juli 2026

Menkop Ferry Dialog dengan 10 Asosiasi Desa, Matangkan Operasional Koperasi Merah Putih

17 Juli 2026

Fenomena Rashdul Qiblat: Kemenag Catat 725.669 Titik Ikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026

17 Juli 2026

Belum Genap Sepekan, DPP Barisan Gibran Nusantara Geber Konsolidasi Nasional, Susun Kepengurusan di 38 Provinsi

17 Juli 2026

Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

17 Juli 2026

Hotman Paris Resmi Bela Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Dampingi Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka

17 Juli 2026
Post Selanjutnya

KPK Sidik Perkara Bansos PKH Tahun 2020-2021 di Kemensos RI, Para Tersangka Segera Diumumkan

Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin

Transaksi Tak Wajar Rp300 Triliun Sepatutnya Diselidiki Polri, Kejagung dan KPK, Bukan Kemenkeu, SIAGA 98 Ungkap Alasannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

18 Juli 2026

Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri Demi Hapus Kemiskinan

18 Juli 2026

Tim Gabungan Polda Babel-Damkar Berjibaku Padamkan Karhutla Di Pangkalpinang

17 Juli 2026

Beranikah Seluruh Penegak Hukum Periksa Harta Semua Pejabat? Uji Nyata Komitmen Pemberantasan Korupsi

17 Juli 2026

Koramil 04/Cikupa Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Disiplin kepada Siswa Baru SMK Taruna Karya

17 Juli 2026

Menkop Ferry Dialog dengan 10 Asosiasi Desa, Matangkan Operasional Koperasi Merah Putih

17 Juli 2026

Dr. Ismed Inonu Hadiri Forum Dekan AIPKI 2026 dan Pelantikan Pengurus Wilayah I Sumatera, Perkuat Peran FKIK UBB di Tingkat Nasional

17 Juli 2026

Fenomena Rashdul Qiblat: Kemenag Catat 725.669 Titik Ikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026

17 Juli 2026

DPAD Kota Tangerang Buka AI Content Creation Bootcamp Gratis, Peserta Dapat Sertifikat Digital

17 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com