• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Transaksi Tak Wajar Rp300 Triliun Sepatutnya Diselidiki Polri, Kejagung dan KPK, Bukan Kemenkeu, SIAGA 98 Ungkap Alasannya

Redaksi oleh Redaksi
15 Maret 2023
di Hukum
A A
0
Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin

Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-– SIAGA 98 menyampaikan sikapnya atas skandal transaksi tak wajar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ada empat poin penting yang disampaikan SIAGA 98 dalam pernyataan sikapnya tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Salah satunya, SIAGA 98 menekankan bahwa penyelidikan terhadap transaksi tak wajar Rp300 triliun sepatutnya tidak diserahkan pada Kemenkeu, tapi dilakukan oleh Polri bersama Kejagung dan KPK.

RelatedPosts

Pakar Hukum Dr Muhamad Rullyandi: KUHAP Baru Perkuat Profesionalitas Penyidik dan Supremasi Hukum

Adian Napitupulu: Kepastian Hukum Jadi Kunci Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat

Bandot DM Bongkar Polemik Status Febrie: Keppres Belum Dicabut, Masih Sah Jadi Jampidsus?

“Alasannya, dalam skandal transaksi tak wajar Rp300 triliun tersebut, Kemenku sebagai bagian dari pihak terselidik,” ungkap Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin dalam rilisnya yang diterima Kabariku, Rabu (15/3/2023).

Terpersepsi sebagai skandal terbesar

Hasanuddin juga membeberkan bahwa transaksi tak wajar Rp 300 triliun tersebut memunculkan persepsi skandal terbesar di era pemerintahan sekarang.

Persepsi itu terbentuk diawali dengan pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebutkan ada transaksi mencurigakan sebesar 300 triliun di Kemenkeu yang diduga merupakan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Pernyataan ini dikaitkan dengan kekayaan tak wajar di lingkup Kemenkeu.

“Akibat pernyataan tersebut, terbentuk persepsi publik bahwa transaksi Rp 300 triliun adalah skandal terbesar di era Pemerintahan saat ini dan perlu segera dilakukan langkah penindakan baik oleh kepolisian, kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ungkapnya.

Namun perkembangan terkini, ujarnya, ada ralat dan klarifikasi informasi terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun tersebut. Ralat dilakukan oleh Menkopolhukam Mahfud MD, PPATK maupun Kemenkeu.

Ralat tersebut di antaranya bahwa Rp 300 triliun itu adalah transaksi mencurigakan dalam kegiatan kepabeanan, cukai dan perpajakan dalam ruang lingkup tugas Kemenkeu, yang untuk sementara waktu tidak terkait dengan penyelenggara negara di lingkup Kemenkeu sendiri.

Baca Juga  Ini Penjelasan Kemenag Soal Santri di Bogor Meninggal Usai Wajahnya Ditimpa Batu saat Tidur

Oleh karena itu, penyelidikan dan klarifikasinya akan ditindaklanjuti oleh kementerian keuangan.

Terhadap persoalan tersebut, lanjut Hasanuddin, SIAGA 98 menyatakan:

Pertama, ralat dan klarifikasi ini membuktikan ada koordinasi yang tidak baik antar bawahan Pemerintahan Jokowi, setidaknya dalam menyelesaikan temuan transaksi keuangan mencurigakan sebesar 300 Triliun di Kemenkeu;

Kedua, ini contoh gagalnya kerja Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dipimpin Menkopolhukam, Mahfud MD;

Ketiga, penyelidikan terhadap Transaksi 300 Triliun tersebut sepatutnya tidak diserahkan pada kemenkeu sebab sebagai bagian dari terselidik, dan sebaiknya diserahkan pada Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung dengan supervisi KPK;

Keempat, Tiap tahapan penyelidikan skandal 300 triliun tersebut harus diumumkan secara terbuka.

Itulah pernyataan sikap SIAGA 98 atas transaksi mencurigakan Rp300 triliun yang belakangan ini menyedot perhatian publik.***

Red/K-101

Tags: HasanuddinRp 300 triliunSIAGA 98transaksi mencurigakan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Sidik Perkara Bansos PKH Tahun 2020-2021 di Kemensos RI, Para Tersangka Segera Diumumkan

Post Selanjutnya

Bringing The Future of Care, Upaya IHC dan Komunitas Penyintas Perangi Kanker

RelatedPosts

Pakar Hukum Dr Muhamad Rullyandi: KUHAP Baru Perkuat Profesionalitas Penyidik dan Supremasi Hukum

15 Juli 2026

Adian Napitupulu: Kepastian Hukum Jadi Kunci Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat

15 Juli 2026

Bandot DM Bongkar Polemik Status Febrie: Keppres Belum Dicabut, Masih Sah Jadi Jampidsus?

15 Juli 2026
Foto Ilustrasi : Istimewa

Kuasa Hukum Nancy Ancam Laporkan Dwi Febri jika Kesaksiannya Terbukti Palsu 

14 Juli 2026

ISPA Akibat Asap TPA Jatiwaringin Nol, Dinkes Kabupaten Tangerang: 398 Warga Sudah Sembuh

14 Juli 2026

Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Jadi Ujian Integritas Penegakan Hukum

14 Juli 2026
Post Selanjutnya
Salah satu kegiatan dalam Bringing the Future of Care yang digelar PT Pertamina Bina Medika.

Bringing The Future of Care, Upaya IHC dan Komunitas Penyintas Perangi Kanker

Kodim 0611 Garut Gandeng Warga Dusun 03 Mekarsari Gelar Karya Bakti TNI Manunggal Bersama Rakyat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkot Tangsel Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Setu

15 Juli 2026

WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

15 Juli 2026

Kapolda Babel Minta Jajarannya Turun Ke SPBU, Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

15 Juli 2026

Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

15 Juli 2026

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

15 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026
Wasekretaris Jenderal Depinas SOKSI, Rouli Rajagukguk, (Istimewa)

Wasekjend Depinas SOKSI Kritik Deddy Sitorus, Singgung Etika Politik dan Kepemimpinan PDIP

15 Juli 2026
Oplus_131072

Menjaga Kepercayaan dalam Kemitraan Negara: Pelajaran dari Polemik SPPG

15 Juli 2026

Pakar Hukum Dr Muhamad Rullyandi: KUHAP Baru Perkuat Profesionalitas Penyidik dan Supremasi Hukum

15 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com