• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Jampidsus Limpahkan Berkas Perkara Kolonel BU ke Jampidmil, Dugaan Korupsi Pengadaan MBG Diusut Koneksitas

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
3 Juli 2026
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas perkara hasil penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2025-2026 yang melibatkan prajurit TNI aktif, Kolonel Cpl Budi Utomo (BU), kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).

Pelimpahan dilakukan karena BU merupakan anggota TNI aktif sehingga penanganan hukumnya dilakukan melalui mekanisme koneksitas.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan keterlibatan BU terungkap setelah tim penyidik mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG yang saat ini tengah berjalan.

RelatedPosts

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah: Bukan karena Honor

Hotman Paris Resmi Bela Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Dampingi Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka

YLBHI Persoalkan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih

“Kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN), sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan sepeda motor listrik,” ujar Syarief di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).

Menurut Syarief, Jampidsus tidak memiliki kewenangan untuk menangani anggota TNI aktif secara langsung. Oleh sebab itu, berkas perkara BU diserahkan kepada Jampidmil agar proses penyidikan dilaksanakan secara koneksitas bersama penyidik militer.

“Penanganan terhadap oknum tersebut, Saudara BU, dilaksanakan secara koneksitas bersama penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer,” katanya.

Diduga Terlibat Pengadaan Motor Listrik Rp1,03 Triliun

Dalam perkara ini, BU diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan sepeda motor listrik di Badan Gizi Nasional.

Penyidik menduga BU bersama Wakil Kepala BGN berinisial LP dan Komisaris sekaligus pengendali PT YAT berinisial AM melakukan pengadaan sepeda motor listrik dengan nilai kontrak mencapai Rp1.035.515.297.908,02 atau sekitar Rp1,03 triliun.

Baca Juga  Dirut Pertamina Simon Aloysius Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia

Kejagung menduga proses pengadaan tersebut dilakukan secara melawan hukum karena tidak memenuhi persyaratan kontrak serta ditemukan indikasi mark up harga. Tak hanya itu, penyidik juga menemukan dugaan manipulasi dokumen berita acara serah terima barang.

Berdasarkan hasil penyidikan, dari total kontrak sebanyak 21.081 unit sepeda motor listrik, realisasi pengadaan baru mencapai 3.229 unit. Namun, pembayaran kepada penyedia telah dilakukan sebesar 100 persen.

Kondisi tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara dan menjadi salah satu fokus utama dalam penyidikan kasus korupsi tata kelola Program MBG.

“Perkara pengadaan sepeda motor itu, karena ada keterlibatan oknum TNI aktif, maka penanganannya dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer terhadap Saudara BU,” tegas Syarief.

Jampidmil Terima Berkas, Penyidikan Dilanjutkan

Direktur Penindakan Jampidmil Brigadir Jenderal TNI Andi Suci Agustiansyah membenarkan pihaknya telah menerima berkas perkara BU dari Jampidsus.

Menurutnya, sebagai prajurit TNI aktif, penanganan perkara BU akan mengikuti prosedur penyidikan koneksitas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dalam hal ini tentunya ada prosedur yang akan kami kerjakan karena, sebagaimana disampaikan Pak Dirdik, Kolonel Cpl BU adalah TNI aktif, sehingga akan kami tangani secara koneksitas,” ujar Andi.

Ia menambahkan, Jampidmil akan terus berkoordinasi dengan Jampidsus untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara terpadu hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum.

Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu perkara yang saat ini mendapat perhatian Kejaksaan Agung. Penyidik terus mendalami dugaan penyimpangan dalam berbagai proyek pengadaan, termasuk pengadaan sepeda motor listrik, guna mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab atas kerugian negara.*

*Siaran Pers Nomor: PR-214/002/K.3/Kph.3/07/2026

Tags: BGNDeputi Bidang PenyediaanJampidmilJampidsusKejagung RIKorupsi Pengadaan MBGmbg dikorupsipengadaan sepeda motor listrikPenyaluran Badan Gizi NasionalPerwira TNI aktif
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds, Modus Impor Berkedok Barang Dagangan Resmi

Post Selanjutnya

Mendag Budi Santoso Lantik Tiga Pejabat Kemendag, Tekankan Pentingnya Solusi untuk Kemajuan Bangsa

RelatedPosts

Oplus_131072

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah: Bukan karena Honor

18 Juli 2026

Hotman Paris Resmi Bela Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Dampingi Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka

17 Juli 2026

YLBHI Persoalkan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih

16 Juli 2026
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto (Istimewa)

Hari Purwanto Minta Dugaan Fitnah Megawati Diusut, Serukan Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

16 Juli 2026

DPRD Kabupaten Tangerang Desak Pendampingan Korban Kekerasan Seksual hingga Meja Hijau

16 Juli 2026

Pakar Hukum Dr Muhamad Rullyandi: KUHAP Baru Perkuat Profesionalitas Penyidik dan Supremasi Hukum

15 Juli 2026
Post Selanjutnya

Mendag Budi Santoso Lantik Tiga Pejabat Kemendag, Tekankan Pentingnya Solusi untuk Kemajuan Bangsa

Karier Cemerlang Lalu Muhammad Iwan Berakhir di Pusaran Kasus Korupsi MBG

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah: Bukan karena Honor

18 Juli 2026

Perpisahan Sang Arsitek Juara Dunia, Didier Deschamps Targetkan Prancis Peringkat Ketiga di Piala Dunia 2026

18 Juli 2026

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

18 Juli 2026

Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri Demi Hapus Kemiskinan

18 Juli 2026

Tim Gabungan Polda Babel-Damkar Berjibaku Padamkan Karhutla Di Pangkalpinang

17 Juli 2026

Beranikah Seluruh Penegak Hukum Periksa Harta Semua Pejabat? Uji Nyata Komitmen Pemberantasan Korupsi

17 Juli 2026

Koramil 04/Cikupa Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Disiplin kepada Siswa Baru SMK Taruna Karya

17 Juli 2026

Menkop Ferry Dialog dengan 10 Asosiasi Desa, Matangkan Operasional Koperasi Merah Putih

17 Juli 2026

Dr. Ismed Inonu Hadiri Forum Dekan AIPKI 2026 dan Pelantikan Pengurus Wilayah I Sumatera, Perkuat Peran FKIK UBB di Tingkat Nasional

17 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com