• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Jampidsus Limpahkan Berkas Perkara Kolonel BU ke Jampidmil, Dugaan Korupsi Pengadaan MBG Diusut Koneksitas

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
3 Juli 2026
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas perkara hasil penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2025-2026 yang melibatkan prajurit TNI aktif, Kolonel Cpl Budi Utomo (BU), kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).

Pelimpahan dilakukan karena BU merupakan anggota TNI aktif sehingga penanganan hukumnya dilakukan melalui mekanisme koneksitas.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan keterlibatan BU terungkap setelah tim penyidik mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG yang saat ini tengah berjalan.

RelatedPosts

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

“Kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN), sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan sepeda motor listrik,” ujar Syarief di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).

Menurut Syarief, Jampidsus tidak memiliki kewenangan untuk menangani anggota TNI aktif secara langsung. Oleh sebab itu, berkas perkara BU diserahkan kepada Jampidmil agar proses penyidikan dilaksanakan secara koneksitas bersama penyidik militer.

“Penanganan terhadap oknum tersebut, Saudara BU, dilaksanakan secara koneksitas bersama penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer,” katanya.

Diduga Terlibat Pengadaan Motor Listrik Rp1,03 Triliun

Dalam perkara ini, BU diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan sepeda motor listrik di Badan Gizi Nasional.

Penyidik menduga BU bersama Wakil Kepala BGN berinisial LP dan Komisaris sekaligus pengendali PT YAT berinisial AM melakukan pengadaan sepeda motor listrik dengan nilai kontrak mencapai Rp1.035.515.297.908,02 atau sekitar Rp1,03 triliun.

Baca Juga  Ancaman Kelesuan Ekonomi di Akar Rumput Akibat Jeda Program Makan Bergizi

Kejagung menduga proses pengadaan tersebut dilakukan secara melawan hukum karena tidak memenuhi persyaratan kontrak serta ditemukan indikasi mark up harga. Tak hanya itu, penyidik juga menemukan dugaan manipulasi dokumen berita acara serah terima barang.

Berdasarkan hasil penyidikan, dari total kontrak sebanyak 21.081 unit sepeda motor listrik, realisasi pengadaan baru mencapai 3.229 unit. Namun, pembayaran kepada penyedia telah dilakukan sebesar 100 persen.

Kondisi tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara dan menjadi salah satu fokus utama dalam penyidikan kasus korupsi tata kelola Program MBG.

“Perkara pengadaan sepeda motor itu, karena ada keterlibatan oknum TNI aktif, maka penanganannya dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer terhadap Saudara BU,” tegas Syarief.

Jampidmil Terima Berkas, Penyidikan Dilanjutkan

Direktur Penindakan Jampidmil Brigadir Jenderal TNI Andi Suci Agustiansyah membenarkan pihaknya telah menerima berkas perkara BU dari Jampidsus.

Menurutnya, sebagai prajurit TNI aktif, penanganan perkara BU akan mengikuti prosedur penyidikan koneksitas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dalam hal ini tentunya ada prosedur yang akan kami kerjakan karena, sebagaimana disampaikan Pak Dirdik, Kolonel Cpl BU adalah TNI aktif, sehingga akan kami tangani secara koneksitas,” ujar Andi.

Ia menambahkan, Jampidmil akan terus berkoordinasi dengan Jampidsus untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara terpadu hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum.

Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu perkara yang saat ini mendapat perhatian Kejaksaan Agung. Penyidik terus mendalami dugaan penyimpangan dalam berbagai proyek pengadaan, termasuk pengadaan sepeda motor listrik, guna mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab atas kerugian negara.*

*Siaran Pers Nomor: PR-214/002/K.3/Kph.3/07/2026

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BGNDeputi Bidang PenyediaanJampidmilJampidsusKejagung RIKorupsi Pengadaan MBGmbg dikorupsipengadaan sepeda motor listrikPenyaluran Badan Gizi NasionalPerwira TNI aktif
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds, Modus Impor Berkedok Barang Dagangan Resmi

Post Selanjutnya

Mendag Budi Santoso Lantik Tiga Pejabat Kemendag, Tekankan Pentingnya Solusi untuk Kemajuan Bangsa

RelatedPosts

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

2 Juli 2026

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

1 Juli 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Post Selanjutnya

Mendag Budi Santoso Lantik Tiga Pejabat Kemendag, Tekankan Pentingnya Solusi untuk Kemajuan Bangsa

Karier Cemerlang Lalu Muhammad Iwan Berakhir di Pusaran Kasus Korupsi MBG

Discussion about this post

KabarTerbaru

Karier Cemerlang Lalu Muhammad Iwan Berakhir di Pusaran Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Mendag Budi Santoso Lantik Tiga Pejabat Kemendag, Tekankan Pentingnya Solusi untuk Kemajuan Bangsa

3 Juli 2026

Jampidsus Limpahkan Berkas Perkara Kolonel BU ke Jampidmil, Dugaan Korupsi Pengadaan MBG Diusut Koneksitas

3 Juli 2026

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds, Modus Impor Berkedok Barang Dagangan Resmi

3 Juli 2026

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

2 Juli 2026

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

2 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com