• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 6, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Menuju SPI 2025: Bukan Sekadar Skor Tapi Cermin Komitmen Antikorupsi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
28 April 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) tetap berlanjut. Tahun ini, KPK kembali menggelar SPI sebagai bagian dari upaya penguatan ekosistem antikorupsi di Indonesia.

SPI bukan sekadar agenda tahunan, melainkan instrumen strategis untuk mengukur, memantau, dan mendorong perbaikan integritas di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (KLPD).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tak hanya melanjutkan survei, KPK juga akan melakukan uji coba pendampingan dan pemantauan langsung terhadap sejumlah instansi guna memastikan bahwa hasil SPI 2024 benar-benar ditindaklanjuti secara konkret.

RelatedPosts

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

Langkah ini menunjukkan bahwa SPI tak hanya berhenti pada skor, melainkan menjadi cerminan komitmen nyata dalam membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Indeks Integritas Nasional (IIN) yang dihasilkan dari SPI kini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan menjadi bagian dari program prioritas nasional.

Lebih dari itu, IIN kini menjadi salah satu indikator utama dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) pada aspek pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dalam Kick Off Meeting SPI 2025 dan Tindak Lanjut SPI 2024 yang digelar secara daring pada 24 April 2025 lalu lewat kanal YouTube KPK, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa skor IIN bukan sekadar angka statistik.

Skor ini menjadi cerminan nyata sejauh mana sistem pencegahan korupsi dan budaya integritas telah dijalankan, berubah, atau masih perlu diperbaiki di masing-masing instansi.

“KPK membuat inovasi, diantaranya SPI, dengan harapan bisa mengukur nilai integritas nasional. SPI melengkapi skor Indeks Persepsi Korupsi yang dilakukan Transparency International. Tahun 2024, kedua skor ini meningkat dari tahun sebelumnya. Ini bukan hanya sekadar angka, bukan untuk dirayakan, tapi sebagai refleksi perbaikan, peningkatan dan upaya untuk bisa mengubah posisi yang rentan menjadi lebih baik lagi dengan berwarna hijau,” papar Setyo.

Baca Juga  KPK Resmi Menahan Bupati Kuansing Andi Putra Terkait Kasus Suap Perizinan Perkebunan

Setyo meyakini, perubahan bukan soal kemampuan, tapi kemauan. Menurutnya, hampir semua penyelenggara negara punya kapasitas, namun belum tentu memiliki komitmen yang sama dalam membangun budaya integritas.

“Budaya integritas yang melekat, bukan karena perintah. Kemudian membangun lingkungan kerja yang mendukung integritas personal. Banyak orang berintegritas, tapi tidak punya kesempatan, tidak didukung oleh lingkungan, tidak didukung pimpinan. Pimpinan punya peran luar biasa mendukung integritas ini,” tegas Setyo kepada lebih dari 1.500 peserta yang hadir secara daring.

Ia juga menekankan pentingnya kejujuran dalam pengisian survei agar hasil yang diperoleh bisa digunakan untuk perbaikan yang akurat dan tepat sasaran.

Sinergi Solid Demi Ekosistem Integritas

Kesuksesan SPI tidak bisa dicapai KPK sendiri. Butuh sinergi nyata antara KPK dengan kementerian dan lembaga lain, terutama dalam membentuk karakter aparatur negara yang berintegritas.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyampaikan apresiasi kepada KPK atas sinergi dan konsistensi dalam penyelenggaraan SPI, yang dinilainya bukan hanya alat evaluasi, tapi juga sebagai instrumen pengukur integritas nasional.

“Saya ucapkan terima kasih ke KPK, sinergi ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem integritas yang saling menopang. Seperti yang tadi Ketua KPK sampaikan, hasil SPI bukan sekadar angka, melainkan gambaran yang menyeluruh mengenai kondisi nilai-nilai setiap instansi,” ujar Rini.

Rini menambahkan, SPI kini menjadi indikator utama dalam evaluasi Reformasi Birokrasi 2024 dengan bobot tertinggi, yaitu 10 poin. Ini menjadi sinyal kuat bahwa integritas adalah pilar terpenting dalam reformasi birokrasi.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian PANRB juga telah menerbitkan Permen PANRB No. 17 Tahun 2024 tentang Benturan Kepentingan. Ini merespons temuan SPI 2024 yang menunjukkan masih banyaknya pekerjaan rumah di tubuh birokrasi—dari gratifikasi yang dianggap biasa, mutasi jabatan yang tidak objektif, hingga lemahnya perlindungan pelapor.

Baca Juga  Penetapan Tersangka Basarnas Sesuai Prosedur, Firli Bahuri: Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Berhenti

Dorongan Serius dari Kemendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, juga menyerukan kepada seluruh pemerintah daerah untuk tidak mengabaikan hasil SPI.

Ia mengingatkan bahwa seluruh temuan dalam SPI harus dijadikan masukan utama dalam menyusun rencana aksi reformasi birokrasi di daerah.

“Mari kita jadikan semua temuan SPI sebagai input utama, sebagai faktor yang paling utama untuk menyusun rencana aksi reformasi birokrasi di tingkat daerah,” ucap Bima.

Ia juga meminta para kepala daerah segera menyampaikan formulir keikutsertaan SPI 2025 dan mempublikasikan rencana tindak lanjut hasil SPI 2024 di platform JAGA.id.

“Kementerian kami saat ini sangat mendorong seluruh daerah untuk bisa membangun sistem pencegahan korupsi terintegrasi dan berkelanjutan, meningkatkan kapasitas dan independensi APIP, serta memperkuat implementasi sistem pengendalian internal pemerintah,” tegasnya.

Baginya, integritas bukan hanya soal individu, tetapi harus ditanamkan dalam kebijakan, prosedur, hingga menjadi budaya kerja yang hidup. Karena itu, sinergi antara pusat dan daerah adalah harga mati.

“Kemendagri siap untuk terus bersinergi dengan KPK dan seluruh KL agar agenda nasional pemberantasan korupsi bisa dirasakan manfaatnya sampai ke daerah,” pungkas Bima.

SPI tahun 2025 menargetkan skor integritas nasional mencapai angka 74,52. Lebih dari 500 KLPD sudah menyatakan kesediaan ikut serta, dan targetnya seluruh KLPD dapat terlibat karena survei ini bersifat sensus.

Pelaksanaan SPI 2025 terbagi dalam empat tahap, yaitu:

•April–Mei: Penyampaian formulir kepesertaan dan sosialisasi

•Juni: Persiapan survei dan pengumpulan data populasi (pegawai, pengguna layanan, dan pakar)

•Juli–Oktober: Pengisian survei daring dan pengumpulan data primer

•November–Desember: Pengolahan data, analisis, pelaporan, dan diseminasi hasil

SPI bukan hanya soal pengumpulan data, tapi juga tentang membangun kesadaran kolektif bahwa integritas adalah fondasi bangsa yang ingin maju, bersih, dan dipercaya.*K.101

Baca Juga  Dipanggil KPK, Ahmad Sahroni Akui Ada Aliran Dana Rp840 Juta ke Partai NasDem dari Dugaan TPPU Eks Mentan SYL

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #JAGA.ID#MerahPutihTegakBerdiriKemendagriKemenPANRBKomisi Pemberantasan KorupsiKomitmen AntikorupsiMenuju SPI 2025Sosialisasi SPI 2025
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Satu CPNS Mengundurkan Diri, Ketua Umum DPP FAGAR Garut Soroti Perlunya Afirmasi Khusus

Post Selanjutnya

Hasan Nasbi Pamit Tanpa Gaduh dari Panggung Komunikasi Istana: “Waktunya Menepi dan Duduk di Kursi Penonton”

RelatedPosts

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025
Gedung MPR RI

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

4 Juli 2025

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025
Post Selanjutnya
Hasan Nasbi

Hasan Nasbi Pamit Tanpa Gaduh dari Panggung Komunikasi Istana: "Waktunya Menepi dan Duduk di Kursi Penonton"

Danantara Siap Kelola Aset Rp16.800 Triliun, Perusahaan Korea Antusias Tawarkan Investasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

6 Juli 2025

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Dorong Kader Perempuan IMM Ambil Peran di Berbagai Bidang

5 Juli 2025

REPDEM Sebut Tuntutan Terhadap Hasto Tak Berdasar, Siap Kawal Sidang Hingga Putusan Hakim

5 Juli 2025
Kedubes RI di Bangkok

Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

5 Juli 2025
Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh wafat pada Jumat (4/7/2025)

Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Wafat, Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata

5 Juli 2025

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.