Garut, Kabariku – Seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Garut dari formasi Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi di Sekretariat Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam seleksi pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024.
Peserta atas nama Alma Eka Ayuningtyas resmi mengundurkan diri sebagaimana diumumkan melalui Pengumuman Nomor 800.2.2/20-PANSELDA/2005 tentang Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi Pengadaan CPNS. Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa pengunduran diri dilakukan atas alasan pribadi yang berkaitan dengan urusan keluarga.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Aparatur Garut (DPP FAGAR), Ma’mol Abdul Faqih, menyayangkan keputusan tersebut, terlebih mengingat tingginya antusiasme masyarakat untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara.
“Banyak masyarakat yang berharap bisa lolos seleksi CPNS. Sayangnya, peserta yang sudah lulus justru mengundurkan diri. Ini patut disayangkan,” ujarnya, Senin (28/04/2025).
Ma’mol menilai, ke depan perlu adanya kebijakan afirmatif, khususnya bagi warga lokal agar kasus serupa tidak terulang.
Ini saya sayangkan sekali tapi mestinya mungkin ke depan perlu adanya afirmasi khusus untuk orang setempat, masyarakat setempat disitu, seharusnya ada afirmasi khusus sehingga tidak terjadi hal demikian,” ujarnya.
Ia menyebut beberapa peserta memilih mundur karena jarak penempatan yang jauh dari domisili, sehingga menimbulkan beban tersendiri, terutama bagi yang sudah berkeluarga.
“Banyak kasus peserta dari luar daerah, seperti dari Bandung, melamar ke Garut, dan ketika ditempatkan di wilayah terpencil seperti Pameungpeuk, mereka merasa keberatan. Karena itu, perlu ada afirmasi bagi warga sekitar agar lebih siap dan tidak terkendala domisili,” jelasnya.
Ia juga menyoroti faktor ekonomi sebagai alasan lain pengunduran diri. Menurutnya, besaran gaji CPNS yang berkisar antara Rp3,5 juta hingga Rp3,8 juta tidak sebanding dengan biaya hidup dan transportasi di beberapa wilayah.
“Ini harus menjadi evaluasi bersama. Jangan sampai pengunduran diri terus berulang karena ketidaksesuaian antara pendapatan dan biaya hidup,” tegasnya.
Sebagai penutup, Ma’mol berpesan kepada para CPNS dan PPPK yang telah dilantik agar terus meningkatkan kapasitas diri demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Garut telah melantik dan mengambil sumpah 1.727 ASN pada Selasa, 15 April 2025 di Lapangan Oto Iskandar Di Nata, Alun-Alun Garut. Jumlah tersebut terdiri dari 156 CPNS (143 tenaga teknis dan 13 tenaga kesehatan) serta 1.571 PPPK (896 tenaga teknis, 599 guru, dan 76 tenaga kesehatan).K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post