Jakarta, Kabariku.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia terus menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk pelajar.
Salah satu pandangan datang dari Jhordy Fernando, anggota Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Sumatera Selatan, melalui tulisannya berjudul “Pelajar Bertanya: MBG Maslahat atau Mudharat?”. Dalam tulisan tersebut, ia mengajak publik untuk melihat Program MBG secara lebih kritis, terutama dari sisi efektivitas, tata kelola, dan prioritas penggunaan anggaran negara.
Jhordy mengawali tulisannya dengan mengingatkan bahwa konstitusi mengamanatkan negara untuk memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar. Menurutnya, setiap kebijakan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) perlu dirancang agar mampu memberikan manfaat yang optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Ia mengakui bahwa tujuan Program MBG untuk meningkatkan pemenuhan gizi anak merupakan langkah yang baik. Namun, pelaksanaan program berskala nasional tersebut dinilai perlu disertai pengelolaan yang matang agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai secara efektif.
“Pada tataran ideal, program ini seolah menjadi manifestasi paling sempurna dari kehendak konstitusi. Niatnya mulia, siapa yang tega menolak program yang menjanjikan piring-piring penuh gizi bagi anak-anak bangsa?” tulis Jhordy dalam keterangannya, Selasa (23/06).
Meski demikian, ia menilai pemerintah perlu memastikan kualitas belanja negara tetap terjaga, terutama ketika kebutuhan pembiayaan pembangunan di berbagai sektor juga terus meningkat.
Menurut Jhordy, salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian adalah sumber pendanaan program. Ia menyoroti informasi mengenai penggunaan anggaran yang berasal dari sejumlah pos belanja negara, termasuk sektor pendidikan.
Dalam pandangannya, pemerintah perlu memastikan keseimbangan antara pembiayaan Program MBG dengan kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan nasional, seperti perbaikan sarana belajar, peningkatan mutu sekolah, dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Selain aspek anggaran, Jhordy juga menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan Program MBG. Dengan ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di berbagai daerah, menurutnya dibutuhkan sistem pengawasan yang kuat untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Ia menilai penguatan tata kelola menjadi faktor penting agar program dapat berjalan sesuai tujuan dan terhindar dari potensi penyimpangan.
Di sisi lain, Jhordy juga mengangkat isu efektivitas program dalam kaitannya dengan upaya penurunan angka stunting. Ia merujuk pada penjelasan Direktorat Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan RI mengenai pentingnya periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun.
Menurutnya, fase tersebut merupakan periode yang sangat menentukan perkembangan fisik dan kognitif anak. Karena itu, ia mendorong agar kebijakan penanganan stunting tetap memberikan perhatian besar pada kelompok sasaran yang berada dalam rentang usia tersebut.
“Kebijakan yang berkaitan dengan pemenuhan gizi perlu dirancang berdasarkan kebutuhan kelompok sasaran yang paling membutuhkan intervensi,” tulisnya.
Meski menyampaikan sejumlah catatan kritis, Jhordy menegaskan bahwa dirinya tidak menolak upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Ia justru mendorong agar program-program yang dijalankan memiliki tata kelola yang kuat, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak jangka panjang.
Sebagai bagian dari masukan, ia mengusulkan agar pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG serta memperkuat program pemberdayaan masyarakat lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), pembangunan sanitasi, penyediaan akses air bersih, dan peningkatan layanan kesehatan dasar.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri menjadi salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Pemerintah menilai program tersebut dapat mendukung tumbuh kembang peserta didik sekaligus menjadi investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia nasional.
Seiring pelaksanaannya, berbagai masukan dari masyarakat, akademisi, maupun kelompok pelajar dinilai menjadi bagian penting dalam proses evaluasi untuk memastikan program berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi penerima manfaat. (Bemby)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com















Discussion about this post