Jakarta, Kabariku.com– Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dana desa dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah potensi penyimpangan dan tindak pidana korupsi di tingkat desa.
Menurut Reda Manthovani, BPD memiliki posisi strategis sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa. Karena itu, keterlibatan aktif BPD dalam mengawasi penggunaan anggaran desa sangat diperlukan agar setiap program berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa dana desa maupun Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Oleh sebab itu, seluruh proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Reda juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, masyarakat, serta aparat penegak hukum dalam mengawal penggunaan anggaran negara. Dengan pengawasan yang kuat, potensi penyalahgunaan dana dapat dicegah sejak dini.
Selain itu, BPD didorong untuk aktif menerima dan menindaklanjuti aspirasi maupun laporan masyarakat terkait pelaksanaan program pembangunan desa dan MBG.
Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari korupsi.
Kejaksaan Agung, melalui bidang intelijen, juga terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap berbagai program strategis pemerintah guna memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan penguatan peran BPD, Kejagung berharap pengelolaan dana desa dan Program Makan Bergizi Gratis dapat berlangsung lebih efektif, transparan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com














Discussion about this post