• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Pelaku yang Sekap-Aniaya Kekasihnya Selama 3 Tahun di Bandung Jadi Tersangka dan Ditetapkan   Sebagai DPO

Agus Irawan oleh Agus Irawan
24 Juni 2026
di Hukum, Kabar Daerah, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung,Kabariku.com, Polisi menetapkan Taufik Hidayat (30) sebagai tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan kepada kekasihnya yakni Yuvita Tri Rezeki (29).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

 Penetapan tersangka didasarkan atas dua alat bukti yang diperoleh polisi, salah satunya yakni luka yang diderita korban.

RelatedPosts

PNM Peduli Renovasi Masjid Annajatul Faizin di Garut

DPD RI Hadirkan Kantor Perwakilan di Serang untuk Tampung Aspirasi Warga Banten

Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK Usai Diperiksa Tim 9 Kejagung sebagai Tersangka dan Saksi TPPU

“TH (Taufik Hidayat) sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan,” kata Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Selasa (23/6/2026).

Taufik dikenakan Pasal 466 dan Pasal 446 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selain ditetapkan sebagai tersangka, pelaku juga telah ditetapkan sebagai DPO oleh polisi.

“Saya juga menginformasikan bahwa kita sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO)” ucap dia.

Irjen Rudi mengharapkan kepada masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan pelaku agar segera menyampaikan ke polisi. Dia juga menegaskan akan memburu pelaku sampai ke mana pun.

“Polda Jabar tidak memberi ruang kepada pelaku, ya, pelaku-pelaku kekerasan seperti ini. Kami akan cari terus keberadaannya di mana dan memohon dukungan dari masyarakat seluruhnya, ini harus kita ungkap dan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Yuvita diduga disekap dan dianiaya selama tiga tahun oleh kekasihnya yang berinisial Taufik di sebuah indekos yang berada di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Kasus itu sudah dilaporkan ke Polda Jabar oleh kakak dari korban yakni Afif Shandy (30). Adapun akibat dianiaya, korban menderita luka berat pada bagian kepala, wajah, dan kaki sehingga tak dapat melihat, berjalan, dan berbicara dengan normal.

Baca Juga  Polres Garut Laksanakan Simulasi Sispamkota Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Garut 2024

Tags: DPOkasus penganiyaankasus penyekapanpolda jabar
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KRISTAInterFOOD 2026 Resmi Meluncur, Hadirkan Ribuan Pelaku Industri F&B di PIK 2

Post Selanjutnya

Prabowo di Munas dan Konbes NU 2026: Ulama dan Umara Harus Bersatu Demi Kepentingan Rakyat

RelatedPosts

PNM Peduli Renovasi Masjid Annajatul Faizin di Garut

8 Agustus 2026

DPD RI Hadirkan Kantor Perwakilan di Serang untuk Tampung Aspirasi Warga Banten

8 Agustus 2026

Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK Usai Diperiksa Tim 9 Kejagung sebagai Tersangka dan Saksi TPPU

8 Agustus 2026

Massa Penambang Datangi Kantor PT Timah di Gantung, Aksi Berujung Ricuh dan Kebakaran Jadi Sorotan

8 Agustus 2026

Polda Metro Jaya Dalami Temuan 996 Benda Menyerupai Senjata di Yayasan Sekolah Swasta Jakarta Selatan

7 Agustus 2026

Kapolri Rombak Jajaran Perwira Tinggi, 9 Irjen Polri Berganti Jabatan

7 Agustus 2026
Post Selanjutnya

Prabowo di Munas dan Konbes NU 2026: Ulama dan Umara Harus Bersatu Demi Kepentingan Rakyat

Yuda Puja Turnawan Minta Bupati Garut Segera Bentuk Forum TJSLP untuk Atasi Persoalan Rumah Tidak Layak Huni

Discussion about this post

KabarTerbaru

PNM Peduli Renovasi Masjid Annajatul Faizin di Garut

8 Agustus 2026

DPD RI Hadirkan Kantor Perwakilan di Serang untuk Tampung Aspirasi Warga Banten

8 Agustus 2026

Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK Usai Diperiksa Tim 9 Kejagung sebagai Tersangka dan Saksi TPPU

8 Agustus 2026

Massa Penambang Datangi Kantor PT Timah di Gantung, Aksi Berujung Ricuh dan Kebakaran Jadi Sorotan

8 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Indonesia Gagal Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026 Usai Ditahan Singapura 1-1

7 Agustus 2026

Polda Metro Jaya Dalami Temuan 996 Benda Menyerupai Senjata di Yayasan Sekolah Swasta Jakarta Selatan

7 Agustus 2026

Kapolri Rombak Jajaran Perwira Tinggi, 9 Irjen Polri Berganti Jabatan

7 Agustus 2026

Perkuat Sinergi, Kapolres Garut Sambangi Kantor ATR/BPN

7 Agustus 2026

inDrive Rampungkan Fase Pertama Kampanye “Drive Your Future”, Edukasi Ratusan Pelajar Garut tentang Keselamatan Berkendara

7 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com