• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

KPK Telusuri Peran Abdul Halim Iskandar dalam Dugaan Korupsi Hibah APBD Jawa Timur

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
13 April 2025
di News
A A
0
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/ Kabariku/Tresyana Boelan

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/ Kabariku/Tresyana Boelan

ShareSendShare ShareShare

Jakarta,  Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterlibatan Abdul Halim Iskandar dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur periode 2019–2022. Saat kasus itu terjadi, Abdul Halim menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur sekaligus Ketua Fraksi.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa keterlibatan Abdul Halim dalam proses alokasi hibah tersebut menjadi dasar pemanggilan dan penggeledahan rumah dinasnya oleh penyidik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Penyidik menemukan bahwa yang bersangkutan ikut terlibat pada saat proses hibah itu berlangsung. Oleh karena itu, kami melakukan pemeriksaan, penggeledahan, dan langkah paksa lainnya,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (13/4/2025).

RelatedPosts

Kajian Panas Bumi Pangrango Dinilai Penting, ADPPI Dukung Langkah Dedi Mulyadi

Ketua PW STN Jabar Tolak Alih Fungsi Hutan Gunung Sanggabuana Jadi Tahura

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Asep menambahkan bahwa posisi Abdul Halim sebagai Ketua Fraksi DPRD Jawa Timur pada saat itu berkaitan erat dengan pengusulan dana hibah melalui mekanisme pokok pikiran (Pokir).

“Beliau adalah anggota DPRD sekaligus Ketua Fraksi saat itu, jadi perannya erat kaitannya dengan proses hibah dari legislatif,” ujarnya.

Meski begitu, KPK belum menetapkan Abdul Halim sebagai tersangka. Penyidik masih mengumpulkan bukti untuk memperjelas peran yang bersangkutan dalam perkara ini. “Jika nanti ditemukan bukti yang cukup, tentu kami tidak akan segan menaikkan status hukumnya,” tegas Asep.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan dana hibah Pemprov Jatim. Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya terkait dana hibah yang diusulkan melalui Pokir oleh kelompok masyarakat.

Baca Juga  Polsek Tarogong Kidul Amankan 2007 Botol Miras Berbagai Merk Milik 'D' Warga Garut Kota

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, merinci bahwa dari 21 tersangka tersebut, empat merupakan penerima suap, termasuk tiga penyelenggara negara dan satu stafnya. Sementara itu, 17 tersangka lainnya adalah pemberi suap, yang terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.

“Nama-nama tersangka dan uraian perbuatan melawan hukum yang dilakukan akan disampaikan kepada publik pada waktu yang tepat, setelah penyidikan dinyatakan cukup,” ujar Tessa.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Abdul Halim IskandarAsep Guntur Rahayudana hibah APBD Jawa TimurKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sembilan Usulan SAHI untuk Penguatan Kelembagaan Haji dalam Revisi UU No.8 Tahun 2019

Post Selanjutnya

Aktris Film Kolosal Era 2000-an Ditangkap di Mal Mewah, Edarkan dan Simpan Uang Palsu Rp223 Juta

RelatedPosts

Menurut Hasanuddin, kajian tersebut penting dilakukan agar seluruh proses berjalan berdasarkan data, penelitian, dan pertimbangan ilmiah yang objektif.(Doc.ADPPI)

Kajian Panas Bumi Pangrango Dinilai Penting, ADPPI Dukung Langkah Dedi Mulyadi

11 Mei 2026
Ketua PW STN Jawa Barat Wendy Hartono meminta Kementerian Kehutanan mengkaji ulang alih fungsi Hutan Gunung Sanggabuana menjadi Tahura (Doc.pribadi)

Ketua PW STN Jabar Tolak Alih Fungsi Hutan Gunung Sanggabuana Jadi Tahura

11 Mei 2026

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

BNN Kukuhkan Ribuan “Sobat Ananda Bersinar”, Pelajar DKI Jakarta Siap Jadi Agen Perubahan

11 Mei 2026

Program MBG Butuh Dukungan Publik, BGN Perkuat Komunikasi dan Edukasi Digital

10 Mei 2026

Survei IDM: Kepercayaan Publik ke Polri Capai 79,2 Persen, Penindakan Judol hingga TPPU Tuai Apresiasi

10 Mei 2026
Post Selanjutnya
Inilah artis film kolosal yang ditangkap polisi karena diduga mengedarkan uang palsu

Aktris Film Kolosal Era 2000-an Ditangkap di Mal Mewah, Edarkan dan Simpan Uang Palsu Rp223 Juta

Lantik 214 CPNS Jadi PNS, KPK: Junjung Integritas, Profesionalisme, dan Dedikasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menurut Hasanuddin, kajian tersebut penting dilakukan agar seluruh proses berjalan berdasarkan data, penelitian, dan pertimbangan ilmiah yang objektif.(Doc.ADPPI)

Kajian Panas Bumi Pangrango Dinilai Penting, ADPPI Dukung Langkah Dedi Mulyadi

11 Mei 2026
OSSO dan GKSR menilai kenaikan Parliamentary Threshold hingga 7 persen berpotensi menghilangkan jutaan suara rakyat.(Irfan/kabariku.com)

OSSO Soroti Bahaya Parliamentary Threshold Tinggi, Sebut Jutaan Suara Pemilih Bisa Hilang

11 Mei 2026
Ketua PW STN Jawa Barat Wendy Hartono meminta Kementerian Kehutanan mengkaji ulang alih fungsi Hutan Gunung Sanggabuana menjadi Tahura (Doc.pribadi)

Ketua PW STN Jabar Tolak Alih Fungsi Hutan Gunung Sanggabuana Jadi Tahura

11 Mei 2026

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Persib Bangkit Tekuk Persija 2-1, Adam Alis Penentu Kemenangan di El Clasico

11 Mei 2026

World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers: Imbangi Kebebasan Pers dengan Profesionalisme dan Etika

11 Mei 2026

BNN Kukuhkan Ribuan “Sobat Ananda Bersinar”, Pelajar DKI Jakarta Siap Jadi Agen Perubahan

11 Mei 2026
Ilustrasi Flyover Bandung

KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

11 Mei 2026

Berliana pelajar SMAN 1 Garut raih atlet Selam Terbaik di Bandung Utama Finswimming 2026

11 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com