• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

KPK Telusuri Peran Abdul Halim Iskandar dalam Dugaan Korupsi Hibah APBD Jawa Timur

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
13 April 2025
di News
A A
0
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/ Kabariku/Tresyana Boelan

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/ Kabariku/Tresyana Boelan

ShareSendShare ShareShare

Jakarta,  Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterlibatan Abdul Halim Iskandar dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur periode 2019–2022. Saat kasus itu terjadi, Abdul Halim menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur sekaligus Ketua Fraksi.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa keterlibatan Abdul Halim dalam proses alokasi hibah tersebut menjadi dasar pemanggilan dan penggeledahan rumah dinasnya oleh penyidik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Penyidik menemukan bahwa yang bersangkutan ikut terlibat pada saat proses hibah itu berlangsung. Oleh karena itu, kami melakukan pemeriksaan, penggeledahan, dan langkah paksa lainnya,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (13/4/2025).

RelatedPosts

BGN Rinci Anggaran MBG, Program Kini Terintegrasi dengan Pengelolaan Sampah Sirkular

Publik Tuntut Dampak Nyata WBBM, Pusdiklat APU-PPT Diminta Perkuat Peran Tekan Kejahatan Keuangan

Halalbihalal Keluarga Besar DPN BMI, H. Farkhan Evendi Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Solidaritas

Asep menambahkan bahwa posisi Abdul Halim sebagai Ketua Fraksi DPRD Jawa Timur pada saat itu berkaitan erat dengan pengusulan dana hibah melalui mekanisme pokok pikiran (Pokir).

“Beliau adalah anggota DPRD sekaligus Ketua Fraksi saat itu, jadi perannya erat kaitannya dengan proses hibah dari legislatif,” ujarnya.

Meski begitu, KPK belum menetapkan Abdul Halim sebagai tersangka. Penyidik masih mengumpulkan bukti untuk memperjelas peran yang bersangkutan dalam perkara ini. “Jika nanti ditemukan bukti yang cukup, tentu kami tidak akan segan menaikkan status hukumnya,” tegas Asep.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan dana hibah Pemprov Jatim. Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya terkait dana hibah yang diusulkan melalui Pokir oleh kelompok masyarakat.

Baca Juga  IKN dan Jakarta Siap Gelar Perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, merinci bahwa dari 21 tersangka tersebut, empat merupakan penerima suap, termasuk tiga penyelenggara negara dan satu stafnya. Sementara itu, 17 tersangka lainnya adalah pemberi suap, yang terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.

“Nama-nama tersangka dan uraian perbuatan melawan hukum yang dilakukan akan disampaikan kepada publik pada waktu yang tepat, setelah penyidikan dinyatakan cukup,” ujar Tessa.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Abdul Halim IskandarAsep Guntur Rahayudana hibah APBD Jawa TimurKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sembilan Usulan SAHI untuk Penguatan Kelembagaan Haji dalam Revisi UU No.8 Tahun 2019

Post Selanjutnya

Aktris Film Kolosal Era 2000-an Ditangkap di Mal Mewah, Edarkan dan Simpan Uang Palsu Rp223 Juta

RelatedPosts

BGN Rinci Anggaran MBG, Program Kini Terintegrasi dengan Pengelolaan Sampah Sirkular

31 Maret 2026

Publik Tuntut Dampak Nyata WBBM, Pusdiklat APU-PPT Diminta Perkuat Peran Tekan Kejahatan Keuangan

31 Maret 2026

Halalbihalal Keluarga Besar DPN BMI, H. Farkhan Evendi Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Solidaritas

31 Maret 2026

Mensesneg: BBM Belum Naik, Pemerintah dan Pertamina Pastikan Stok Nasional Aman

31 Maret 2026

Di Forum Indonesia-Jepang, Prabowo Subianto Perkuat Kemitraan dan Transisi Energi Bersih

31 Maret 2026

El Nino Diprediksi Picu Kemarau Panjang, Aktivis Lingkungan Dorong Kesiapsiagaan Pemkab Garut

30 Maret 2026
Post Selanjutnya
Inilah artis film kolosal yang ditangkap polisi karena diduga mengedarkan uang palsu

Aktris Film Kolosal Era 2000-an Ditangkap di Mal Mewah, Edarkan dan Simpan Uang Palsu Rp223 Juta

Lantik 214 CPNS Jadi PNS, KPK: Junjung Integritas, Profesionalisme, dan Dedikasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

31 Maret 2026
Pernyataan Kemlu: Indonesia Mengecam Keras Serangan Beruntun Mematikan terhadap Penjaga Perdamaian Indonesia di Lebanon Selatan

Tiga Prajurit TNI Penjaga Perdamaian Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan

31 Maret 2026

BGN Rinci Anggaran MBG, Program Kini Terintegrasi dengan Pengelolaan Sampah Sirkular

31 Maret 2026

KPK Bongkar Skema Suap Kuota Haji 2023-2024, Dua Pihak Swasta Ditetapkan Tersangka

31 Maret 2026

Publik Tuntut Dampak Nyata WBBM, Pusdiklat APU-PPT Diminta Perkuat Peran Tekan Kejahatan Keuangan

31 Maret 2026

Halalbihalal Keluarga Besar DPN BMI, H. Farkhan Evendi Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Solidaritas

31 Maret 2026

Mensesneg: BBM Belum Naik, Pemerintah dan Pertamina Pastikan Stok Nasional Aman

31 Maret 2026

Peacekeeper Indonesia Gugur di Lebanon, Menlu Tegaskan Perlindungan Pasukan PBB

31 Maret 2026

Di Forum Indonesia-Jepang, Prabowo Subianto Perkuat Kemitraan dan Transisi Energi Bersih

31 Maret 2026

Presiden Pimpin Ratas Virtual, Seskab Teddy: Bahas Penyesuaian Kebijakan Ekonomi dan Energi

29 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com