• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Audiensi dengan MA, KPK Sampaikan 3 Poin Penting untuk Perkuat Ekosistem Pemberantasan Korupsi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
15 Januari 2025
di Dwi Warna
A A
0
Ketua KPK, Setyo Budiyanto bersama Ketua MA Sunarto

Ketua KPK, Setyo Budiyanto bersama Ketua MA Sunarto (dok KPK)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Terwujudnya ekosistem pemberantasan korupsi memerlukan komitmen bersama dari berbagai sektor, termasuk lembaga negara dan seluruh elemen masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, dalam audiensinya dengan Mahkamah Agung (MA) di Jakarta pada Rabu (15/01/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPK mengemukakan tiga poin penting untuk memperkuat ekosistem pemberantasan korupsi di Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun poin pertama mengenai pentingnya sosialisasi dari MA terkait Peraturan MA (PERMA) yang erat kaitannya dengan kerja KPK, agar tidak terjadi mispersepsi.

RelatedPosts

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

“Mungkin ada peraturan MA yang belum disosialisasikan kepada kami, yang berkaitan dengan tugas-tugas kami. Ke depannya, kami akan buat satuan tugas untuk merincinya secara teknis,” ungkap Setyo usai audiensi berlangsung.

Pencegahan korupsi melalui aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) juga turut disampaikan oleh KPK kepada MA. Sebab, MA merupakan salah satu mitra strategis yang dapat mendorong terciptanya ekosistem pencegahan korupsi.

“Dalam rangka strategi nasional pencegahan korupsi ini juga betul-betul harus dibicarakan secara menyeluruh. Karena MA berperan penting untuk melahirkan budaya antikorupsi,” tambah Setyo.

Selain itu, Setyo menjelaskan bahwa membumikan nilai integritas jadi poin penting agar lembaga negara dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam menciptakan ekosistem antikorupsi.

“KPK memiliki Survei Penilaian Integritas (SPI), yang kami anggap penting untuk diperhatikan oleh lembaga negara termasuk MA. Karena itu SPI ini betul-betul kami sosialisasikan dan kami sampaikan bahwa (SPI) berpengaruh pada isu-isu pemberantasan korupsi,” terang Setyo.

Teladan Baik Sikap Integritas

Baca Juga  Polemik Promosi Deputi Penindakan KPK, SIAGA 98 Sebut Ini Serangan Timses Bacapres

Pada kesempatan yang sama, Setyo turut mengapresiasi jajaran struktural MA, yang selama ini telah menjadi teladan baik membumikan integritas. Salah satunya tercermin dari tertibnya penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan MA, yang telah mencapai 99,9%.

Selain itu, profil Ketua MA, dinilai Setyo mencerminkan sikap sederhana. Sehingga diharapkan nantinya, hal seperti itu dapat menjadi teladan bagi siapa pun.

“Semua yang kami sampaikan berkaitan dengan integritas. Bahwa sikap Ketua MA menjadi teladan bagi seluruh jajarannya bahkan sampai tingkat Pengadilan Negeri. Karena pengaruhnya akan luar biasa, yang jika dibiasakan nantinya dapat menimbulkan dampak positif di lingkungan MA,” terang Setyo.

Audiensi turut dihadiri Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto; Agus Joko Pramono; dan Ibnu Basuki Widodo dan sejumlah pejabat struktural KPK; Deputi Bidang Informasi dan Data (Inda) Eko Marjono; Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Rudi Setiawan; dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK, Yuyuk Andriati Iskak, serta Ketua MA Sunarto dan jajarannya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriAudiensi Perkuat Ekosistem Pemberantasan KorupsiKomisi Pemberantasan KorupsiKPKMahkamah Agung
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sekda Garut Pimpin Rakor: Rencana Program 3 Juta Rumah dari Pemerintah Pusat

Post Selanjutnya

Sinergi Kementerian HAM – ATR/BPN: Bahas Legalisasi Tanah yang Berdampak pada Hak Asasi Manusia

RelatedPosts

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

30 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026
Gus Alex saat dimintai keterangan terkait kasus kuota haji di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

26 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus dana CSR BI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

23 Januari 2026
Post Selanjutnya
Pertemuan Menteri HAM, Natalius Pigai dengan Menteri ATR, Nusron Wahid di Ruang Kerja Menteri ATR/BPN

Sinergi Kementerian HAM - ATR/BPN: Bahas Legalisasi Tanah yang Berdampak pada Hak Asasi Manusia

acara Grand Opening Mercure Garut City Center yang berlokasi di Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut

Barnas Adjidin: Kehadiran Hotel Mercure jadi Magnet Baru Wisata Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

30 Januari 2026

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

30 Januari 2026
Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Talenta sepak bola Papua Tengah dinilai terabaikan akibat minim pembinaan usia dini dan lemahnya peran PSSI.

Minim Pembinaan dan Rangkap Jabatan PSSI, Talenta Sepak Bola Papua Tengah Terabaikan

29 Januari 2026

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

29 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com