Jakarta, Kabariku- Masa jabatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024 berakhir pada Desember mendatang.
Menjelang berakhirnya Pimpinan saat ini, Hasanuddin, Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 1998 (SIAGA 98) berharap KPK secara institusional dapat mengatasi dan menuntaskan 3 hal penting.
Pertama, menuntaskan dugaan tudingan terhadap pemerasan yang dilakukan mantan Pimpinan KPK, Firli Bahuri.
“Karena kami menganggap hal tersebut bagian dari serangan terhadap KPK karena upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan atau (corruptors fight back),” ucap Hasanuddin. Jum’at (22/11/2024).
Hasanuddin menyebut, Pimpinan KPK saat ini dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Untuk meminta penghentian penyidikan dan/atau deponeering, sebagaimana pernah dilakukan juga terhadap pimpinan KPK sebelumnya (AS dan BC).
“Kedua, Pimpinan KPK secara kelembagaan memberikan dukungan, pertimbangan hukum atau pendapat hukum terkait upaya Alexander Marwata,” ujarnya.
Seperti diketahui, Alexander Marwata saat ini tengah mengajukan permohonan di Mahkamah Konstitusi berkenaan dengan Pasal Pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dengan alasan apapun.
Bahwa selain pasal ini diskriminatif karena hanya berlaku bagi KPK namu tidak terhadap penegak hukum lain, juga pasal ini dapat digunakan untuk menyerang Pimpinan KPK.
“Kami mendukung upaya hukum Alexander Marwata,” tegasnya.
Ketiga, lanjut Hasanuddin, SIAGA 98 berharap Pimpinan KPK saat ini menuntaskan beberapa perkara yang menjadi perhatian publik.
“Beberapa perkara yang menjadi perhatian publik khususnya, berkenaan status pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka, namun belum mempunyai kepastian lebih lanjut,” pungkasnya.***
Red/K.000
Baca juga :