Pasca Larang Pembagian Bansos Jelang Pilkada, Wamendagri: Mitigasi dan Distribusi Logistik Capai 90 Persen

Jakarta, Kabariku- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya mewujudkan demokrasi yang sejuk dan damai dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak Menjelang Pemungutan Suara yang digelar di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Bima mengatakan, secara teknis kesiapan penyelenggaraan Pilkada 2024, mulai dari mitigasi bencana hingga distribusi logistik telah mencapai 90 persen menjelang hari pemungutan suara pada 27 November.

Ia mengatakan Pemerintah Indonesia juga berusaha untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pilkada tahun ini, sehingga lebih baik dari pelaksanaan momentum pilkada sebelumnya.

“Sudah disampaikan oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus tadi, Pemerintah ingin tingkatkan kualitas penyelenggaraan tahun ini,” kata Bima.

Lebih lanjut dia mengatakan Pemerintah berharap partisipasi politik dari masyarakat bisa meningkat, karena adanya sejumlah perubahan dalam pelaksanaan dibandingkan sebelumnya.

“Partisipasi politik kami harapkan naik karena ada penyederhanaan jumlah tempat pemungutan suara (TPS), tentu ada konsekuensi bagi jarak tempuh pemilih, ini harus dilakukan usaha bersama untuk mengajak para pemilih guna mencoblos,” ujar Wali Kota Bogor periode 2019-2024 tersebut.

Bima menambahkan Kemendagri juga fokus untuk membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait daerah-daerah pinggiran, serta rawan bencana, sehingga masyarakat di wilayah itu tetap bisa menggunakan hak pilih pada saat hari pencoblosan nanti.

“Kami akan berkunjung ke Flores Timur untuk memastikan pengungsi disana bisa menggunakan hak pilihnya,” ujar dia.

Larang Pembagian Bansos Jelang Pilkada

Sebelumnya, Kemendagri resmi melarang para kepala daerah untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) sampai Pilkada 2024 selesai.

Bima memastikan surat larangan penyaluran bansos tersebut telah diteken pada Rabu (13/11) kemarin.

Bima membenarkan hanya penyaluran bansos yang bersumber dari dana APBD saja yang ditunda sementara hingga Pilkada rampung pada 27 November 2024 mendatang.

“Sampai tanggal 27 November,” kata dia.

Pemungutan suara Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November. Sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota mengikuti pilkada tahun ini.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau semua pihak untuk menjaga ketenangan masa tenang Pilkada 2024, yakni pada 24-26 November.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat, juga mengimbau peserta Pilkada 2024 terkait pencopotan alat peraga kampanye (APK).

“Nanti KPU akan koordinasi dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), dan tim kampanye, berkaitan dengan hal itu,” kata Afifuddin.

Sementara itu, terkait hari terakhir masa kampanye pada 23 November 2024, dia mengharapkan semua pihak untuk tetap mematuhi aturan.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

– Pada tanggal 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
– Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
– Pada tanggal 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.***

Red/K.101

Tinggalkan Balasan