Satgas Saber Pungli dan Mitra Berkomitmen Kawal Program “Anti Pungli“ Pemerintah Prabowo – Gibran

Jakarta, Kabariku- Satgas Saber Pungli melaksanakan rapat koordinasi teknis dengan mitra satgas Saber pungli bersumber dari masyarakat diantaranya Lembaga Pemantauan Penyelenggara Negara; Forum Korban Mafia Tanah Indonesia; Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Masyarakat Anti Pungli; Gerakan Notaris PPST Anti Pungli.

Rakor dipimpin langsung oleh sekretaris satgas, Irjen. Pol (IJP) Dr. Andry Wibowo, SIK., MH., Msi., berlangsung di posko satgas Saber pungli Kemenkopolhukam RI, Senin (15/10/2024).

IJP Andry menuturkan, sesuai Perpres No 87 Tahun 2016 , Satgas Saber Pungli dibentuk untuk melakukan mitigasi pungli di berbagai sektor pelayanan publik yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga di seluruh Indonesia .

Dalam pelaksanaannya satgas Saber pungli bermitra dengan berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap mitigasi pungli di sektor pelayanan publik sehingga diharapkan terwujudnya pelayanan publik yang melayani tanpa pungli .

“Sejak ditetapkan oleh Peraturan Presiden, satgas Saber Pungli telah memberikan kontribusi positif dalam membangun kesadaran anti pungli di dalam ekosistem pelayanan publik melalui upaya kolaboratif dalam hal identifikasi intelijen, sosialisasi, penegakkan hukum dan yustisi,” kata IJP Andry.

Sebagai wujud penguatan menjelang transisi pemerintahan, satgas Saber pungli bersama mitra melaksanakan dialog konstruktif dalam mengevaluasi kinerja satgas Saber pungli selama ini termasuk akselerasi pendekatan aplikasi pelaporan dan monitoring On Line tentang Pungli .

Hal lain yang dibicarakan adalah soal administrasi keanggotaan mitra satgas Saber pungli yang memerlukan pembaharuan , termasuk isu isu tanggung jawab mitra dalam Me monitoring perilaku pelayanan publik .

Dalam menyambut komitmen pemberantasan korupsi pemerintahan bapak Prabowo-Gibran, sekretaris Saber Pungli menekankan perlunya perluasan kemitraan masyarakat.

“Satgas Saber Pungli perlu kemitraan, ini sesuai dengan hazardous pungli yang berpontensi terjadi diberbagai sektor pelayanan publik termasuk didalamnya sektor sektor berbagai perizinan yang tersebar di banyak kementerian dan lembaga,” pungkas UJP Andry.***

Red/K.101

Tinggalkan Balasan