• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

PP Muhammadiyah Surati Presiden Jokowi Terkait Pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK

Redaksi oleh Redaksi
15 Mei 2024
di Berita, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2024 guna mengatasi masih maraknya praktik korupsi yang terjadi.

Oleh karena itu, dalam rangka menjelang berakhirnya masa tugas Pimpinan KPK Periode 2019-2024, dan akan segera dibentuknya Pansel Pimpinan KPK untuk periode kedepan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam surat bernomor 194/I.0/A/2024 yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas itu, terdapat empat poin pendapat resmi PP Muhammadiyah yang disampaikan kepada Presiden, sebagai berikut;

RelatedPosts

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

Poin pertama, yakni presiden perlu memosisikan keterwakilan kepentingan masyarakat secara rasional-proporsional di dalam pansel sebagai unsur utama bersama unsur pemerintah dengan proporsi jumlah keterwakilan yang lebih pada unsur masyarakat.

Poin kedua, presiden diminta memastikan sikap pengharkatan atas prinsip keterbukaan, etika politik, dan moralitas demokrasi dengan mengajukan jumlah calon anggota pansel sebanyak tiga kali yang dimuat di media massa selama dua pekan.

Hal itu bertujuan agar masyarakat diberi penghormatan untuk berpartisipasi secara aktif memberikan penilaian dan masukan terhadap rekam jejak moralitas, integritas, profesionalitas, dan independensi prima para calon tersebut.

Poin ketiga, yakni mengajak agar presiden memberikan respons positif atas penilaian dan masukan masyarakat tersebut dengan menggantinya calon lain yang selektif sesuai aspirasi masyarakat tersebut, yang disesuaikan dengan kriteria autentik kualitas kepribadian dan rekam jejak serta independensi pimpinan KPK.

Baca Juga  Kejagung RI Mempersiapkan Jaksa Terbaik untuk Posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Gantikan Irjen Karyoto

Poin keempat, PP Muhammadiyah menyatakan Pansel Calon Pimpinan KPK tahun 2024 merupakan momentum emas untuk memulihkan citra KPK dan membangkitkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemberantasan korupsi yang tangguh dan unggul serta penuh independensi.

Selain itu, pembentukan pansel itu juga sekaligus sebagai momentum masyarakat untuk berpartisipasi secara penuh dalam Gerakan Bersama Pemberantasan Korupsi.

Sejauh ini, organisasi keagamaan itu menilai bahwa praktik korupsi semakin masif dengan berbagai bentuk dan modusnya yang semakin menyengsarakan kehidupan sosial, ekonomi rakyat, terancamnya kualitas sumber daya alam, hingga luruhnya martabat kenegaraan.

Seperti diketahui, saat ini, pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK masih dalam proses. Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut Pansel KPK akan diumumkan bulan ini.

Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024. Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.

Pansel ini akan bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK, sebelum nantinya akan diserahkan kepada DPR RI untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.***

Red/K.101

Baca Juga :

Mengawal Independensi KPK Sejak Awal Pemilihan Pimpinan dan Dewas

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPembentukan Pansel Capim KPKPP MuhammadiyahPresiden Jokowi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Tahan Dua Tersangka Baru Terkait Proyek Subkontraktor Fiktif PT Amarta Karya

Post Selanjutnya

KPK Sita Rumah Mewah Milik Eks Mentan SYL di Makassar Senilai 4,5 Miliar

RelatedPosts

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

29 Juni 2025

Peringati Bulan Bung Karno, PAC PDIP Kecamatan Karang Tengah Gelar Aksi Donor Darah

29 Juni 2025
Post Selanjutnya

KPK Sita Rumah Mewah Milik Eks Mentan SYL di Makassar Senilai 4,5 Miliar

KAMMI Garut Ungkap Dugaan Praktik Nepostime dan Money Politic Pada Proses Seleksi PPK Pemilu 2024

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.