• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 12, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Tahan Dua Tersangka Baru Terkait Proyek Subkontraktor Fiktif PT Amarta Karya

Redaksi oleh Redaksi
15 Mei 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan penyidikan dugaan korupsi proyek subkontraktor fiktif di PT. Amarta Karya (AK) Persero tahun 2018-2020.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir Penindakan KPK, Ali Filkri mengatakan, Tim penyidik KPK hari ini melakukan upaya penahanan terhadap dua tersangka baru terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi dengan modus proyek fiktif di PT Amarta Karya (Persero).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Untuk kebutuhan proses penyidikan, dilakukan penahanan para tersangka masing-masing 20 hari pertama mulai 15 Mei 2024 sampai dengan 3 Juni 2024 di Rutan Cabang KPK,” kata Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/05/2024) sore.

RelatedPosts

KPK Lakukan Kajian Benahi Sektor Ketenagakerjaan Usai Temukan Korupsi Sistemik di Kemenaker

KPK Dalami Dugaan Penggelembungan Dana Operasional Pemprov Papua Capai Rp1,2 Triliun

KPK Umumkan 8 Tersangka Korupsi RPTKA Kemenaker, Rp53,7 Miliar Disita

Kedua tersangka tersebut yakni Pandhit Seno Aji (PSA) dan Deden Prayoga (DP), keduanya merupakan karyawan PT Amarta Karya (Persero) yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Keduanya ditahan berdasarkan fakta persidangan terdakwa mantan Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo yang diperkuat dengan kecukupan alat bukti,” ungkap Asep.

Dalam persidangan tersebut, Asep Guntur  merunutkan, terungkap adanya keterlibatan aktif dari Pandhit dan Seno dan berakibat timbulnya kerugian keuangan akibat subkontraktor fiktif.

Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga adalah orang kepercayaan dari Catur Prabowo pada saat menjabat Direktur Utama PT Amarta Karya. Keduanya kemudian diperintahkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pribadi dari Catur Prabowo.

Untuk merealisasikan perintah dimaksud, Pandhit dan Deden berkoordinasi dengan Trisna Sutisna selaku Direktur Keuangan PT Amarta Karya (Persero).

Baca Juga  Ketua KPK Sebut Anies Baswedan Banyak Tahu Peristiwa Dugaan Korupsi Formula E

Dengan persetujuan Trisna Sutisna, Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga kemudian mendirikan dan mencari badan usaha berbentuk CV yang akan dijadikan sebagai subkontraktor dari PT Amarta Karya (Persero) untuk menerima pembayaran kerja sama fiktif.

Pandhit dan Deden kemudian membentuk tiga CV sebagai subkontraktor fiktif dan menjadikan keluarga mereka sebagai komisaris dan direktur CV tersebut.

Tim penyidik KPK juga menemukan pekerjaan yang dicantumkan dalam dokumen pembayaran pekerjaan atas tiga CV tersebut adalah pekerjaan yang sudah selesai dilaksanakan maupun yang tidak pernah dilaksanakan.

PT Amarta Karya (Persero) diketahui telah mencairkan sejumlah dana untuk pembayaran subkontraktor fiktif untuk ke tiga CV tersebut dari tahun 2018-2020, yang sepenuhnya atas sepengetahuan dan persetujuan dari Catur Prabowo dan Trisna Sutisna.

Sedangkan untuk buku rekening bank, kartu ATM bank dan bonggol cek tertandatangan dari tiga CV dimaksud dikuasai dan dipegang oleh Deden, dengan pencairan dan penggunaan uang menunggu perintah dari Catur Prabowo dan Trisna Sutisna.

Pandhit dan Deden juga menutup akses informasi dan data saat dilakukan pemeriksaan dari Satuan Pengawasan Internal PT Amarta Karya.

“Tim penyidik KPK memperkirakan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi tersebut sekitar Rp46 miliar,” ungkap Asep.

“KPK juga masih akan melakukan penelusuran dan pendalaman soal nominal uang dari proyek subkontraktor fiktif yang dinikmati oleh PSA dan DP,” imbuh Asep Guntur.

Atas perbuatannya kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya KPK telah memproses hukum dua orang dalam perkara ini, yakni Direktur Keuangan Trisna Sutisna, dan mantan Dirut, Catur Prabowo.

Baca Juga  Haji Denny Akan Laporkan Indikasi Korupsi Pasar Alabio ke KPK

Trisna Sutisna sudah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Kamis (29/2). Dia menjalani pidana penjara selama 5 tahun dan 4 bulan, dikurangi masa penahanan dan denda Rp1 miliar, serta uang pengganti Rp1,3 miliar.

Sementara Catur Prabowo divonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp30,1 miliar.

Dalam perkara yang merugikan keuangan negara hingga Rp46 miliar itu, sekitar 60 proyek pengadaan PT Amarta Karya disubkontraktorkan secara fiktif oleh Catur Prabowo dan Trisna.

Proyek dimaksud antara lain pekerjaan konstruksi pembangunan rumah susun Pulo Jahe, Jakarta Timur; pengadaan jasa konstruksi pembangunan gedung olahraga Universitas Negeri Jakarta (UNJ); dan pembangunan laboratorium Biosafety Level 3 Universitas Padjadjaran (Unpad).***

Red/K.101

Berita Terkait :

KPK Tahan Dirut PT Amarta Karya Terkait 60 Proyek Pengadaan Disubkontraktor Fiktif

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsi Proyek SubkontraktorKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Diskop UKM Kabupaten Garut Berdayakan Kaum Difabel Kembangkan Produk UMKM

Post Selanjutnya

PP Muhammadiyah Surati Presiden Jokowi Terkait Pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK

RelatedPosts

KPK Lakukan Kajian Benahi Sektor Ketenagakerjaan Usai Temukan Korupsi Sistemik di Kemenaker

12 Juni 2025

KPK Dalami Dugaan Penggelembungan Dana Operasional Pemprov Papua Capai Rp1,2 Triliun

11 Juni 2025
Gedung Merah Putih - Kbri

KPK Umumkan 8 Tersangka Korupsi RPTKA Kemenaker, Rp53,7 Miliar Disita

10 Juni 2025
Tambang nikel di Pulau Kawei, Raja Ampat, Papua Barat.

SIAGA 98 Minta KPK Bentuk Tim Investigasi atas Dugaan Korupsi Penerbitan Izin Tambang Raja Ampat

9 Juni 2025
in memoriam alm Ajengan Mimih Haeruman - Naga Hijau Tasikmalaya

Selamat Jalan, Kang Mimih: Naga Hijau Tasikmalaya Telah Kembali ke Pangkuan Ilahi

8 Juni 2025

Pendidikan Antikorupsi Masuk Kurikulum, KPK dan Kemenko PMK Perkuat Komitmen

7 Juni 2025
Post Selanjutnya

PP Muhammadiyah Surati Presiden Jokowi Terkait Pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK

KPK Sita Rumah Mewah Milik Eks Mentan SYL di Makassar Senilai 4,5 Miliar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto memberikan sambutan di acara acara Pengukuhan 1.451 Hakim Mahkamah Agung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta

Dihadapan 1.451 Hakim, Presiden Prabowo: Jadilah Penegak Hukum yang Kuat dan Berintegritas

12 Juni 2025
Presiden Prabowo memberikan sambutan pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6)/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Umumkan Gaji Hakim Naik Hingga 280 Persen

12 Juni 2025
Pesawat PK-RDG Asia Cargo Airlines Bombardier

Bos Maskapai Gibrael Isaak Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

12 Juni 2025
Devit (tengah) calon mahasiswa STEI ITB dari lereng Gunung Singgalang dijemput Rektor ITB Prof. Dr. Ir. Tatacipta Dirgantara, M.T/Instagaram @itb1920

Kisah Haru Anak Buruh Angkut Kayu Menuju Gerbang ITB: Dijemput Rektor, Ditangisi Warga Sekampung

12 Juni 2025
Inilah Pandu, kendaraan taktis militer berbasis listrik yang tangguh dan ramah lingkungan

Diluncurkan Prabowo, Inilah Spesifikasi Pandu, Kendaraan Militer Berbasis Listrik Buatan Pindad: Senyap dan Tangguh

12 Juni 2025

KPK Lakukan Kajian Benahi Sektor Ketenagakerjaan Usai Temukan Korupsi Sistemik di Kemenaker

12 Juni 2025

Meski Kalah Telak dari Jepang, Skuad Garuda Dapat Pujian dari Kapten Samurai Biru

11 Juni 2025

KPK Dalami Dugaan Penggelembungan Dana Operasional Pemprov Papua Capai Rp1,2 Triliun

11 Juni 2025

Kodim 0913/PPU Gelar Komsos Bersama Keluarga Besar TNI, Perkuat Silaturahmi dan Kesadaran Bela Negara

11 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • in memoriam alm Ajengan Mimih Haeruman - Naga Hijau Tasikmalaya

    Selamat Jalan, Kang Mimih: Naga Hijau Tasikmalaya Telah Kembali ke Pangkuan Ilahi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dorong Kalimantan Tengah Perkuat Tata Kelola, Tutup Celah Korupsi dari Hulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi di Balik Meja Obat: Nestapa Ribuan Karyawan dan Pensiunan Indofarma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Ole Romeny: Terungkap Nama Ibu, Nenek, Berikut Uwak yang Sempat Tinggal di Cimahi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini 2 Komjen Adhi Makayasa dari 27 Jenderal Bintang 3 di Pusaran Suksesi Calon Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta KPK Bentuk Tim Investigasi atas Dugaan Korupsi Penerbitan Izin Tambang Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.