• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Hadiknas 2024: Kontribusi KPK Terhadap Pendidikan di Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
2 Mei 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selain melaksanakan penanganan beberapa perkara terkait pada sektor pendidikan, juga secara intens melakukan pendampingan terhadap segenap pemangku kepentingan meliputi dinas pendidikan, satuan pendidikan, dewan pendidikan, komunitas pendidikan, serta komite sekolah, guru, pelajar, mahasiswa, praktisi pendidikan, dan sebagainya.

“Bertepatan dengan Hari Pendidikan yang diperingati setiap tanggal 2 Mei, kami ingin menyampaikan beberapa poin terkait kontribusi KPK terhadap pendidikan di Indonesia, khususnya dalam konteks pemberantasan korupsi,” kata Ali Fikri, Jubir KPK. Kamis (02/05/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Selain penanganan dan pendampingan, KPK juga menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan), yang dilakukan setiap tahunnya sejak 2021.

RelatedPosts

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

“SPI Pendidikan merupakan alternatif pengukuran yang digunakan untuk memotret kondisi integritas pendidikan, risiko korupsi dan capaian implementasi pendidikan antikorupsi yang dilakukan oleh segenap pemangku kepentingan di bidang pendidikan,” terang Ali.

“Survei ini juga telah menjadi salah satu Program Prioritas Nasional berkaitan dengan Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan,” imbuhnya.

Hasil dari SPI Pendidikan, Ali menjelaskan, adalah indeks integritas yang sangat berguna untuk mengevaluasi kondisi integritas pendidikan di Indonesia, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah. Pada tahun 2023, Indeks Integritas Pendidikan Nasional mencapai angka 73,70 masih berada di level yang cukup rendah yaitu level 2 (Korektif) dari 5 level yang ada.

Berdasarkan perilaku integritas peserta didik masih belum dilakukan secara menyeluruh dan menjadikan kebiasaan dalam menjalani kehidupan di masing-masing satuan pendidikan. Hal ini terlihat dari banyak ditemukannya perilaku nir-integritas seperti mencontek, plagiarisme, terlambat masuk sekolah/kampus, maupun ketidakjujuran dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga  PP Muhammadiyah Surati Presiden Jokowi Terkait Pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK

“Dari sisi ekosistem juga masih terlihat belum cukup kondusif untuk menegakkan nilai-nilai integritas. Hal ini terlihat dari minimnya keteladanan yang diberikan oleh para tenaga pendidik seperti ketidakdisiplinan waktu mengajar, kecurangan akademik yang dilakukan, maupun maraknya praktek shadow education,” papar Ali.

Menurut Ali, dimensi tata kelola pendidikan juga menunjukkan perilaku koruptif yang cukup mengkhawatirkan seperti normalisasi pemberian gratifikasi dalam aspek akademik maupun aspek manajerial di satuan pendidikan maupun tata kelola pendidikan secara luas, praktik pungutan liar, kolusi dalam pengadaan barang/jasa, nepotisme dalam penerimaan siswa/mahasiswa baru, laporan keuangan fiktif, maupun pengelolaan dana BOS yang kurang akuntabel.

Oleh karena itu, upaya penguatan nilai integritas dan budaya antikorupsi perlu untuk didorong secara komprehensif, baik pada satuan pendidikan SD, SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi melalui upaya berikut:

1. Edukasi: Upaya internasasi nilai integritas melalui Pendidikan Antikorupsi (PAK). Upaya ini dilakukan melalui insersi Kurikulum PAK di berbagai satuan pendidikan.

2. Ekosistem: Pembangunan integritas melalui pendidikan yang mendukung habituasi, keteladanan, dan pengalaman integritas

•Aksi Integritas: Peran aktif dalam gerakan antikorupsi melalui Tri Dharma Pendidikan, seperti melakukan kajian akademis, advokasi, penyuluhan, dan kampanye.

•Dimana KPK secara intens juga melakukan pendampingan dalam insersi kurikulum antikorupsi pada berbagai jenjang Pendidikan.

•KPK juga memiliki mitra strategis, yaitu Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Para penyuluh ini sebagai kepanjangan tangan KPK dalam menyebarkan nilai-nilai integitas dan antikorupsi. Para penyuluh juga sekaligus menjadi mata dan telinga KPK untuk turut serta mengawasi praktik-praktik penyelenggaraan pemerintahan, agar terhindar dari praktik-praktik korupsi.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriHardiknas 2024Komisi Pemberantasan KorupsiKontribusi KPKKPKpendidikan di Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Polres Garut Kawal Aksi Unjuk Rasa PC PMII Garut Refleksi Hardiknas, Mayday dan 100 Hari Kinerja Pj Bupati

Post Selanjutnya

Pemerintah Sahkan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

RelatedPosts

KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
dok KPK

Ruang Kelas, Ruang Integritas: KPK Ingatkan SPMB 2026/2027 Bebas Titipan dan Pungli

7 Juni 2026
Post Selanjutnya

Pemerintah Sahkan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

Hardiknas 2024, Bey Machmudin: Momentum Pendidikan Tanpa Perundungan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026

Dirjen KPM :Pemerintah Tegaskan Komitmen Hormati Kebebasan Pers

15 Juni 2026

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

14 Juni 2026

Sikap Bijak Lembaga Maupun Pemerintah Tidak Melulu Menimpakan Kesalahan Kepada Masyarakat

14 Juni 2026
Kejagung menegaskan permohonan justice collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis belum tentu diterima. (istimewa)

Permohonan JC Sony Sonjaya Belum Tentu Lolos, Kejagung Ungkap Syaratnya

14 Juni 2026
Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengusulkan penghentian sementara rekrutmen CPNS dan memprioritaskan PPPK muda menjadi PNS. (Istimewa)

Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

14 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026
Dudung Abdurachman mengakui pelaksanaan MBG masih menyisakan persoalan di lapangan. (istimewa)

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com