• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Jadi Perhatian Publik, TPPO Masuk Isu Prioritas Komnas HAM

Redaksi oleh Redaksi
2 April 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin mendapat perhatian publik, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun menempatkannya sebagai isu prioritas lembaga.

“Beberapa temuan pokok kami bahwa PMI (pekerja migran Indonesia) terutama perempuan semakin rentan menjadi korban TPPO. Perempuan dan anak menjadi korban terbanyak,” terang Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM Anis Hidayah saat menjadi narasumber Seminar Nasional “Bersatu untuk Keadilan: Akhiri Perdagangan Manusia dan Kerja Paksa yang diselenggarakan Kementerian Luar Negeri dan Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (Yayasan IJMI), di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (1/4/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Temuan yang diungkap tersebut bagian dari data pengaduan, hasil pemantauan yang ditindaklanjuti dengan pemberian rekomendasi.

RelatedPosts

Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

PP AMMDI Siapkan Judicial Review UU TNI dan KUHP Baru, Soroti Menguatnya Militerisme di Ranah Sipil

Wakapolri Dedi Prasetyo: Ini Alasan Warga Lebih Percaya Damkar daripada SPKT Polri

Tiga tahun terakhir, Komnas HAM menerima peningkatan pengaduan kasus TPPO yang dialami PMI di 11 negara termasuk negara konflik seperti Suriah. Dimensi TPPO yang banyak diadukan, antara lain kerja paksa, perdagangan orang, eksploitasi, dan lain-lain.

“Namun, belum ada penanganan TPPO yang berperspektif HAM dan pemulihan bagi korban masih jauh dari yang diharapkan,” urai Anis.

Berdasarkan hal-hal tersebut, Komnas HAM menilai TPPO bagian dari pelanggaran HAM, dan menempatkan TPPO sebagai salah satu prioritas lembaga. Dalam menangani TPPO, Komnas HAM sebagai lembaga nasional hak asasi manusia memiliki kewenangan untuk pemantauan, pengkajian dan penelitian serta pendidikan dan penyuluhan.

Dari segi pendidikan dan penyuluhan, Komnas HAM saat ini sedang menyusun modul penanganan TPPO berbasis HAM untuk aparat penegak hukum, Pemda dan organisasi masyarakat sipil.

Baca Juga  TNI AD Pastikan Penanganan Pascabencana Garut Berjalan Baik: Investigasi Masih Berproses

Pada 2023, Komnas HAM mengkaji efektivitas implementasi kebijakan pencegahan dan penanganan TPPO dalam kerangka instrumen nasional, regional, dan internasional.  Gugus tugas TPPO dinilai belum berjalan secara optimal, terutama gugus tugas di daerah yang masih mengalami sejumlah kendala antara lain anggaran. Selain itu, teknologi itu menjadi alat para sindikat scamming untuk merekrut PMI.

“Dari kasus yang ditangani dan kajian yang dilakukan Komnas HAM ditemukan enam pelanggaran HAM dalam TPPO yaitu hak hidup, hak memperoleh keadilan, hak atas kebebasan pribadi, hak atas rasa aman, hak atas kesejahteraan, hak perempuan,” jelas Anis.

Tidak hanya itu, advokasi di tingkat regional dan internasional juga dilakukan. Komnas HAM berkolaborasi dengan forum lembaga nasional HAM regional Asia Tenggara (SEANF) untuk membangun komitmen bersama serta menyusun isu TPPO sebagai isu bersama Komnas HAM regional ASEAN. Komnas HAM juga berkolaborasi dengan sembilan multi pihak di antaranya ILO, IOM dan Kemenlu RI yang menghasilkan Bali Roadmap.

Narasumber lain yang juga menyampaikan pandangannya terhadap perdagangan manusia dan kerja paksa, yaitu Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementeruan Luar Negeri RI Judha Nugraha, Mia Marina (IJM), Prijadi Santoso (KPPPA), Basuki Effendhy (Bareskrim), Yudi Adiratna (Kemnaker), Imron Natsir (APINDO).***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bareskrim PolriKasus TPPOKemenakerKemenlu RIKomnas HAMKPPPAYayasan IJMI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kapolres Garut Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Berikan Penghargaan Kepada Anggota Polri Berprestasi

Post Selanjutnya

Kolaborasi untuk Akselerasi Menuju Indonesia Emas Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi

RelatedPosts

Senator Papua Barat Daya Agustinus R.
Kambuaya,S.IP.,S.H / ARK (Ist)

Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

19 November 2025
Pengurus PP AMMDI menggelar FGD membahas relasi sipil–militer dan wacana uji materi UU TNI di Jakarta.(Ist)

PP AMMDI Siapkan Judicial Review UU TNI dan KUHP Baru, Soroti Menguatnya Militerisme di Ranah Sipil

19 November 2025
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Ungkap di DPR RI: 67% Kapolsek dan Puluhan Kapolres Kinerjanya Merah(Foto:doc DPR RI)

Wakapolri Dedi Prasetyo: Ini Alasan Warga Lebih Percaya Damkar daripada SPKT Polri

19 November 2025
Penampakan dari atas pemandangan kota di Papua Barat (doc.Dinas PU)

Senator ARK Kritik Ketergantungan Papua Barat Daya pada Dana Pusat

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025
Post Selanjutnya

Kolaborasi untuk Akselerasi Menuju Indonesia Emas Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi

KPK Bakal Digabung Ombudsman, Alexander: Belum Ada Informasi Tapi Ada Kemungkinan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Senator Papua Barat Daya Agustinus R.
Kambuaya,S.IP.,S.H / ARK (Ist)

Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

19 November 2025
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Jembatan Kabanaran di Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu, 19 November 2025. (dok BPMI Setpres)

Resmikan Jembatan Kabanaran, Presiden Dorong Penguatan UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Wisata

19 November 2025
Layanan digital global sempat terganggu akibat insiden pada infrastruktur Cloudflare, Selasa (18/11).(Ist)

Inilah Penyebab Gangguan Cloudflare yang Sempat Picu “Kiamat Internet” di Berbagai Negara

19 November 2025
Pengurus PP AMMDI menggelar FGD membahas relasi sipil–militer dan wacana uji materi UU TNI di Jakarta.(Ist)

PP AMMDI Siapkan Judicial Review UU TNI dan KUHP Baru, Soroti Menguatnya Militerisme di Ranah Sipil

19 November 2025
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Ungkap di DPR RI: 67% Kapolsek dan Puluhan Kapolres Kinerjanya Merah(Foto:doc DPR RI)

Wakapolri Dedi Prasetyo: Ini Alasan Warga Lebih Percaya Damkar daripada SPKT Polri

19 November 2025
Penampakan dari atas pemandangan kota di Papua Barat (doc.Dinas PU)

Senator ARK Kritik Ketergantungan Papua Barat Daya pada Dana Pusat

19 November 2025
Gelandang Persib Bandung, Thom Haye/Persib

Jeda Kompetisi Dinilai Menguntungkan, Thom Haye Siap Sambut Laga Persib Bandung vs Dewa United

19 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com