• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Jadi Perhatian Publik, TPPO Masuk Isu Prioritas Komnas HAM

Redaksi oleh Redaksi
2 April 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin mendapat perhatian publik, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun menempatkannya sebagai isu prioritas lembaga.

“Beberapa temuan pokok kami bahwa PMI (pekerja migran Indonesia) terutama perempuan semakin rentan menjadi korban TPPO. Perempuan dan anak menjadi korban terbanyak,” terang Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM Anis Hidayah saat menjadi narasumber Seminar Nasional “Bersatu untuk Keadilan: Akhiri Perdagangan Manusia dan Kerja Paksa yang diselenggarakan Kementerian Luar Negeri dan Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (Yayasan IJMI), di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (1/4/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Temuan yang diungkap tersebut bagian dari data pengaduan, hasil pemantauan yang ditindaklanjuti dengan pemberian rekomendasi.

RelatedPosts

STN Apresiasi Pemerintah Tindak Cepat dan Tegas Penyelundupan 1.000 Ton Beras Ilegal

Wali Kota Madiun Resmi Tersangka, Kampus Kesehatan Ikut Terlibat

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

Tiga tahun terakhir, Komnas HAM menerima peningkatan pengaduan kasus TPPO yang dialami PMI di 11 negara termasuk negara konflik seperti Suriah. Dimensi TPPO yang banyak diadukan, antara lain kerja paksa, perdagangan orang, eksploitasi, dan lain-lain.

“Namun, belum ada penanganan TPPO yang berperspektif HAM dan pemulihan bagi korban masih jauh dari yang diharapkan,” urai Anis.

Berdasarkan hal-hal tersebut, Komnas HAM menilai TPPO bagian dari pelanggaran HAM, dan menempatkan TPPO sebagai salah satu prioritas lembaga. Dalam menangani TPPO, Komnas HAM sebagai lembaga nasional hak asasi manusia memiliki kewenangan untuk pemantauan, pengkajian dan penelitian serta pendidikan dan penyuluhan.

Dari segi pendidikan dan penyuluhan, Komnas HAM saat ini sedang menyusun modul penanganan TPPO berbasis HAM untuk aparat penegak hukum, Pemda dan organisasi masyarakat sipil.

Baca Juga  UGM Tegaskan Jokowi Sah Alumni Fakultas Kehutanan yang Diwisuda 5 November 1985

Pada 2023, Komnas HAM mengkaji efektivitas implementasi kebijakan pencegahan dan penanganan TPPO dalam kerangka instrumen nasional, regional, dan internasional.  Gugus tugas TPPO dinilai belum berjalan secara optimal, terutama gugus tugas di daerah yang masih mengalami sejumlah kendala antara lain anggaran. Selain itu, teknologi itu menjadi alat para sindikat scamming untuk merekrut PMI.

“Dari kasus yang ditangani dan kajian yang dilakukan Komnas HAM ditemukan enam pelanggaran HAM dalam TPPO yaitu hak hidup, hak memperoleh keadilan, hak atas kebebasan pribadi, hak atas rasa aman, hak atas kesejahteraan, hak perempuan,” jelas Anis.

Tidak hanya itu, advokasi di tingkat regional dan internasional juga dilakukan. Komnas HAM berkolaborasi dengan forum lembaga nasional HAM regional Asia Tenggara (SEANF) untuk membangun komitmen bersama serta menyusun isu TPPO sebagai isu bersama Komnas HAM regional ASEAN. Komnas HAM juga berkolaborasi dengan sembilan multi pihak di antaranya ILO, IOM dan Kemenlu RI yang menghasilkan Bali Roadmap.

Narasumber lain yang juga menyampaikan pandangannya terhadap perdagangan manusia dan kerja paksa, yaitu Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementeruan Luar Negeri RI Judha Nugraha, Mia Marina (IJM), Prijadi Santoso (KPPPA), Basuki Effendhy (Bareskrim), Yudi Adiratna (Kemnaker), Imron Natsir (APINDO).***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bareskrim PolriKasus TPPOKemenakerKemenlu RIKomnas HAMKPPPAYayasan IJMI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kapolres Garut Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Berikan Penghargaan Kepada Anggota Polri Berprestasi

Post Selanjutnya

Kolaborasi untuk Akselerasi Menuju Indonesia Emas Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi

RelatedPosts

STN Apresiasi Pemerintah Tindak Cepat dan Tegas Penyelundupan 1.000 Ton Beras Ilegal

21 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi memakai rompi orange KPK saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Wali Kota Madiun Resmi Tersangka, Kampus Kesehatan Ikut Terlibat

21 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Mantan Jurubicara KPK, Ali Fikri (tengah) meraih gelar doktor di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin, 19 Januari 2026

Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum, Disertasi Angkat Konsep Restitusi Korban Korupsi

20 Januari 2026
Dosen UMJ sekaligus Ahli Linguistik Forensik, Dr. J. Anhar Rabi Hamsah Tis’ah, M.Pd., bersama Presiden & Mendiktisaintek di Istana Negara

Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

20 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo memakai rompi orange saat akan menuju mobil tahanan KPK. Selasa malam (20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Miris, Bupati Sudewo Peras Uang Perangkat Desa. Ini Kronologinya.

20 Januari 2026
Post Selanjutnya

Kolaborasi untuk Akselerasi Menuju Indonesia Emas Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi

KPK Bakal Digabung Ombudsman, Alexander: Belum Ada Informasi Tapi Ada Kemungkinan

Discussion about this post

KabarTerbaru

STN Apresiasi Pemerintah Tindak Cepat dan Tegas Penyelundupan 1.000 Ton Beras Ilegal

21 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H Subhan Fahmi yang melakukan kegiatan reses di Sukaresmi

Reses di Desa Sukaresmi, Wakil Ketua DPRD Garut Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga UMKM

21 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H Subhan Fahmi yang melakukan kegiatan Cisurupan

Reses di Cisurupan, Wakil Ketua DPRD Garut Serap Aspirasi Rutilahu hingga Penguatan UMKM

21 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi memakai rompi orange KPK saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Wali Kota Madiun Resmi Tersangka, Kampus Kesehatan Ikut Terlibat

21 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Mantan Jurubicara KPK, Ali Fikri (tengah) meraih gelar doktor di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin, 19 Januari 2026

Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum, Disertasi Angkat Konsep Restitusi Korban Korupsi

20 Januari 2026
Dosen UMJ sekaligus Ahli Linguistik Forensik, Dr. J. Anhar Rabi Hamsah Tis’ah, M.Pd., bersama Presiden & Mendiktisaintek di Istana Negara

Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

20 Januari 2026
Kombel Sakti Graksi SMPN 3 Karangtengah Cianjur

Tim Penggerak Literasi SMPN 3 Karangtengah di Cianjur Gelar Sosialisasi Graksi pada Pertemuan Kombel

20 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo memakai rompi orange saat akan menuju mobil tahanan KPK. Selasa malam (20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Miris, Bupati Sudewo Peras Uang Perangkat Desa. Ini Kronologinya.

20 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Tommy Soeharto dan Ida Iasha

    Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Garut, Menkop Ferry Juliantono Apresiasi Sinergi Kopdes Merah Putih dan Perhutanan Sosial Karamatwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com