• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Raport Merah, KAMMI Jabar: Pemprov Gagal Atasi Problem Sampah di Jawa Barat

Redaksi oleh Redaksi
13 Oktober 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pengurus Wilayah Jawa Barat menyoroti persoalan sampah yang terus menjadi PR besar Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Tercatat dalam Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan bahwa Jawa Barat berada di urutan kedua dalam jumlah timbulan sampah di Indonesia, dengan total sebanyak 4,05 juta ton pada tahun 2022.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dimana baru-baru ini TPA Sarimukti yang berjarak 45 kilometer dari Gedung Sate dengan luas lebih 16 Hektar, hampir tiga pekan tidak beroperasi lantaran kebakaran sejak Sabtu (19/8/2023) lalu.

RelatedPosts

Iran Tolak Negosiasi dengan AS, Tegaskan Siap Terus Berperang

Menlu Sugiono Temui Dubes Iran, Sampaikan Pesan Resmi Presiden Prabowo

Dari Dangdut ke OTT: KPK Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Bupati Pekalongan

Untuk mengatasi kebakaran yang terjadi PEMPROV mengeluarkan Rp5,8 Miliar kebakaran di TPA Sari Mukti. TPA Sari mukti ini pada awalnya merupakan solusi sementara untuk mengatasi permasalahan pembuangan akhir sampah setelah peristiwa meledaknya sampah di TPA Leuwigajah yang terjadi pada 25 Februari 2005 lalu.

Namun, lagi-lagi TPA diperluas atau di alihkan bukan menjadi solusi yang tepat untuk jangka Panjang. Namun hanya menjadi gunungan sampah yang sewaktu-waktu bisa meledak atau terbakar karena terdapat gas metan.

Menanggapi kejadian ini, Agung Munandar selaku Ketua Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Jawa Barat menyoroti Undang-undang yang telah lama berlaku.

Agung Munandar menjelaskan, KAMMI melihat sejak adanya Undang-Undang yang baru UU Nomor 18 tahun 2008, TPA dirubah secara redaksi dari yang semula merupakan tempat pembuangan akhir menjadi tempat pemrosesan akhir.

“Alhasil Pemerintah memberikan kesadaran melalui kebijakannya bahwa TPA itu berfungsi untuk menampung sampah-sampah yang sudah tidak bisa diolah dari sumber, bank sampah, di TPS, di TPS3R, di TPST, sehingga sampah-sampah yang masuk ke TPA yakni sampah yang tidak bisa diolah atau sampah residu,” ungkap Agung Munandar. Jum’at (13/10/2023).

Baca Juga  Berikan Kuliah Umum Pasca Sarjana di Uniga, Kapolres Polres Garut Paparkan Kolaborasi Wujudkan Kamtibmas

Dalam data SIPSN pada tahun 2022 terdapat sebanyak 16 Bank Sampah Induk yang membawahi 1.389 Bank Sampah Unit tersebar di seluruh Jawa Barat.

Agung Munandar selaku Ketua PW KAMMI Jabar, menanggapi program pemerintah Provinsi Jawa Barat di setiap daerahnya memiliki Inovasi dalam menjawab permasalahan sampah. Program bukan untuk Gimmick tapi Optimalkan untuk Edukasi kepada masyarakat.

“KAMMI Berharap dengan kebakaran TPA sarimukti menjadi salah pengingat untuk pemerintah Jawa Barat untuk lebih serius dalam mengatasi persoalan sampah, Jangan sampai program yang diberikan di setiap kota/Kabupaten hanya Gimmick saja. Hal ini harus sejalan dengan edukasi mengenai konsep nol sampah (zero waste) dan eco lifestyle kepada masyarakat harus lebih serius,” tegas Agung Munandar.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Rabu (9/8/2023) telah mengumumkan nama pemenang tender yang akan membangun dan mengelola Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Desa Citaman, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Dengan begitu, akan ada fasilitas pemrosesan sampah menjadi energi (Waste-to-Energy) atau insinerator Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di lokasi itu. TPPAS Legok Nangka nantinya akan membakar sampah yang dikirim dari enam wilayah, yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang.

Menurut Yusron Hidayat Selalu Ketua Kebijakan Publik KAMMI Jabar, dalam merespon proyek pemprov jabar yakni TPPAS Legok Nangka, harus tetap berpegang teguh pada hirarki pengelolaan sampah dari sumber.

“Dalam menangani permasalahan ini, hal yang perlu di perhatikan terkait sampah harus tetap berpegang teguh pada hirarki pengelolaan sampah, dimana opsi pengurangan sampah dari sumber menjadi prioritas utama, dan opsi landfill serta WteE menjadi opsi terakhir. Jangan sampai dengan adanya konsep Waste To Energi justru menjadikan Masyarakat tidak aware terhadap meminimalisir dan proses memilahnya untuk produksi sampah dari sumber,” jelas Yusron Hidayat.

Baca Juga  Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah. Ini Tanggapan Dirjen Otda Kemendagri

Lanjutnya, Pemerintah atau penangung jawab pada proyek ini harusya memperhatikan dampak dari segi Kesehatan dan lingkungan yang akan terjadi bagi Masyarakat sekitar.

“WTE ini sistem insinerasinya menghasilkan berbagai macam polutan yang bisa berdampak buruk pada kesehatan manusia. Sehingga polutan tersebut, dioksin merupakan polutan paling berbahaya bisa menyebabkan kanker. Hal ini pun yang harus di perhatikan oleh pemerintah dan investor untuk mengelola TPPAS Legok Nangka dengan KONSEP Waste To Energy. Jangan sampai Goalsnya untuk solusi namun berujung Polusi,” tandas Yusron Hidayat.

Oleh karena itu, Yusron Hidayat melihat Proyek ini secara AMDAL tidak ditinjau ulang Kembali, dan proyek ini mangkrak. Hal ini dinilai Pemprov Jawa Barat Gagal memberikan solusi untuk permasalahan sampah di jawa barat.

Kata Yusron, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengakhiri jabatannya pada 5 September 2023. diakhir Jabatannya ini jelas Pemprov Gagal menangani masalah sampah, proyek konsep Waste to Energy belum mulai Pembangunan dan permasalahan sampah di Jawa Barat belum tertangani dengan cukup baik Pasca Kebakaran TPA Sarimukti.

“Kami mendesak agar pemerintah provinsi jawa barat untuk lebih serius dan solutif dalam menanggulangi permasalahan sampah di semua kota dan kabupaten jawa barat,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah NasionalKAMMI JabarPemprov JabarSIPSN
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kementerian Kominfo Raih JDIHN Awards 2023 Terbaik

Post Selanjutnya

Polsek Limbangan Evakuasi Korban Terlindas Bus di Pasar Heubeul

RelatedPosts

Israel Serang Iran, Ledakan Bikin Warga Berlarian (via REUTERS/WANA)

Iran Tolak Negosiasi dengan AS, Tegaskan Siap Terus Berperang

5 Maret 2026

Menlu Sugiono Temui Dubes Iran, Sampaikan Pesan Resmi Presiden Prabowo

5 Maret 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Dangdut ke OTT: KPK Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Bupati Pekalongan

4 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan memakai baju orange tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Kendalikan “Perusahaan Ibu”, KPK Resmi Tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

4 Maret 2026
Majelis Kehormatan Hakim (MKH) tengah menggelar sidang etik di Mahkamah Agung. (Foto: Humas KY)

MA dan KY Pecat Dua Hakim Karena Perselingkuhan

4 Maret 2026
Bus pariwisata membawa rombongan sekitar 11 orang yang terjaring OTT Bupati Pekalongan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Boyong 11 Orang ke Jakarta Terkait OTT Bupati Pekalongan

3 Maret 2026
Post Selanjutnya

Polsek Limbangan Evakuasi Korban Terlindas Bus di Pasar Heubeul

Berpotensi Longsor, Badan Geologi dan BPBD Garut Tinjau Kondisi Geologi di Kecamatan Talegong

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pastikan MBG 3B Tersalurkan Optimal, Menteri Wihaji Temui Ratusan TPK di Cianjur

5 Maret 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan monitoring langsung terhadap kondisi infrastruktur jalan di wilayah Garut bagian selatan Diskominfo Kab. Garut

Pemkab Garut Kaji Dua Opsi Jalur Penghubung Selatan, Usulkan Dukungan ke Pemerintah Pusat

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq/IST

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp19 Miliar ke Keluarga Bupati Pekalongan dalam Kasus Outsourcing

5 Maret 2026
Gelandang Persib Mack Klok

Marc Klok Minta PERSIB Bangkit dan Fokus Laga Berikutnya Melawan Persik

5 Maret 2026
Israel Serang Iran, Ledakan Bikin Warga Berlarian (via REUTERS/WANA)

Iran Tolak Negosiasi dengan AS, Tegaskan Siap Terus Berperang

5 Maret 2026

Menlu Sugiono Temui Dubes Iran, Sampaikan Pesan Resmi Presiden Prabowo

5 Maret 2026

Dari Dekonstruksi ke Rekonstruksi: Jika Rocky Gerung Masuk Pemerintahan Prabowo Subianto

4 Maret 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Dangdut ke OTT: KPK Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Bupati Pekalongan

4 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan memakai baju orange tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Kendalikan “Perusahaan Ibu”, KPK Resmi Tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

4 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com