Kabariku – Wakil Menteri Tenaga Kerja RI, Immanuel Ebenezer Gerungan, mendapatkan sikap tidak menyenangkan dari salah satu karyawan saat melakukan inspeksi mendadak ke sebuah perusahaan tour and travel yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru, Riau, Rabu (23/4/2025).
Sidak tersebut dilakukan sebagai tanggapan atas dugaan, bahwa perusahaan terkait telah menahan ijazah milik 12 mantan pegawainya. Alih-alih menerima sambutan atau klarifikasi dari pihak perusahaan, kedatangan Immanuel justru disambut dengan ketidakpedulian oleh para karyawan.
Dalam sebuah video yang tersebar luas di media sosial, tampak Immanuel, terkesan diabaikan oleh seorang staf atau karyawan saat ia memperkenalkan diri dan meminta bertemu dengan pihak manajemen.
“Mas, saya wakil menteri,” ujar Wamen yang karib disapa Noel dengan nada tinggi kepada salah satu karyawan yang terlihat mengabaikan Noel dan tetap fokus pada layar komputernya. Tampak Noel pun terus menatap pegawai tersebut.
Hargai Orang Ngomong
“Oi, hargai orang ngomong,” timpal seorang pria yang berada di samping Noel, memperingatkan karyawan tersebut.
“Iya, sabar, makanya ditanya dulu,” jawab si karyawan dengan nada santai sambil terus menatap layar komputer.
Noel kemudian menjelaskan bahwa ia hadir bersama anggota DPRD dan wakil bupati. Namun sayangnya, tak seorang pun dari pihak perusahaan muncul untuk memberikan penjelasan terkait situasi tersebut. Ia pun mulai menunjukkan kekesalannya.
“Jangan sampai kayak di Surabaya lagi nih,” ujar Noel, mengisyaratkan ketidaksabarannya.
Setelah sidak berlangsung, Noel memberikan keterangan kepada wartawan bahwa ia telah berulang kali meminta untuk dipertemukan dengan pimpinan perusahaan. Namun, seluruh permintaannya diabaikan.
“Saya sudah berkali-kali meminta untuk dipertemukan dengan pimpinan perusahaan kepada pekerja, namun tidak ada yang menggubris,” ungkap Noel kepada wartawan.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post