Kabariku, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa Presiden ke-2 RI Soeharto dan Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menjadi dua dari sepuluh tokoh yang diusulkan untuk menerima gelar Pahlawan Nasional pada tahun 2025.
Menurut Gus Ipul, pengusulan tersebut telah melalui proses yang melibatkan Kementerian Sosial bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).
“Tahun ini ada beberapa nama yang berpeluang, di antaranya Presiden kedua Soeharto dan Presiden keempat Gus Dur,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/4/2025).
Ia menambahkan, pihaknya telah menerima sejumlah usulan dari daerah terkait calon penerima gelar pahlawan. Ia menyadari bahwa nama-nama besar seperti Soeharto kerap menuai pro dan kontra. Namun menurutnya, hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar.
“Semua pahlawan yang diusulkan itu manusia, tentu ada kelebihan dan kekurangannya. Pak Harto, Gus Dur, atau tokoh-tokoh lain yang diusulkan, semuanya tidak sempurna. Tapi kebaikan dan kontribusi mereka tetap menjadi pertimbangan utama,” ujar Gus Ipul.
Daftar Lengkap Calon Pahlawan Nasional 2025
Ada 10 nama yang diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional tahun 2025 ini, berikut ini daftarnya:
- Soeharto (DIY)
- Abdurahman Wahid (Jawa Timur)
- Sansuri (Jawa Timur)
- Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah)
- Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh)
- K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat)
- Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali)
- Deman Tende (Sulawesi Barat)
- Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara)
- K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur)
Gelar Pahlawan Nasional diberikan setiap tahun menjelang peringatan Hari Pahlawan pada 10 November, berdasarkan hasil kajian historis dan kontribusi nyata tokoh terhadap bangsa dan negara.
Dukungan dari PAN: Soeharto Punya Banyak Capaian
Usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto turut mendapat dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN). Sekjen PAN Eko Hendro Purnomo menyebut, Soeharto memiliki sejumlah capaian besar semasa menjabat yang patut dikenang.
“Banyak capaian yang bisa dikenang, seperti swasembada pangan, pembangunan infrastruktur, program sekolah dasar Inpres, dan dukungan terhadap koperasi serta usaha kecil,” kata Eko Kamis (24/4/2025).
Ia menegaskan bahwa penilaian terhadap pemberian gelar pahlawan harus dilakukan secara menyeluruh oleh pihak yang berwenang. “Selama prosesnya terbuka dan sesuai aturan, kami menghormatinya,” ujarnya.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post