• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

19 Tahun Menanti Keadilan, KASUM Tagih Janji Negara Usut Konspirasi Kasus Pembunuhan Munir

Redaksi oleh Redaksi
7 September 2023
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Puluhan aktivis tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) menggelar aksi di depan Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Jakarta Pusat hari Kamis (7/9/2023).

Dalam rilis yang diterima Kabariku, KASUM menjelaskan, Pada 7 September 2004 dalam penerbangan Jakarta-Amsterdam diatas pesawat Garuda Munir Said Thalib meregang nyawa karena dibunuh menggunakan racun senyawa arsenik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kini, hampir 19 tahun kasusnya bergulir tanpa menemui titik terang, aktor intelektual nya masih belum tersentuh proses hukum,” tulis rilis tersebut.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Tanggal terbunuhnya Munir memang telah ditetapkan sebagai hari Perlindungan Pembela Hak Asasi Manusia, namun upaya membongkar dan menyeret aktor intelektualnya ke pengadilan harus tetap dilakukan.

“Kami, masyarakat sipil yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mendesak Negara segera menuntaskan kasus ini,” lanjutnya.

Bagi KASUM, kasus kematian Munir masih menyisakan tanda tanya.

Dimana pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir pada tahun 2004 melalui Keppres 111/2004 oleh pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi langkah penting dalam upaya pengungkapan kasus Munir.

Namun sangat disayangkan, hasil penyelidikan TPF tersebut tidak pernah diumumkan secara resmi ke hadapan publik meskipun ketetapan dalam angka kesembilan Keppres 111/2004 telah memberikan mandat hal tersebut.

Komisi Informasi Publik (KIP) Pusat pada Oktober 2016 telah memutus bahwa Pemerintah Indonesia harus segera mengumumkan TPF Munir.

Sehari berselang pasca putusan KIP, Joko Widodo sempat memerintahkan Jaksa Agung untuk mencari dokumen TPF tersebut.

Baca Juga  Panglima TNI Sampaikan Arahan Presiden Jokowi Terkait Ledakan di Gudmurah Kodam Jaya

Terdapat sejumlah nama, selain Pollycarpus yang pernah diadili, dalam laporan tersebut, tapi nampaknya rezim pemerintahan dari SBY hingga Joko Widodo terlihat enggan mengumumkan hasil TPF tersebut.

Tentu ini menjadi tanda tanya besar, siapa dan mengapa hingga 19 tahun berselang peristiwa pembunuhan tersebut nama-nama yang tercatat tidak pernah tuntut di peradilan.

“Kami percaya bahwa kasus Munir bukan merupakan tindak pidana umum biasa yang yang berdiri sendiri,” tertulis dalam rilis KASUM.

Dijelaskan, bahwa diduga kuat pembunuhan Munir dilakukan secara sistematis karena melibatkan aktor negara seperti Badan Intelijen Negara hingga Garuda Indonesia.

Pada 7 September 2020, KASUM mengirimkan Legal Opinion (LO) atau Pendapat Hukum peristiwa pembunuhan Munir sebagai Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat kepada Komnas HAM Republik Indonesia.

Dalam dokumen tersebut, kami menegaskan bahwa kasus Munir memenuhi unsur-unsur kejahatan kemanusiaan yang masuk dalam kategori pelanggaran HAM Berat sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Bahwa sepanjang September 2022 – Agustus 2023 KASUM juga melakukan setidaknya 3 (tiga) kali audiensi dengan Komnas HAM.

Dalam pertemuan dengan Komnas HAM, KASUM hendak meminta kejelasan informasi mengenai penanganan pembunuhan Munir seperti penetapan sebagai kasus Pelanggaran HAM Berat dan rekomendasi nama-nama Penyelidik eksternal.

Komnas HAM menyampaikan bahwa di internalnya telah dibentuk Tim Ad Hoc Penyelidik Kasus Pelanggaran HAM Berat pembunuhan munir. Proses penyelidikan pun dijanjikan akan tuntas pada akhir tahun ini.

Minimnya langkah serius yang dilakukan oleh negara dalam pengusutan kasus pembunuhan Munir tidak hanya menutupi upaya pencarian keadilan, pengungkapan kebenaran, dan kepastian hukum, tetapi berpotensi adanya keberulangan.

“Jika negara tidak segera bertindak konkret, tentu ini akan berimplikasi terhadap gelapnya perlindungan atas kerja-kerja pembela HAM di masa mendatang,” tandasnya.

Baca Juga  Pembatasan Acces to Justice Keluarga Korban Kanjuruhan, Bentuk Ketidakseriusan Negara Menegakan Hukum dan HAM

Atas dasar tersebut Komite Aksi Solidaritas untuk Munir mendesak:

Pertama, Presiden Republik Indonesia untuk segera membuka dokumen laporan TPF Munir kepada publik sebagaimana mandat yang tertuang dalam angka kesembilan Keppres 111/2004 tentang Pembentukan TPF Kasus Munir sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengungkapan kasus Munir;

Kedua, Komnas HAM Menetapkan Kasus Pembunuhan Munir Sebagai kasus Pelanggaran HAM Berat serta memberikan informasi secara jelas dan terang terhadap proses penanganan kasus pembunuhan Munir kepada publik.

Demikian disampaikan KASUM diwakili Arif Maulana, Suciwati, Usman Hamid , Bivitri Susanti, Gufron Mabruri dan Dimas Bagus Arya di Jakarta, 7 September 2023.***

*Komite Aksi Solidaritas untuk Munir

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 19 tahun kematian MunirKASUMKomite Aksi Solidaritas untuk MunirKomnas HAM
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Lupa Matikan GPS Bawa Kabur Kendaraan Grab, Pelaku Diciduk Polsek Tarogong Kaler

Post Selanjutnya

Pemkab Garut Umumkan Tiga Calon Terpilih Dewas PDAM Tirta Intan Periode 2023-2027, Berikut Ini Nama- Namanya

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya

Pemkab Garut Umumkan Tiga Calon Terpilih Dewas PDAM Tirta Intan Periode 2023-2027, Berikut Ini Nama- Namanya

Penyerangan Kepala Syahbandar Molawe Soal Penertiban Pelabuhan Ilegal, Ini Pandangan Pengamat Maritim

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden di Panggung Dunia, Mendagri Menjaga Kesinambungan Pemerintahan

31 Mei 2026

PRIMA Rayakan HUT ke-5 pada 1 Juni Secara Sederhana, Usung Tema “Revolusi Sudah Dimulai dari Istana”

31 Mei 2026

Presiden Prabowo Tutup Kunjungan Kenegaraan dengan Momen Hangat Bersama Pengawal Prancis

31 Mei 2026

BNN Gandeng 585 Pelajar BP2M, Cetak Generasi Tangguh Anti Narkoba untuk Indonesia Emas 2045

31 Mei 2026

Menko Pangan Zulhas Integrasikan Kopdes Merah Putih dengan MBG, Dongkrak Ekonomi Desa dan Sukseskan Program

31 Mei 2026

Rosan Sambut France-Indonesia High Level Business Council, Hasilkan Kesepakatan USD 3,5 Miliar

30 Mei 2026

Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

30 Mei 2026

ST Burhanuddin Terima Lifetime Achievement Award, Menko Polkam Dorong Budaya Prestasi Berintegritas Adhyaksa

30 Mei 2026
Sandri Rumanama mendorong Danantara membentuk BUMN transportasi digital untuk memaksimalkan potensi ekonomi nasional.(Istimewa)

Danantara Masuk GoTo, Sandri Rumanama Usul Pembentukan BUMN Transportasi Digital

30 Mei 2026

Presiden Prabowo Tutup Kunjungan Kenegaraan dengan Momen Hangat Bersama Pengawal Prancis

31 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkukuh Pemberantasan Korupsi, KPK Terima Kunjungan ACB Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Lola Nelria Oktavia Salurkan 13 Domba dan 7 Sapi Kurban di Garut dan Tasikmalaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com