• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 16, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Lupa Matikan GPS Bawa Kabur Kendaraan Grab, Pelaku Diciduk Polsek Tarogong Kaler

Redaksi oleh Redaksi
7 September 2023
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Polsek Tarogong Kaler Polres Garut segera bergerak melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang kasus penipuan dan penggelapan kendaraan mobil pada Rabu (6/9/2023).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Sona Rahadian Amus, S.I.P., M.M., menjelaskan kronologi kejadian kasus penipuan dan atau penggelapan kendaraan yang terjadi di Wilayah hukum Polsek Tarogong Kaler.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Awal mula kejadian Pada hari Selasa tanggal 5 September 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku “HM” (34) yang sedang berada di Cimindi Kabupaten Bandung Barat memesan angkutan online grab dengan tujuan ke Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut.

RelatedPosts

Polres Garut Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2025

Era Untouchable Berakhir! Pijar Indonesia 98 Apresiasi Kejaksaan Agung Gempur Koruptor Kelas Kakap

Mentan Amran Rilis Merek Beras Langgar Aturan: Ada Sania, Topi Koki, hingga Ayana, Ini Rinciannya

Saat pelaku memesan ia bertemu dengan korban sdr. M. Andriansyah yang berprofesi sebagai pengemudi grab mobil dan beroperasi di daerah sekitar Kabupaten Bandung Barat.

“Setelah pelaku dan korban berangkat ke tujuan di Cisurupan Kabupaten Garut, namun karena sudah larut malam pelaku mengusulkan kepada korban agar bermalam di daerah Cipanas Kabupaten Garut,” ungkapnya. Kamis (7/9/2023).

“Karena lelah akibat perjalanan luar kota korban pun menuruti usul pelaku untuk bermalam terlebih dahulu di salah satu penginapan daerah wisata Cipanas Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut,” lanjut Iptu Sona.

Pada keesokan harinya pelaku meminjam mobil milik korban dengan alasan akan pergi ke ATM dan membeli makanan untuk melanjutkan perjalanan ke tujuan.

Tanpa rasa curiga karena percaya korban pun meminjamkan mobilnya kepada pelaku, namun mobil ber nomor polisi D-1623-UBO milik korban yang dipinjam oleh pelaku sekitar 30 menit tidak kunjung kembali ke penginapan.

Baca Juga  IPB University Raih Tujuh Penghargaan Anugerah Diktiristek 2021 Kemendikbudristek

“Timbulah rasa kecurigaan korban terhadap pelaku, korban pun segera mengecek posisi kendaraan mobil melalui GPS di handphonenya,” jelasnya.

Setelah dicek, lanjut dia, ternyata posisi mobil sudah berada di Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya dan mobil masih bergerak ke arah Singaparna Tasikmalaya.

“Atas dasar itu korban segera melapor ke Polsek Tarogong Kaler Polres Garut,” ujar Iptu Sona.

Atas laporan tersebut Kapolsek Tarogong Kaler bersama Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Tarogong Kaler Polres Garut melakukan koordinasi dengan Polres Tasikmalaya untuk mengamankan kendaraan yang diduga dibawa kabur oleh pelaku.

Saat mobil yang dibawa pelaku teridentifikasi Polsek Tasikmalaya berhasil memberhentikan mobil dan mengamankan pelaku beserta barang bukti lainnya. Dan berkoordinasi dengan pihak Polsek Tarogong Kaler Polres Garut untuk proses penyerahan pelaku ke Polres Garut.

Setibanya di Polres Tasikmalaya Kapolsek Tarogong Kaler yang di dampingi Anggota Polsek Tarogong Kaler segera memboyong pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek Tarogong Kaler Polres Garut.

“Tersangka berhasil kami amankan atas hasil kerja sama Polres Garut dan Polres Tasikmalaya. “HM” (34) terancam akan di sangkakan Pasal 378 KUHP Lama dan Pasal 327 KUHP Lama atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang ia lakukan. Untuk sementara pelaku masih dalam proses pengembangan penyelidikan oleh Polsek Tarogong Kaler Polres Garut,” tutup Sona.***

*Humas Polres Garut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Grab onlinePenggelapan kendaraanPolres Garut Polda Jabarpolsek tarogong kaler
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi, Cak Imin: Semuanya Sudah Saya Jelaskan

Post Selanjutnya

19 Tahun Menanti Keadilan, KASUM Tagih Janji Negara Usut Konspirasi Kasus Pembunuhan Munir

RelatedPosts

Polres Garut Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2025

15 Juli 2025
dok Sorot Merah Putih

Era Untouchable Berakhir! Pijar Indonesia 98 Apresiasi Kejaksaan Agung Gempur Koruptor Kelas Kakap

15 Juli 2025
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

Mentan Amran Rilis Merek Beras Langgar Aturan: Ada Sania, Topi Koki, hingga Ayana, Ini Rinciannya

15 Juli 2025
Lisa Mariana di Polda Jabar

Dulu Heboh Soal Ridwan Kamil, Kini Lisa Mariana Diperiksa karena Video Asusila

15 Juli 2025

STN Desak Pemerintah Perkuat Industrialisasi Pupuk Nasional Demi Kedaulatan Pangan

15 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Perlebar Keran Investasi Asing: Rumah Sakit dan Kampus Luar Negeri Boleh Buka Cabang di Indonesia

15 Juli 2025
Post Selanjutnya

19 Tahun Menanti Keadilan, KASUM Tagih Janji Negara Usut Konspirasi Kasus Pembunuhan Munir

Pemkab Garut Umumkan Tiga Calon Terpilih Dewas PDAM Tirta Intan Periode 2023-2027, Berikut Ini Nama- Namanya

Discussion about this post

KabarTerbaru

konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Selasa (15/7/2025)

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, Negara Rugi Rp1,9 Triliun

16 Juli 2025

Terdzalimi: Mendulang Hikmah di Balik Derita

16 Juli 2025

Polres Garut Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2025

15 Juli 2025
dok Sorot Merah Putih

Era Untouchable Berakhir! Pijar Indonesia 98 Apresiasi Kejaksaan Agung Gempur Koruptor Kelas Kakap

15 Juli 2025
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

Mentan Amran Rilis Merek Beras Langgar Aturan: Ada Sania, Topi Koki, hingga Ayana, Ini Rinciannya

15 Juli 2025
Lisa Mariana di Polda Jabar

Dulu Heboh Soal Ridwan Kamil, Kini Lisa Mariana Diperiksa karena Video Asusila

15 Juli 2025

STN Desak Pemerintah Perkuat Industrialisasi Pupuk Nasional Demi Kedaulatan Pangan

15 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Perlebar Keran Investasi Asing: Rumah Sakit dan Kampus Luar Negeri Boleh Buka Cabang di Indonesia

15 Juli 2025
H. Farkhan Evendi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) BMI untuk periode 2025-2029

Farkhan Evendi Kembali Pimpin BMI: Siap Konsolidasikan Pemuda untuk Dukung Pemerintahan Prabowo

15 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menpora dan Utusan Khusus Presiden Ground Breaking Creative Space KMHDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Duka, Pedangdut Senior Yunita Ababil Meninggal Dunia di Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tina Talisa Resmi Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.