• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, November 30, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

FGMI Tepis Pernyataan Novel Baswedan Soal Transaksi Rp 300 Milyar Eks Penyidik KPK

Redaksi oleh Redaksi
4 Juli 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Ketua Umum Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) Muhamad Suparjo SM membantah pernyataan Novel Baswedan terkait eks penyidik KPK yang memiliki transaksi Rp. 300 Milyar.

Hal itu disampaikan Novel melalui podcast miliknya yang berjudul “Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK” bersama mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pernyataan Novel itu tidaklah benar, seharusnya dia jelaskan juga pokok perkara yang sebenarnya seperti apa agar tidak terus menerus berkesan menggiring opini buruk tentang internal KPK,” kata Muhamad dalam keterangannya, dikutip Selasa (4/7/2023).

RelatedPosts

Akses Darat Terputus, Pemerintah Kerahkan 11 Helikopter Distribusikan Logistik ke Wilayah Terdampak Bencana

Sekjen Gerindra Sugiono Instruksikan Seluruh Kader Bergerak Bantu Korban Bencana Sumatera

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Terima Gelar Kehormatan “Ngofa Bangsa Nyili Gulu-gulu” dari Kesultanan Tidore

Suparjo mengungkap bahwa perkara sebetulnya penyidik yang dimaksud oleh Novel saat itu menangani perkara Mardani alias Maming. Saat yang bersangkutan menangani perkara Maming, terjadi unjuk rasa di KPK agar penyidik yang menangani perkara tersebut dipecat dari KPK karena dia yang menuntaskan perkara Maming.

Lalu, saat itu Maming gugat Pra Peradilan dengan menunjuk Denny dan Bambang Widjojanto sebagai PH. Pra Peradilan dari Mamingpun kalah dan Maming divonis 10 tahun penjara.

Tidak sampai disitu, Maming lalu mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi dan putusan Banding Pengadilan Tinggi Banjarmasin Mardani alias Maming divonis penjara 12 tahun dengan denda Rp 500 juta dan uang pengganti Rp 108 Milyar.

“Jadi kita harus runut dari bawah awal mula perkaranya agar tidak terjadi fitnah seperti yang Novel sampaikan di podcastnya bersama Bambang Widjojanto (BW)”, ungkap Suparjo.

Baca Juga  Harun Masiku Diduga Ada di Indonesia, Ini Penjelasan Kadivhubinter Irjen Krishna Murti

Selanjutnya, Suparjo membantah pernyataan Novel bahwa penyidik yang dimaksud tidak diperiksa dan lalu mengundurkan diri begitu saja dari KPK.

“Pernyataan Novel itu lagi-lagi tidak benar. Faktanya penyidik tersebut telah diperiksa oleh Dewas KPK, namun tidak ditemukan pelanggaran, dan ia mengajukan permohonan kembali ke Polri. Jadi KPK bukan membiarkan begitu saja, tapi semua sesuai prosedur,” bantah Suparjo atas pernyataan Novel.

“Jadi jelas tidak benar apa yang dimaksudkan oleh Novel terkait transaksi eks penyidik KPK sebesar Rp 300 Milyar itu. Karena tidak ditemukan pelanggaran oleh Dewas KPK setelah dilakukan pemeriksaan terhadap penyidik yang dimaksud,” tambahnya.

Suparjo juga menyayangkan terkait pernyataan-pernyataan Novel Baswedan yang selalu menyerang personal Pimpinan KPK. Dari mulai terkait putusan MK, dan yang terbaru terkait transaksi 300 Milyar ini.

“Jika ditelusuri pernyataan Novel ini selalu tendensius terhadap Pimpinan KPK dalam hal ini. Soal putusan MK dia anggap politis padahal jelas MK memutuskan perpanjangan jabatan melalui prosedur dari gugatan Wakil Ketua KPK. Dan yang terbaru terkait dugaan transaksi 300 Milyar ini yang tanpa ia jelaskan pokok perkara yang sebenarnya,” ungkap Suparjo.

Suparjo menambahkan bahwa Novel tak pernah kritis terhadap hal-hal lain yang masuk pada pembahasan perkara di KPK.

Seperti kasus Formula E yang tidak pernah novel singgung, lalu Novelpun tidak pernah mengkritisi terkait pelaporan 200 Laporan Hasil Audit (LHA) PPATK di Kementrian Keuangan RI dengan nilai Rp 249 Trilyun.

“Nah, yang saya heran kenapa Novel tidak kritis terhadap kasus Formula E?. Dugaan saya issu yang selama ini Novel sebar terkait Pimpinan KPK semata-mata untuk menutupi kasus Formula E. Bisa jadi kan?,” jelas Suparjo kepada wartawan.

Baca Juga  Bantah Penggeledahan Tiga Rumah Kiai di Situbondo, Ini Penjelasan Jubir KPK

Suparjo menekankan dan memberi ultimatum agar Novel tidak selalu melakukan prejudice terhadap institusi KPK.

“Janganlah Novel itu selalu berprasangka buruk terhadap personal-personal KPK, dia ini kan mantan penyidik seharusnya berbicara tentang pokok perkara yang ditangani KPK bukan malah serang sana serang sini. Itu tidak etis” kata Ketua Umum FGMI itu.

Selaku ASN Polri dan juga penegak hukum Novel Baswedan tidak seharusnya asal bicara/menyebar issu dihadapan publik, karena dapat melanggar kode etik Kepolisian. Jika terus menerus seperti itu seharusnya Komisi Aparatur Sipil Negara melakukan pemeriksaan atas perilaku Novel Baswedan selaku ASN.

“Novel ini kan ASN, statusnya sama dengan pegawai KPK yaitu penegak hukum hanya berbeda institusi saja. Seharusnya yang dilakukan Novel adalah bersinergi dengan KPK yang sama-sama penegak hukum bukan malah asal bicara dengan menebar issu dan prasangka buruk terhadap sesama penegak hukum yang dalam hal ini adalah KPK,” tukas Suparjo.

Dirinya berharap Novel sebagai ASN diperiksa Komisi ASN atas perilakunya ini.

“Saya harap Komisi Aparatur Sipil Negara memeriksa Novel Baswedan atas perilakunya selama ini, karena dia adalah bagian dari ASN,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriFGMIForum Generasi Milenial IndonesiaKomisi Pemberantasan Korupsinovel baswedan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi Tawari Pengusaha Australia Kerjasama Pengembangan Energi Hijau

Post Selanjutnya

Akui Gagal sebagai Pembina, Bupati Garut: Kedisiplinan dan Attitude ASN Garut Sangat Rendah

RelatedPosts

Helikopter TNI dan Basarnas diberangkatkan dari Jakarta

Akses Darat Terputus, Pemerintah Kerahkan 11 Helikopter Distribusikan Logistik ke Wilayah Terdampak Bencana

30 November 2025
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono

Sekjen Gerindra Sugiono Instruksikan Seluruh Kader Bergerak Bantu Korban Bencana Sumatera

29 November 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon usai menerima Gelar Kehormatan Kesultanan Tidore oleh Sultan Tidore Husain Syah, Kedaton Kesultanan Tidore, Tidore, Maluku Utara, Kamis (27/11/2025)

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Terima Gelar Kehormatan “Ngofa Bangsa Nyili Gulu-gulu” dari Kesultanan Tidore

29 November 2025

Dugaan Operasi Tanpa Pengawasan di Morowali, Menhan Sjafrie Buka Suara, Suntana: ‘Semua Sesuai Regulasi!’

29 November 2025
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (BI) 2025 yang digelar di Kantor Pusat BI, Jakarta, Jumat (28/11/2025)

Presiden Prabowo: Percepat Eksekusi Kebijakan, Negara Berpihak pada Kelompok Rentan

29 November 2025
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, pada Jumat, 28 November 2025.

Presiden Prabowo: Dedikasi Guru Kunci Lahirnya Generasi Unggul Masa Depan Indonesia

28 November 2025
Post Selanjutnya

Akui Gagal sebagai Pembina, Bupati Garut: Kedisiplinan dan Attitude ASN Garut Sangat Rendah

Gabungan TNI Geruduk Mapolres Garut Bawa Kue, Ini Tujuannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Status Cekal Dicabut, Kejagung Tetap Periksa Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak

30 November 2025
Helikopter TNI dan Basarnas diberangkatkan dari Jakarta

Akses Darat Terputus, Pemerintah Kerahkan 11 Helikopter Distribusikan Logistik ke Wilayah Terdampak Bencana

30 November 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Ungkap Kredit Bermasalah LPEI PT Petro Energy: Kerugian Negara Hampir Rp1 Triliun

30 November 2025
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono

Sekjen Gerindra Sugiono Instruksikan Seluruh Kader Bergerak Bantu Korban Bencana Sumatera

29 November 2025
Potret aksi cepat Tim Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN membantu evakuasi warga yang terdampak banjir di Medan

Pemkab Taput Apresiasi Respons Cepat PLN Pulihkan Listrik dan Salurkan Bantuan Pascabencana

29 November 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Ini Alasan KPK Yakin Hakim Menolak Praperadilan Paulus Tannos

29 November 2025

Ratusan Warga Sibolga Tapteng Jarahi Minimarket Akibat Krisis Pangan Usai Banjir Bandang

29 November 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon usai menerima Gelar Kehormatan Kesultanan Tidore oleh Sultan Tidore Husain Syah, Kedaton Kesultanan Tidore, Tidore, Maluku Utara, Kamis (27/11/2025)

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Terima Gelar Kehormatan “Ngofa Bangsa Nyili Gulu-gulu” dari Kesultanan Tidore

29 November 2025
Benny Rhamdani membantah tuduhan keterlibatan TPPO dan menyebut isu tersebut sebagai serangan balik sindikat yang pernah ia perangi saat memimpin BP2MI.(Ist)

Dituduh Terlibat TPPO, Benny Rhamdani Menantang Balik: ‘Saya yang Memerangi Sindikat Itu’

29 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PDAM Tirta Patriot Tertidur Saat RDP, Kang Joker PMPRI Singgung Integritas Pejabat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com