Jakarta, Kabariku- Kasus Rafael Alun Trisambodo bermula dari penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo terhadap David Latumahina (David Ozora). Dari kasus ini, harta kekayaan milik Rafael sekeluarga menjadi sorotan lantaran dianggap tidak sesuai dengan profil Rafael selaku pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak.
Anto Kusumayuda, Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis (PPJNA 98) mengatakan, Lembaga Dirjen Pajak berada dibawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus bertanggung jawab termasuk Presiden.
“Presiden Jokowi harus menyelesaikan persoalan di Kemenkeu. Kasus Rafael bisa membuka persoalan di Kemenkeu secara tuntas,” kata Anto Kusumayuda dalam keterangannya, Rabu (8/3/2023).
Ia pun mendesak kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini, KPK, Polri dan Kejaksaan untuk segera melakukan jemput bola selesaikan masalah penyelewangan pajabat di Kemenkeu.
“Kalau memang ada unsur terbukti, maka harus segera diusut perusahaan mana saja yang terlibat dan semua yang terlibat harus diadili,” tukasnya.
Anto menyebut kasus Rafael telah melukai rakyat yang selama ini telah membayar pajak.
“Pajak adalah hak rakyat dan negara tidak boleh diambil untuk kepentingan pribadi dengan menumpuk kekayaan dengan gayahidup mewah para pejabat pajak,” tandasnya.
Untuk diketahui, Kemenkeu telah memutuskan untuk memecat Rafael Alun Trisambodo, pejabat Dirjen Pajak, sebagai hasil proses pemeriksaan audit Investigasi oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) yang berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan institusi lain selama penanganan kasus tersebut.
Sementara, terkait perkembangan kasus Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto telah melakukan klarifikasi dimana yang bersangkutan mengakui tidak sepenuhnya melaporkan harta kekayaannya.
Atas klarifikasi tersebut, pegawai tersebut dicopot dari jabatannya, serta Itjen melakukan pemeriksaan lanjutan dan berkoordinasi dengan PPATK, KPK, serta pihak terkait lainya. DJBC terus mengikuti perkembangan proses klarifikasi pelaporan kepemilikan harta dan kekayaan oleh KPK. DJBC berkomitmen untuk mendukung penuh proses klarifikasi yang dilakukan oleh KPK dan Itjen Kemenkeu.***
Red/K.000
Berita Terkait :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik kabariku.com lainnya dan follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com