• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Desember 15, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tetapkan Andhi Pramono Tersangka TPPU Setelah Jadi Tersangka Gartifikasi

Redaksi oleh Redaksi
12 Juni 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Jubir Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka merupakan pengembangan dari dugaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi Pramono.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saat ini proses penyidikan atas dugaan penerimaan Gratifikasi pejabat Bea cukai Makassar terus dilakukan,” kata Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan. Senin (12/6/2023).

RelatedPosts

Wujud Solidaritas, KPK Turun Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera-Aceh

OTT KPK Lampung Tengah: Bupati Ardito Wijaya dan 4 Pihak Jadi Tersangka Aliran Dana Proyek Rp5,75 Miliar

KPK Rilis Indeks Integritas Nasional 2025 di Puncak HAKORDIA Yogyakarta

Ali menjelaskan, berdasarkan kecukupan alat bukti, saat ini tim penyidik KPK telah kembali menetapkan pejabat dimaksud sebagai tersangka TPPU.

“Jadi kami akan meng-update penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Pejabat Bea Cukai Makassar, bahwa yang bersangkutan juga kami tetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang,” jelasnya.

Lanjut Ali, dari fakta-fakta perkembangan penyidikan perkara tersebut, ditemukan indikasi unsur kesengajaan menyembunyikan dan menyamarkan asal usul asset harta benda yang diduga dari korupsi.

“Penelusuran aliran uang terus yang diduga berubah menjadi asset terus dilakukan dan perkembangannya akan disampaikan,” ucapnya.

Ali pun mengimbau peran serta masyarakat dalam menuntaskan perkara dugaan korupsi dan TPPU.

“Kami mengajak masyarakat turut berperan dalam upaya menuntaskan perkara dugaan korupsi dan TPPU ini dan mengingatkan siapapun pihak yang terkait perkara tersebut agar kooperatif selama proses penyidikan yang sedang KPK lakukan,” lanjut Ali.

Sebelumnya, Tim Penyidik KPK memeriksa Kamariah, Ibu Mertua dari mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono pada Kamis (8/6/2023).

Baca Juga  KPK Gelar Kelas Antikorupsi Bagi Penyelenggara dan Pemilih Pemilu Berintegritas DIY

Pemeriksaan dilakukan di Polresta Barelang, Sudirman Nomor 4, Sukajadi, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kamariah diperiksa terkait transaksi keuangan Andhi Pramono dengan menggunakan rekening pribadinya.

“Kamariah (ibu rumah tangga), dikonfirmasi terkait pengetahuannya mengenai transaksi keuangan tersangka dengan menggunakan rekening saksi dimaksud,” jelas Ali.

KPK menyebut mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menyimpan aset terkait dugaan penerimaan gratifikasi di rumah mertuanya di Batam.

Rumah itu sudah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 6 Juni 2023.

KPK mengungkap temuan baru terkait hasil penggeledahan penyidik lembaga antirasuah di wilayah Batam dengan tersangka kasus dugaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP).

“Ya Selasa (6/6), Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam dalam rangka pengumpulan alat bukti seperti barang bukti elektronik,” ucap Ali.

Dia merinci, penggeledahan terjadi di dua titik. Pertama di sebuah perumahan mewah Jalan Everest di wilayah Sekupang Batam.

Titik kedua, ada di sebuah ruko dengan lokasi terpisah. Berdasarkan keterangan penyidik, pelaku berusaha menyembunyikan apa yang berada di dalam ruko tersebut.

“KPK menemukan 3 mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan Mini Morris. Diduga sengaja disembunyikan,” jelas Ali.

Ali memastikan, temuan dari Batam langsung disita dan dijadikan alat bukti untuk perkara terkait.

“Segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara,” Ali menandasi.

Selain Kamariah, tim penyidik juga turut memeriksa lima pihak swasta yakni Janis Theofilus Puluh, Radiman, Rony Faslah, Andy, dan Hasyim. Mereka juga diperiksa di Polres Barelang, Batam pada Kamis, 8 Juni 2023.

“Untuk dikonfirmasi tentang pengetahuan saksi terkait aktifitas transaksi keuangan tersangka,” kata Ali.

Baca Juga  KPK Gandeng Masyarakat Sipil Kawal RUU KUHAP Demi Jaga Kewenangan Antikorupsi

Senada dengan Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur yang memastikan, pendalaman terhadap kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) akan terus dikembangkan.

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap Andhi hanyalah pintu masuk terhadap praktek rasuah lain yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Asep mengamini, praktek korupsi di DJBC menjadi isu hangat. Sebab sudah adanya laporan ke KPK, Asep memastikan akan ditangani dengan benar.

“KPK akan kita tangani dengan baik dan informasinya akan terus kita gali, di mana saja, di tempat mana saja, pada posisi apa saja,” tandas Asep.***

Red/K.000

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/pejabat-bea-cukai-makassar-andhi-pramono-dicegah-ke-luar-negeri-berikut-penjelasan-jubir-kpk/
https://www.kabariku.com/mengenal-kepala-bea-dan-cukai-makassar-andhi-pramono-yang-dipangggil-kpk-karena-hobi-pamer-harta/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pemilu 2024 Curang dan Diskriminatif, PRIMA: Demokrasi Indonesia Mundur Jauh ke Era Yunani Kuno

Post Selanjutnya

PP PMKRI Menyelenggarakan Kegiatan Jambore Kewirausahaan dan Kebangsaan 2023

RelatedPosts

Tim KORPRI KPK serta Kedeputian Bidang Korsup Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut dan Aceh (12/12)

Wujud Solidaritas, KPK Turun Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera-Aceh

13 Desember 2025

OTT KPK Lampung Tengah: Bupati Ardito Wijaya dan 4 Pihak Jadi Tersangka Aliran Dana Proyek Rp5,75 Miliar

11 Desember 2025

KPK Rilis Indeks Integritas Nasional 2025 di Puncak HAKORDIA Yogyakarta

9 Desember 2025

Perempuan Pilar Antikorupsi, KPK Gandeng Aparatur Kartini Bangun Integritas Bangsa

9 Desember 2025
Sekjen KPK, Cahya H. Harefa memimpin Pelantikan dan Sumpah Janji Jabatan Kepala Rutan dan Pejabat Analis Fungsional SDM dan Penata Laksana Barang Mahir

KPK Lantik Kepala Rutan, Perkuat Benteng Keadilan dan Integritas Kepercayaan Publik

2 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK (dok Kbri/boelan)

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Suap DJKA Capai Rp12,33 Miliar Proyek Jalur Kereta Medan

1 Desember 2025
Post Selanjutnya

PP PMKRI Menyelenggarakan Kegiatan Jambore Kewirausahaan dan Kebangsaan 2023

'Solusi untuk Polusi Plastik' Tema Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 Kabupaten Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Minggu (14/12/2025)

Rapat di Hambalang, Seskab Teddy: Presiden Fokus Pemulihan Bencana dan Stabilitas Ekonomi Nasional

15 Desember 2025

SIAGA 98 Soroti Perpol 10/2025, Dorong Konsistensi Putusan MK dan Reformasi Polri

14 Desember 2025
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily/Kabariku

Dikpol Golkar Jabar di Garut, Kang Ace Tekankan Transparansi Program demi Kesejahteraan Rakyat

14 Desember 2025
Posko Nasional untuk Sumatera (WALHI-YLBHI)

Desakan Status Bencana Nasional: Posko Nasional untuk Sumatera Ingatkan Pelanggaran Kemanusiaan Skala Besar

14 Desember 2025

Bakti Sosial Hari Ibu, DPPKBPPPA Garut Fokuskan KB Jangka Panjang, Gratis bagi Keluarga Miskin

13 Desember 2025
Tim KORPRI KPK serta Kedeputian Bidang Korsup Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut dan Aceh (12/12)

Wujud Solidaritas, KPK Turun Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera-Aceh

13 Desember 2025
Dari Kota Medan, Presiden Prabowo Subianto menuju ke Provinsi Aceh untuk meninjau langsung tiga kabupaten yang wilayahnya terdampak bencana, pada Jumat, 12 Desember 2025.

Presiden Prabowo Tinjau Kerusakan Pasca Bencana Aceh Tamiang dan Temui Warga Pengungsi

13 Desember 2025

PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

12 Desember 2025
Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, Melakukan Kunjungan Kerja dan Verifikasi Lapangan di Lokasi Terdampak Banjir dan Longsor di Kota Padang, Sumatera Barat

Menteri LH Pastikan Bencana Padang Dipicu Faktor Alam, Bukan Aktivitas Perusahaan

12 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siaga 98 Dorong Reformasi Kepolisian, Soroti Kasus Firli Bahuri dan Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com