• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tetapkan Andhi Pramono Tersangka TPPU Setelah Jadi Tersangka Gartifikasi

Redaksi oleh Redaksi
12 Juni 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Jubir Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka merupakan pengembangan dari dugaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi Pramono.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Saat ini proses penyidikan atas dugaan penerimaan Gratifikasi pejabat Bea cukai Makassar terus dilakukan,” kata Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan. Senin (12/6/2023).

RelatedPosts

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

Ali menjelaskan, berdasarkan kecukupan alat bukti, saat ini tim penyidik KPK telah kembali menetapkan pejabat dimaksud sebagai tersangka TPPU.

“Jadi kami akan meng-update penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Pejabat Bea Cukai Makassar, bahwa yang bersangkutan juga kami tetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang,” jelasnya.

Lanjut Ali, dari fakta-fakta perkembangan penyidikan perkara tersebut, ditemukan indikasi unsur kesengajaan menyembunyikan dan menyamarkan asal usul asset harta benda yang diduga dari korupsi.

“Penelusuran aliran uang terus yang diduga berubah menjadi asset terus dilakukan dan perkembangannya akan disampaikan,” ucapnya.

Ali pun mengimbau peran serta masyarakat dalam menuntaskan perkara dugaan korupsi dan TPPU.

“Kami mengajak masyarakat turut berperan dalam upaya menuntaskan perkara dugaan korupsi dan TPPU ini dan mengingatkan siapapun pihak yang terkait perkara tersebut agar kooperatif selama proses penyidikan yang sedang KPK lakukan,” lanjut Ali.

Sebelumnya, Tim Penyidik KPK memeriksa Kamariah, Ibu Mertua dari mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono pada Kamis (8/6/2023).

Pemeriksaan dilakukan di Polresta Barelang, Sudirman Nomor 4, Sukajadi, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Baca Juga  KPK Dorong Akselerasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Pemprov Papua Selatan

Kamariah diperiksa terkait transaksi keuangan Andhi Pramono dengan menggunakan rekening pribadinya.

“Kamariah (ibu rumah tangga), dikonfirmasi terkait pengetahuannya mengenai transaksi keuangan tersangka dengan menggunakan rekening saksi dimaksud,” jelas Ali.

KPK menyebut mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menyimpan aset terkait dugaan penerimaan gratifikasi di rumah mertuanya di Batam.

Rumah itu sudah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 6 Juni 2023.

KPK mengungkap temuan baru terkait hasil penggeledahan penyidik lembaga antirasuah di wilayah Batam dengan tersangka kasus dugaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP).

“Ya Selasa (6/6), Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam dalam rangka pengumpulan alat bukti seperti barang bukti elektronik,” ucap Ali.

Dia merinci, penggeledahan terjadi di dua titik. Pertama di sebuah perumahan mewah Jalan Everest di wilayah Sekupang Batam.

Titik kedua, ada di sebuah ruko dengan lokasi terpisah. Berdasarkan keterangan penyidik, pelaku berusaha menyembunyikan apa yang berada di dalam ruko tersebut.

“KPK menemukan 3 mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan Mini Morris. Diduga sengaja disembunyikan,” jelas Ali.

Ali memastikan, temuan dari Batam langsung disita dan dijadikan alat bukti untuk perkara terkait.

“Segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara,” Ali menandasi.

Selain Kamariah, tim penyidik juga turut memeriksa lima pihak swasta yakni Janis Theofilus Puluh, Radiman, Rony Faslah, Andy, dan Hasyim. Mereka juga diperiksa di Polres Barelang, Batam pada Kamis, 8 Juni 2023.

“Untuk dikonfirmasi tentang pengetahuan saksi terkait aktifitas transaksi keuangan tersangka,” kata Ali.

Senada dengan Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur yang memastikan, pendalaman terhadap kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) akan terus dikembangkan.

Baca Juga  KPK Lakukan Tangkap Tangan di Semarang dan Jakarta

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap Andhi hanyalah pintu masuk terhadap praktek rasuah lain yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Asep mengamini, praktek korupsi di DJBC menjadi isu hangat. Sebab sudah adanya laporan ke KPK, Asep memastikan akan ditangani dengan benar.

“KPK akan kita tangani dengan baik dan informasinya akan terus kita gali, di mana saja, di tempat mana saja, pada posisi apa saja,” tandas Asep.***

Red/K.000

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/pejabat-bea-cukai-makassar-andhi-pramono-dicegah-ke-luar-negeri-berikut-penjelasan-jubir-kpk/
https://www.kabariku.com/mengenal-kepala-bea-dan-cukai-makassar-andhi-pramono-yang-dipangggil-kpk-karena-hobi-pamer-harta/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pemilu 2024 Curang dan Diskriminatif, PRIMA: Demokrasi Indonesia Mundur Jauh ke Era Yunani Kuno

Post Selanjutnya

PP PMKRI Menyelenggarakan Kegiatan Jambore Kewirausahaan dan Kebangsaan 2023

RelatedPosts

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika diminta keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

12 Februari 2026
Sejumlah warga Pati menggelar aksi syukuran di depan Gedung Merah Putih KPK atas penangkapan Bupati non-aktif Pati Sudewo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Syukuran di Depan Gedung KPK, Warga Pati Rayakan Harapan Baru Tanpa Korupsi

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

11 Februari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Penetapan Tersangka Yaqut di Uji di Meja Hijau, KPK Siap Hadapi Gugatan

11 Februari 2026
Post Selanjutnya

PP PMKRI Menyelenggarakan Kegiatan Jambore Kewirausahaan dan Kebangsaan 2023

'Solusi untuk Polusi Plastik' Tema Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 Kabupaten Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan ziarah ke makam para pemimpin terdahulu Kabupaten Garut pada Jumat (13/2/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Menapak Jejak Pengabdian, Bupati Garut Ziarah ke Makam Para Bupati Terdahulu dalam Rangka HJG ke-213

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Khitanan Massal dalam rangka Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu yang berlangsung di Klinik Utama Dr. H. A. Rotinsulu Garut

RS Paru dr. H. A. Rotinsulu Rayakan 91 Tahun dengan Aksi Sosial Khitanan Massal di Garut

14 Februari 2026
Warga Pulogebang memprotes rencana eksekusi lahan yang disebut belum inkracht dan diduga salah sasaran.

Belum Inkracht, Lahan di Pulogebang Dieksekusi? Warga Pertanyakan Prosedur PN Jaktim

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPLT Sukamentri Disoal, Warga Terdampak Pertanyakan Implementasi Perda Limbah di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com