• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Jiwa Korsa, Pedang Bermata Dua

Redaksi oleh Redaksi
9 Agustus 2022
di Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh :
Dr. Andry Wibowo., SIk., MH., MSi


Kabariku- ‘Jiwa Korsa’ merupakan suatu kondisi psikologis, sosiologis dan politis yang berhubungan dengan sikap individu dalam kelompok yang berkaitan dengan semangat, kebersamaan, kesetiaan dan saling menghormati antar anggota kelompok.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Contoh model dalam melekatkan makna ini adalah organisasi militer dan kepolisian. Meskipun pada realitasnya jiwa korsa ini juga ada pada ikatan kelompok sosial, ekonomi, politik, agama, maupun kebudayaan.

RelatedPosts

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

Rudi Margono: Jamwas yang Pernah Pimpin Tim Supervisi BLBI KPK, Kini Jadi Plt Jampidsus

Model jiwa korsa ini juga dapat dilihat pada kelompok organisasi kejahatan di semua level. Semisal area organisasi kejahatan kelompok pencopet di terminal bus kecil dan area terbatas. Kelompok pengedar narkoba dan kelompok ekstremis yang lebih luas areanya maupun jumlah pengkutnya.

Jiwa korsa merupakan spirit yang lahir dari proses evolusi individu kepada kelompok dan kelompok kepada individu yang menjadi bagian dari kelompok.

Jiwa korsa diawali dengan pengenalan dan indoktrinasi nilai kelompok. Hidup dan bertahan hidup dalam dinamika kelompok sehingga individu dalam kelompok merasakan semangat, kebersamaan, penghormatan dan loyalitas antar diantara mereka.

Jiwa korsa dalam organisasi militer dan polisi secara normal dioperasionalkan dengan membangun soliditas organisasi.

Tujuannya memelihara efektivitas misi organisasi yang berkaitan kepada prestasi, apresiasi dan kepercayaan publik.

Sebaliknya dalam organisasi kejahatan, jiwa korsa umumnya dioperasionalkan dalam bentuk saling menutupi celah dan kekurangan organisasi.

Bahkan membocorkan rahasia individu dan organisasi adalah suatu hal yang dilarang dan memiliki konsekuensi bagi yang melakukannya.

Hukumannya mulai dari dikucilkan sampai dengan hilangnya nyawa termasuk keluarganya, seperti yang terjadi dalam organisasi mafia TRIAD atau YAKUZA.

Baca Juga  Ketahanan Pangan dan Tugas Pokok Polri

Untuk itulah kemudian sejatinya jiwa korsa memiliki makna yang sama namun memiliki hakekat operasional yang berbeda.

Bagi organisasi seperti Militer dan Polisi jiwa korsa didasarkan pada normalitas nilai umum dalam kehidupan berorganisasi. Semangat bersama yang bertujuan demi kebaikan umum.

Dan sebaliknya pada organisasi kejahatan, jiwa korsa mengalami pemaknaan diluar kelaziman, yaitu menjaga kerahasiaan kejahatan organisasi yang membahayakan kebaikan umum.

Untuk itulah kemudian dalam organisasi Militer dan Polisi, kesalahan seorang individu yang bertentangan dengan nilai dasar bersama adalah suatu fatalitas.

Dan biasanya ada pola penghukuman yang selaras dengan kesalahannya. Tujuannya agar soliditas organisasi dan kepercayaan publik dapat dijaga.

Untuk itulah ketika istilah dan praktek jiwa korsa digunakan secara keliru dalam organisasi militer dan polisi, hal itu membahayakan. Berbahaya tidak saja bagi organisasi itu sendiri, tetapi juga bagi kebaikan umum.

Militer dan Polisi di dunia manapun tentunya berbeda dengan organisasi kejahatan. Konsekuensinya diperlukan pemaknaan positif dalam mengoperasionalkan jiwa korsa secara tepat.

Untuk menghindari lahirnya gangster di tubuh Kepolisian dan Militer sebagaimana film the “untouchable”.

Yogyakarta, Agustus 2022

*Penulis adalah Dr di Bidang Konflik Identitas dan Manajemen Kerumunan (Crowd)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #the “untouchable”Dr di Bidang Konflik Identitas dan Manajemen Kerumunan (Crowd)Dr. Andry Wibowo.Jiwa Korsa Pedang Bermata DuaMH.
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Unggah Foto di Akun Twitter Pribadinya Mendadak jadi Sorotan Netizen

Post Selanjutnya

Kapolri: “Tidak Ditemukan Fakta Tembak Menembak di Rumah Dinas Ferdy Sambo”

RelatedPosts

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

13 Juli 2026

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

13 Juli 2026

Rudi Margono: Jamwas yang Pernah Pimpin Tim Supervisi BLBI KPK, Kini Jadi Plt Jampidsus

11 Juli 2026

Jangan Sampai Kita Jadi “Kuli Listrik” ASEAN, Kita Juga Harus Jadi “Tuan Rumah” di ASEAN

8 Juli 2026

Rp174 Triliun Belum Cukup, Saatnya Menata Ulang Tata Kelola SPPG Nasional

7 Juli 2026
Direktur Samapta Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H., (kanan) Perwira Upacara dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor. (dok. Korsabhara Baharkam Polri)

Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

7 Juli 2026
Post Selanjutnya

Kapolri: "Tidak Ditemukan Fakta Tembak Menembak di Rumah Dinas Ferdy Sambo"

Sambut HUT RI ke 77, Kapolri Hadiri 'Khotmil Qur'an dari Polri untuk Negeri' di Ponpes Lirboyo Kediri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Desak Disdik Segera Data Siswa yang Belum Dapat Sekolah, Optimalkan Penempatan ke Swasta

14 Juli 2026
Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
Foto Ilustrasi : Istimewa

Kuasa Hukum Nancy Ancam Laporkan Dwi Febri jika Kesaksiannya Terbukti Palsu 

14 Juli 2026

ISPA Akibat Asap TPA Jatiwaringin Nol, Dinkes Kabupaten Tangerang: 398 Warga Sudah Sembuh

14 Juli 2026

Stok BBM Pertalite Aman, Keluarga Besar APKLI Babel Yakin Pertamina Bekerja Profesional

14 Juli 2026

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

14 Juli 2026

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

14 Juli 2026

Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Jadi Ujian Integritas Penegakan Hukum

14 Juli 2026

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

13 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com