• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Jiwa Korsa, Pedang Bermata Dua

Redaksi oleh Redaksi
9 Agustus 2022
di Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh :
Dr. Andry Wibowo., SIk., MH., MSi


Kabariku- ‘Jiwa Korsa’ merupakan suatu kondisi psikologis, sosiologis dan politis yang berhubungan dengan sikap individu dalam kelompok yang berkaitan dengan semangat, kebersamaan, kesetiaan dan saling menghormati antar anggota kelompok.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Contoh model dalam melekatkan makna ini adalah organisasi militer dan kepolisian. Meskipun pada realitasnya jiwa korsa ini juga ada pada ikatan kelompok sosial, ekonomi, politik, agama, maupun kebudayaan.

RelatedPosts

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

Ketahanan Pangan dan Tugas Pokok Polri

Buku Bukan Sekadar Kertas: Perpustakaan sebagai Ruang Moderasi Beragama

Model jiwa korsa ini juga dapat dilihat pada kelompok organisasi kejahatan di semua level. Semisal area organisasi kejahatan kelompok pencopet di terminal bus kecil dan area terbatas. Kelompok pengedar narkoba dan kelompok ekstremis yang lebih luas areanya maupun jumlah pengkutnya.

Jiwa korsa merupakan spirit yang lahir dari proses evolusi individu kepada kelompok dan kelompok kepada individu yang menjadi bagian dari kelompok.

Jiwa korsa diawali dengan pengenalan dan indoktrinasi nilai kelompok. Hidup dan bertahan hidup dalam dinamika kelompok sehingga individu dalam kelompok merasakan semangat, kebersamaan, penghormatan dan loyalitas antar diantara mereka.

Jiwa korsa dalam organisasi militer dan polisi secara normal dioperasionalkan dengan membangun soliditas organisasi.

Tujuannya memelihara efektivitas misi organisasi yang berkaitan kepada prestasi, apresiasi dan kepercayaan publik.

Sebaliknya dalam organisasi kejahatan, jiwa korsa umumnya dioperasionalkan dalam bentuk saling menutupi celah dan kekurangan organisasi.

Bahkan membocorkan rahasia individu dan organisasi adalah suatu hal yang dilarang dan memiliki konsekuensi bagi yang melakukannya.

Hukumannya mulai dari dikucilkan sampai dengan hilangnya nyawa termasuk keluarganya, seperti yang terjadi dalam organisasi mafia TRIAD atau YAKUZA.

Baca Juga  Mengharap Keadilan Bagi Alvin Lim

Untuk itulah kemudian sejatinya jiwa korsa memiliki makna yang sama namun memiliki hakekat operasional yang berbeda.

Bagi organisasi seperti Militer dan Polisi jiwa korsa didasarkan pada normalitas nilai umum dalam kehidupan berorganisasi. Semangat bersama yang bertujuan demi kebaikan umum.

Dan sebaliknya pada organisasi kejahatan, jiwa korsa mengalami pemaknaan diluar kelaziman, yaitu menjaga kerahasiaan kejahatan organisasi yang membahayakan kebaikan umum.

Untuk itulah kemudian dalam organisasi Militer dan Polisi, kesalahan seorang individu yang bertentangan dengan nilai dasar bersama adalah suatu fatalitas.

Dan biasanya ada pola penghukuman yang selaras dengan kesalahannya. Tujuannya agar soliditas organisasi dan kepercayaan publik dapat dijaga.

Untuk itulah ketika istilah dan praktek jiwa korsa digunakan secara keliru dalam organisasi militer dan polisi, hal itu membahayakan. Berbahaya tidak saja bagi organisasi itu sendiri, tetapi juga bagi kebaikan umum.

Militer dan Polisi di dunia manapun tentunya berbeda dengan organisasi kejahatan. Konsekuensinya diperlukan pemaknaan positif dalam mengoperasionalkan jiwa korsa secara tepat.

Untuk menghindari lahirnya gangster di tubuh Kepolisian dan Militer sebagaimana film the “untouchable”.

Yogyakarta, Agustus 2022

*Penulis adalah Dr di Bidang Konflik Identitas dan Manajemen Kerumunan (Crowd)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #the “untouchable”Dr di Bidang Konflik Identitas dan Manajemen Kerumunan (Crowd)Dr. Andry Wibowo.Jiwa Korsa Pedang Bermata DuaMH.
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Unggah Foto di Akun Twitter Pribadinya Mendadak jadi Sorotan Netizen

Post Selanjutnya

Kapolri: “Tidak Ditemukan Fakta Tembak Menembak di Rumah Dinas Ferdy Sambo”

RelatedPosts

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

28 Juni 2026

Ketahanan Pangan dan Tugas Pokok Polri

28 Juni 2026

Buku Bukan Sekadar Kertas: Perpustakaan sebagai Ruang Moderasi Beragama

27 Juni 2026

Menapaki Karier Komjen Panca Putra Simanjuntak dari Perwira Reserse Kini Nahkodai Lemdiklat Polri

26 Juni 2026

Moratorium MBG Harus Memberi Kepastian bagi 12.000 SPPG Tahap Persiapan

23 Juni 2026

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

21 Juni 2026
Post Selanjutnya

Kapolri: "Tidak Ditemukan Fakta Tembak Menembak di Rumah Dinas Ferdy Sambo"

Sambut HUT RI ke 77, Kapolri Hadiri 'Khotmil Qur'an dari Polri untuk Negeri' di Ponpes Lirboyo Kediri

Discussion about this post

KabarTerbaru

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum evaluasi pengabdian Polri. Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen,

HUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik Polri 82,4%, Listyo Sigit Diapresiasi

30 Juni 2026

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

30 Juni 2026

Kebaikan di Awal Tahun Hijriah, PNM Cabang Garut Berbagi untuk Anak Yatim dan Dhuafa

30 Juni 2026

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Segera Bahas Reaktivasi Bandara Husein dan Masa Depan Kertajati Bersama Kemenhub

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com