• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, November 20, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Polri dan Keadaban Nasional

Redaksi oleh Redaksi
3 Juli 2022
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare
oleh:
Dr. Andry Wibowo., S.I.K., MH., M.Si.

Masyarakat yang beradab bagian dari postulat yang tertuang dalam landasan ideal “PANCASILA“
.

Kabariku- Keadaban masyarakat dapat dilihat dari perilaku sosialnya, baik di ruang pribadi maupun publik.

Ada banyak sekali keadaban yang dapat menjadi indikator bahwasanya suatu masyarakat hidup dalam keadaban yang diharapkan bersama.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam sejarahnya keadaban perilaku sosial selalu dikaitkan dengan tegaknya norma sosial yang mengikat masyarakat. Baik sebagai warga negara dan bangsa, maupun dalam ruang yang lebih luas sebagai warga dunia.

RelatedPosts

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

Keadaban adalah hal fundamental yang perlu dibangun dalam suatu masyarakat. Dengan keadaban kehidupan masyarakat akan berjalan secara teratur dan tertib (orderly). Menjadi indikasi bahwa nilai kebaikan yang lahir sebagai norma budaya, agama dan pengetahuan bekerja secara efektif dalam perilaku sosial masyarakat.

Sebaliknya, tanpa keadaban keteraturan dan ketertiban dalam masyarakat sangat mustahil terwujud. Karena masyarakat akan hidup dalam pola perilaku anti sosial yang dapat menimbulkan kontraksi, penyakit bahkan konflik.

Sebagai salah satu institusi yang memiliki peran membangun keadaban masyarakat, Polri memiliki tanggung jawab yang bersifat mendasar dan strategis. Dalam konteks ini Polri memastikan hukum negara diketahui dan dilaksanakan oleh masyarakat dan semua aparatus negara.

Strategi Polri untuk mewujudkan hal tersebut dengan terus menerus menanamkan nilai keadaban tumbuh dan berkembang dalam performa organisasi. Sehingga Polri dapat menjadi role model positif bagi masyarakat dalam mempraktekan keadaban yang sepatutnya menjadi karakter nasional.

Baca Juga  Akui Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Forum DKI: Jokowi Harus Segera Terbitkan Perppu

Dengan kedudukan, wewenang dan peran yang melekat pada institusinya, keberhasilan Polri dalam menjalankan keadaban sosial dan institusional akan memberikan dampak konstruktif bagi terwujudnya perilaku sosial masyarakat yang beradab. Sekaligus memberikan dampak pada kewibawaan Polri di hadapan masyarakat dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Demikian juga pada aspek performa operasional, keadaban dalam performa Polri akan memberikan dampak tidak saja pada kualitas dan hasil. Lebih dari itu, performa keadaban akan mempengaruhi persepsi dan interpretasi Polri dalam hati dan pikiran masyarakat.

Keadaban Polri dan masyarakat adalah suatu relasi sistematis fungsional dan kultural yang bersifat timbal balik dan saling menyeimbangkan (resiprokal).

Masyarakat memerlukan kehadiran Polri untuk memastikan norma negara bekerja efektif. Sebaliknya, masyarakat juga menjadi faktor determinan yang akan mempengaruhi postur dan performa Polri. Karena pada dasarnya personil kepolisian bersumber dari masyarakat.

Namun sebaliknya, Polisi memiliki tanggung jawab untuk terus memastikan keadaban masyarakat tumbuh dan berkembang melalui strategi pemolisian yang diamanatkan oleh konstitusi dan UU Kepolisian.

Dari semua tugas dan target yang melekat pada Polri, memastikan tumbuh dan berkembangnya keadaban sosial adalah tugas yang paling utama dan mesti menjadi prioritas strategi pemolisian Polri. Karena keadaban aparatur dan masyarakat berkontribusi pada semua sektor pembangunan negara tidak saja pada soal keamanan semata.

Dengan HUT Bhayangkara ke-76, masyarakat dan negara menitipkan banyak harapan kepada Polri agar menjadi role model keadaban sosial dan institusional.

Dan hal ini menjadi tantangan strategis bagi Polri sebagai pengawal Pancasila demi terwujudnya “kemanusiaan yang adil dan beradab”.***

Dirgahayu Bhayangkara, Jayalah Kepolisian Republik Indonesia.

Yogyakarta, 1 Juli 2022.

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dirgahayu BhayangkaraDr. Andry Wibowo SIK. MH. MsiHUT Bhayangkara ke 76Jayalah Kepolisian Republik IndonesiaPolri dan Keadaban Nasional
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Demokrasi dan Keadilan Sosial: Tantangan Menuju Kepemimpinan Baru 2024

Post Selanjutnya

Pagelaran Wayang Kulit, Kapolri: Pelestarian Budaya Wujudkan Polri Lebih Dekat Dengan Masyarakat

RelatedPosts

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: Istimewa)

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

14 November 2025

Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

11 November 2025
Foto Ilustrasi: Istimewa

Aktualisasi Kepahlawanan Figur Polri 

5 November 2025

Hukum Tidur di Dalam Mesjid

5 November 2025
Momen pertemuan Jenderal (Purn) Budi Gunawan dan Jenderal (Purn). Sjafrie Syamsoeddin di Kantor Kemenko Polkam (12/12/2024). (dok Instagram @bgunawan)

Belajar dari Jenderal (Purn) Budi Gunawan dan Jenderal (Purn). Sjafrie Syamsoeddin; Mengatasi Krisis Agustus

28 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Pagelaran Wayang Kulit, Kapolri: Pelestarian Budaya Wujudkan Polri Lebih Dekat Dengan Masyarakat

Google Domains

Discussion about this post

KabarTerbaru

Senator Papua Barat Daya Agustinus R.
Kambuaya,S.IP.,S.H / ARK (Ist)

Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

19 November 2025
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Jembatan Kabanaran di Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu, 19 November 2025. (dok BPMI Setpres)

Resmikan Jembatan Kabanaran, Presiden Dorong Penguatan UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Wisata

19 November 2025
Layanan digital global sempat terganggu akibat insiden pada infrastruktur Cloudflare, Selasa (18/11).(Ist)

Inilah Penyebab Gangguan Cloudflare yang Sempat Picu “Kiamat Internet” di Berbagai Negara

19 November 2025
Pengurus PP AMMDI menggelar FGD membahas relasi sipil–militer dan wacana uji materi UU TNI di Jakarta.(Ist)

PP AMMDI Siapkan Judicial Review UU TNI dan KUHP Baru, Soroti Menguatnya Militerisme di Ranah Sipil

19 November 2025
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Ungkap di DPR RI: 67% Kapolsek dan Puluhan Kapolres Kinerjanya Merah(Foto:doc DPR RI)

Wakapolri Dedi Prasetyo: Ini Alasan Warga Lebih Percaya Damkar daripada SPKT Polri

19 November 2025
Penampakan dari atas pemandangan kota di Papua Barat (doc.Dinas PU)

Senator ARK Kritik Ketergantungan Papua Barat Daya pada Dana Pusat

19 November 2025
Gelandang Persib Bandung, Thom Haye/Persib

Jeda Kompetisi Dinilai Menguntungkan, Thom Haye Siap Sambut Laga Persib Bandung vs Dewa United

19 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jabatan Sipil Dilarang Diduduki Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com