• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Pemerintah Punya Kekuatan!, Koordinator SIAGA ’98: ‘Hentikan Kegaduhan Menyesatkan’

Redaksi oleh Redaksi
21 April 2022
di Kabar Terkini, Profile
A A
0
muhaimin-iskandar-atau-cak-imin/dok-gelora.co

muhaimin-iskandar-atau-cak-imin/dok-gelora.co

ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Pernyataan Cak Imin (Muhaimin Iskandar) yang menyebut penetapan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka merupakan bukti pemerintah punya kekuatan. Sebagaimana diberitakan gelora.co, Kamis, 21 April 2022 adalah menyesatkan.

“Pernyataan ini menuding pemerintah intervensi pada persoalan hukum”. Demikian disampaikan Hasanuddin, Koordinator SIAGA ’98 (Simpul Aktivis Angkatan ’98). Kamis (21/4/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Padahal diketahui, Hasanuddin menjelaskan, Kejagung mengungkap Dugaan Perbuatan Melawan Hukum dari Peristiwa Migor tersebut

RelatedPosts

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

“Langkah Kejagung mengungkap peristiwa tersebut murni karena ada dua alat bukti yang cukup bahwa ada peristiwa pidana pada kelangkaan migor, dan bukan karena intervensi pemerintah,” tegasnya.

Hasanuddin mengimbau agar tidak diplesetkan seakan Pemerintah punya kekuatan.

“Kejagung sudah profesional dalam hal ini, jangan dipleset-plesetkan dan dikontruksi seakan ada peran pemerintah dengan kalimat “Pemerintah Punya Kekuatan”,” bebernya.

Demikian juga dengan pernyataan Cak Imin, yang menyebutkan:
“Inilah bukti bahwa negara tidak boleh kalah, pemerintah tak boleh didikte oleh pasar, pemerintah harus punya kebijakan dan keputusan,”.

“Ini pernyataan yang juga menyesatkan,” ujar Hasanuddin.

Hasanuddin menyebutkan dengan permasalahan migor, negara sudah kalah dan didikte oleh pasar.

“Bagaimanapun negara sudah kalah dan didikte oleh pasar, buktinya sudah lebih dari 4 bulan migor kita bermasalah,” cetusnya.

Lebih jauh Hasanuddin menuturkan, Dengan penetapan tersangka pejabat Kemendag menandaskan Pemerintah di dikte pasar, dikendalikan.

“Bahkan bekerja sama dengan pejabat pemerintah dengan cara melawan hukum merugikan negara dan masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga  Sekber Prabowo-Jokowi. Jokowi Tetap di Istana dan Perjanjian Batu Tulis 2009, Terwujud

Selaku koordinator SIAGA ’98 pihaknya menilai Cak Imin keliru membuat manuver politik

“Kami tidak hanya melihat pada hal ini kekeliruan Cak Imin dalam membuat manuver politik, termasuk dalam hal penundaan pemilu 2024,” ucapnya.

Hasanuddin menyatakan dugaan Cak Imin menutupi sesuatu persoalan dengan mengacau situasi politik nasional.

“Kami menduga cak imin sedang menutupi sesuatu yang berkaitan dengan persoalan hukum dengan cara mengacaukan kondisi politik nasional,” katanya.

Hasanuddin mengimbau Ketum PKB ini menghentikan kegaduhan agar tertib dan tetap menghormati pelaksanaan Pemilu 2024.

“Terhadap hal tersebut. Kami menghimbau cak imin kembali tertib dan menghormati pelaksanaan pemilu 2024 dan menghentikan kegaduhan yang menyesatkan,” tandasnya.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #hentikan kegaduhan politik nasionalCak IminPemilu 2024PKBSIAGA ’98
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Bursah Zarnubi: ‘Menteri Perdagangan Harus di Copot’

Post Selanjutnya

Puan, Sarinah dan Perjuangan Kartini Masa Kini

RelatedPosts

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
Silmy Karim ditahan KPK setelah OTT Imigrasi yang diduga terkait pengurusan izin tinggal WNA.(Istimewa)

Dugaan Jual-Beli Izin Tinggal WNA Jadi Pangkal Kasus yang Menyeret Silmy Karim

4 Juni 2026

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

3 Juni 2026
Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

3 Juni 2026
Post Selanjutnya

Puan, Sarinah dan Perjuangan Kartini Masa Kini

Peluncuran Satu Juta Vaksinasi Booster, Kapolri Bicara Mudik Sehat dan Nyaman

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Percepat Peningkatan Mutu Pendidikan Lewat MBG dan Interactive Flat Panel

12 Juni 2026
ilustrasi

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

11 Juni 2026

Harga BBM Non-Subsidi Akhirnya Naik, Alarm Bagi Rakyat

11 Juni 2026
Kasus korupsi BGN memasuki babak baru. Sony Sonjaya disebut menyerahkan 26 nama kepada Kejaksaan Agung (Istimewa)

Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

11 Juni 2026

Regenerasi PKB Garut, Luqi Sa’adilah F Resmi Duduki Posisi Bendahara DPC

11 Juni 2026
Jusuf Kalla bertemu Presiden Prabowo membahas investasi energi hijau senilai Rp 60-70 triliun. (istimewa)

Ada Proyek Rp 70 Triliun di Balik Pertemuan JK dan Presiden Prabowo, Ini Bocorannya

11 Juni 2026
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis. (Istimewa)

Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

11 Juni 2026

Usulan SIAGA 98 Didukung Pengamat Militer: Pembentukan Kementerian Keamanan Perlu Dikaji

11 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com