• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Pemerintah Punya Kekuatan!, Koordinator SIAGA ’98: ‘Hentikan Kegaduhan Menyesatkan’

Redaksi oleh Redaksi
21 April 2022
di Kabar Terkini, Profile
A A
0
muhaimin-iskandar-atau-cak-imin/dok-gelora.co

muhaimin-iskandar-atau-cak-imin/dok-gelora.co

ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Pernyataan Cak Imin (Muhaimin Iskandar) yang menyebut penetapan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka merupakan bukti pemerintah punya kekuatan. Sebagaimana diberitakan gelora.co, Kamis, 21 April 2022 adalah menyesatkan.

“Pernyataan ini menuding pemerintah intervensi pada persoalan hukum”. Demikian disampaikan Hasanuddin, Koordinator SIAGA ’98 (Simpul Aktivis Angkatan ’98). Kamis (21/4/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Padahal diketahui, Hasanuddin menjelaskan, Kejagung mengungkap Dugaan Perbuatan Melawan Hukum dari Peristiwa Migor tersebut

RelatedPosts

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Umumkan Mensesneg Prasetyo Hadi Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

“Langkah Kejagung mengungkap peristiwa tersebut murni karena ada dua alat bukti yang cukup bahwa ada peristiwa pidana pada kelangkaan migor, dan bukan karena intervensi pemerintah,” tegasnya.

Hasanuddin mengimbau agar tidak diplesetkan seakan Pemerintah punya kekuatan.

“Kejagung sudah profesional dalam hal ini, jangan dipleset-plesetkan dan dikontruksi seakan ada peran pemerintah dengan kalimat “Pemerintah Punya Kekuatan”,” bebernya.

Demikian juga dengan pernyataan Cak Imin, yang menyebutkan:
“Inilah bukti bahwa negara tidak boleh kalah, pemerintah tak boleh didikte oleh pasar, pemerintah harus punya kebijakan dan keputusan,”.

“Ini pernyataan yang juga menyesatkan,” ujar Hasanuddin.

Hasanuddin menyebutkan dengan permasalahan migor, negara sudah kalah dan didikte oleh pasar.

“Bagaimanapun negara sudah kalah dan didikte oleh pasar, buktinya sudah lebih dari 4 bulan migor kita bermasalah,” cetusnya.

Lebih jauh Hasanuddin menuturkan, Dengan penetapan tersangka pejabat Kemendag menandaskan Pemerintah di dikte pasar, dikendalikan.

“Bahkan bekerja sama dengan pejabat pemerintah dengan cara melawan hukum merugikan negara dan masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga  Bantu UMKM Naik Kelas, Pendaftaran Pahlawan Digital UMKM Resmi Dibuka. Berikut Syarat dan Ketentuannya

Selaku koordinator SIAGA ’98 pihaknya menilai Cak Imin keliru membuat manuver politik

“Kami tidak hanya melihat pada hal ini kekeliruan Cak Imin dalam membuat manuver politik, termasuk dalam hal penundaan pemilu 2024,” ucapnya.

Hasanuddin menyatakan dugaan Cak Imin menutupi sesuatu persoalan dengan mengacau situasi politik nasional.

“Kami menduga cak imin sedang menutupi sesuatu yang berkaitan dengan persoalan hukum dengan cara mengacaukan kondisi politik nasional,” katanya.

Hasanuddin mengimbau Ketum PKB ini menghentikan kegaduhan agar tertib dan tetap menghormati pelaksanaan Pemilu 2024.

“Terhadap hal tersebut. Kami menghimbau cak imin kembali tertib dan menghormati pelaksanaan pemilu 2024 dan menghentikan kegaduhan yang menyesatkan,” tandasnya.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #hentikan kegaduhan politik nasionalCak IminPemilu 2024PKBSIAGA ’98
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Bursah Zarnubi: ‘Menteri Perdagangan Harus di Copot’

Post Selanjutnya

Puan, Sarinah dan Perjuangan Kartini Masa Kini

RelatedPosts

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

27 Juni 2026
Oplus_131072

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Umumkan Mensesneg Prasetyo Hadi Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

26 Juni 2026

Menapaki Karier Komjen Panca Putra Simanjuntak dari Perwira Reserse Kini Nahkodai Lemdiklat Polri

26 Juni 2026

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

25 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

25 Juni 2026
Post Selanjutnya

Puan, Sarinah dan Perjuangan Kartini Masa Kini

Peluncuran Satu Juta Vaksinasi Booster, Kapolri Bicara Mudik Sehat dan Nyaman

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum evaluasi pengabdian Polri. Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen,

HUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik Polri 82,4%, Listyo Sigit Diapresiasi

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com