• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pemerintah Akan Pertajam Kebijakan DAK Pembangunan Daerah 2023

Redaksi oleh Redaksi
15 April 2022
di News, Pembangunan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Pemerintah akan melakukan penajaman kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2023, baik dari segi tematik, lokus prioritas, hingga efektivitas program, agar DAK tersebut benar-benar efektif dalam pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Dr. Ir. H. Suharso Monoarfa, M.A., dalam siaran pers usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Pagu Indikatif yang dipimpin oleh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi), pada Kamis (14/4/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Di dalam Ratas, dikatakan Suharso, dibahas mengenai jalan daerah yang lebih dari 40 persen dalam kondisi rusak. Padahal jalan provinsi/kabupaten/kota tersebut mencakup 90 persen dari seluruh jaringan jalan di tanah air.

RelatedPosts

Mulai Hari Ini, SPMB Tahap II SMP Negeri Tangerang Selatan Resmi Dibuka

SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

Warga Kwini 8 Desak SHP Nomor 48 Tahun 2023 Dicabut, Konflik Agraria Dibawa ke DPRD DKI dan Ombudsman

“Tadi Bapak Presiden menyampaikan bahwa semestinya pemerintah di kabupaten/kota dan juga di provinsi itu memiliki dana yang cukup untuk diarahkan pada jalan di daerah sebelum APBN membantu,” ungkapnya.

Suharso menjelaskan, Pada tahun yang akan dating Pemerintah akan memulai mempertajam itu supaya Dana Alokasi Khusus benar-benar efektif untuk membantu pembangunan di daerah.

“Dana Alokasi Khusus sebenarnya untuk mempertautkan, menyinkronkan, tujuannya adalah menyinkronkan program-program nasional dan daerah yang bertemu di anggaran APBN dan anggaran daerah,” ujar Suharso.

Suharso menambahkan, ke depan pemerintah akan mengupayakan untuk menyusun payung hukum yang akan mengatur penanganan jalan daerah tersebut.

Baca Juga  Politisi Nasdem Irma Chaniago: PDIP Lebih Bagus Jadi Oposisi di Luar Pemerintah

“Akan diupayakan ke depan, mungkin dalam bentuk inpres (instruksi presiden) untuk jalan provinsi dan inpres jalan kabupaten/kota yang diprioritaskan buat jalan-jalan produktif, yang menghubungkan konektivitas antara daerah-daerah produksi dan daerah-daerah konsumennya,” ujarnya.

Selain penajaman DAK, di dalam Ratas Presiden Jokowi juga menginstruksikan penajaman kualitas belanja kementerian/lembaga seperti peningkatan kualitas belanja non-operasional. Suharso menyampaikan, belanja non-operasional khususnya belanja yang tidak langsung pada program harus dikurangi.

“Bu Menteri Keuangan sudah menyampaikan sekitar Rp 977 triliun dan sekitar Rp 620 (triliun)-an itu adalah untuk belanja non-ops, dan di belanja non-ops ini yang kualitas belanjanya yang harus ditingkatkan, utamanya belanja-belanja yang tidak langsung pada program untuk dikurangi,” ujarnya.

Pada RKP tahun 2023, ujar Suharso, Pemerintah juga memberikan perhatian pada upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, penanggulangan pengangguran, peningkatan decent job, hingga pembangunan infrastruktur dasar seperti air bersih dan sanitasi.

“RKP ini diarahkan dalam rangka untuk mempersiapkan Indonesia sebagai negara yang juga concern terhadap perubahan iklim, utamanya respons itu dalam bentuk pembangunan rendah karbon dan transisi energi,” tandasnya.***

*Sumber: Sekretariat Kabinet RI

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kementerian PPN/BappenasPresiden JokowiRatas RKP dan Pagu Indikatif 2023Sekretariat Kabinet
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Wirawan Panoedjoe Soebagyo: Sarinah Akan Jadi Panggung Para UMKM

Post Selanjutnya

Ketika Julaikha Mengabarkan Yusuf

RelatedPosts

Mulai Hari Ini, SPMB Tahap II SMP Negeri Tangerang Selatan Resmi Dibuka

29 Juni 2026
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 dan Pendiri LBH Padjajaran

SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026
Warga Kwini 8 mendesak pencabutan SHP Nomor 48 Tahun 2023 serta meminta DPRD DKI, Ombudsman, dan BPN mengusut konflik agraria di Senen.(Istimewa)

Warga Kwini 8 Desak SHP Nomor 48 Tahun 2023 Dicabut, Konflik Agraria Dibawa ke DPRD DKI dan Ombudsman

29 Juni 2026

Jaga Rupiah Akibat Gejolak Global, Sufmi Dasco Banjir Pujian dari Mensegneg,DEN hingga BI

29 Juni 2026

CERI Ungkap Diam-diam Pemerintah Akan Ekspor Pasir Laut ke Singapura

29 Juni 2026

Mafia Tambang Aseng, Kejagung Bongkar Modus Dokumen Aspal PT QSS yang Diloloskan Oknum ESDM

29 Juni 2026
Post Selanjutnya

Ketika Julaikha Mengabarkan Yusuf

Residivis Pembobol Kos-Kosan Tewas Dilumpuhkan Petugas Kepolisian. Berikut Penjelasan Kapolres Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Luís Figo hadir di Pesta Bola HGI 2026. Ikuti #JugglingBolaHGI untuk bertemu sang legenda dan rebut iPhone 16.

Pesta Bola HGI 2026 Hadirkan Luís Figo, Fans Berpeluang Adu Juggling hingga Foto Bareng

29 Juni 2026

Mulai Hari Ini, SPMB Tahap II SMP Negeri Tangerang Selatan Resmi Dibuka

29 Juni 2026
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung mengajukan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi MBG. (Istimewa)

Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

29 Juni 2026
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 dan Pendiri LBH Padjajaran

SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026
Warga Kwini 8 mendesak pencabutan SHP Nomor 48 Tahun 2023 serta meminta DPRD DKI, Ombudsman, dan BPN mengusut konflik agraria di Senen.(Istimewa)

Warga Kwini 8 Desak SHP Nomor 48 Tahun 2023 Dicabut, Konflik Agraria Dibawa ke DPRD DKI dan Ombudsman

29 Juni 2026
Polda Metro Jaya menegaskan siap menghadapi gugatan praperadilan Roy Suryo (Istimewa)

Polda Metro Tak Gentar Hadapi Gugatan Peradilan Roy Suryo, Klaim Penyidikan Sudah Sesuai SOP

29 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Jaga Rupiah Akibat Gejolak Global, Sufmi Dasco Banjir Pujian dari Mensegneg,DEN hingga BI

29 Juni 2026
Sejumlah karyawan PT Spitze Sentosa Indonesia mengikuti kegiatan badminton bersama di Kabupaten Bekasi, Kamis (25/6/2026). (Istimewa)

Tak Disangka, Kebiasaan Sederhana Ini Jadi Rahasia PT Spitze Sentosa Indonesia Bangun Tim Solid

29 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com