• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pemerintah Akan Pertajam Kebijakan DAK Pembangunan Daerah 2023

Redaksi oleh Redaksi
15 April 2022
di News, Pembangunan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Pemerintah akan melakukan penajaman kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2023, baik dari segi tematik, lokus prioritas, hingga efektivitas program, agar DAK tersebut benar-benar efektif dalam pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Dr. Ir. H. Suharso Monoarfa, M.A., dalam siaran pers usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Pagu Indikatif yang dipimpin oleh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi), pada Kamis (14/4/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Di dalam Ratas, dikatakan Suharso, dibahas mengenai jalan daerah yang lebih dari 40 persen dalam kondisi rusak. Padahal jalan provinsi/kabupaten/kota tersebut mencakup 90 persen dari seluruh jaringan jalan di tanah air.

RelatedPosts

Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

Ada Proyek Rp 70 Triliun di Balik Pertemuan JK dan Presiden Prabowo, Ini Bocorannya

Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

“Tadi Bapak Presiden menyampaikan bahwa semestinya pemerintah di kabupaten/kota dan juga di provinsi itu memiliki dana yang cukup untuk diarahkan pada jalan di daerah sebelum APBN membantu,” ungkapnya.

Suharso menjelaskan, Pada tahun yang akan dating Pemerintah akan memulai mempertajam itu supaya Dana Alokasi Khusus benar-benar efektif untuk membantu pembangunan di daerah.

“Dana Alokasi Khusus sebenarnya untuk mempertautkan, menyinkronkan, tujuannya adalah menyinkronkan program-program nasional dan daerah yang bertemu di anggaran APBN dan anggaran daerah,” ujar Suharso.

Suharso menambahkan, ke depan pemerintah akan mengupayakan untuk menyusun payung hukum yang akan mengatur penanganan jalan daerah tersebut.

Baca Juga  Al Quran dan Kurma dari Raja Arab Saudi untuk Warga Mabesad

“Akan diupayakan ke depan, mungkin dalam bentuk inpres (instruksi presiden) untuk jalan provinsi dan inpres jalan kabupaten/kota yang diprioritaskan buat jalan-jalan produktif, yang menghubungkan konektivitas antara daerah-daerah produksi dan daerah-daerah konsumennya,” ujarnya.

Selain penajaman DAK, di dalam Ratas Presiden Jokowi juga menginstruksikan penajaman kualitas belanja kementerian/lembaga seperti peningkatan kualitas belanja non-operasional. Suharso menyampaikan, belanja non-operasional khususnya belanja yang tidak langsung pada program harus dikurangi.

“Bu Menteri Keuangan sudah menyampaikan sekitar Rp 977 triliun dan sekitar Rp 620 (triliun)-an itu adalah untuk belanja non-ops, dan di belanja non-ops ini yang kualitas belanjanya yang harus ditingkatkan, utamanya belanja-belanja yang tidak langsung pada program untuk dikurangi,” ujarnya.

Pada RKP tahun 2023, ujar Suharso, Pemerintah juga memberikan perhatian pada upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, penanggulangan pengangguran, peningkatan decent job, hingga pembangunan infrastruktur dasar seperti air bersih dan sanitasi.

“RKP ini diarahkan dalam rangka untuk mempersiapkan Indonesia sebagai negara yang juga concern terhadap perubahan iklim, utamanya respons itu dalam bentuk pembangunan rendah karbon dan transisi energi,” tandasnya.***

*Sumber: Sekretariat Kabinet RI

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kementerian PPN/BappenasPresiden JokowiRatas RKP dan Pagu Indikatif 2023Sekretariat Kabinet
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Wirawan Panoedjoe Soebagyo: Sarinah Akan Jadi Panggung Para UMKM

Post Selanjutnya

Ketika Julaikha Mengabarkan Yusuf

RelatedPosts

Kasus korupsi BGN memasuki babak baru. Sony Sonjaya disebut menyerahkan 26 nama kepada Kejaksaan Agung (Istimewa)

Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

11 Juni 2026
Jusuf Kalla bertemu Presiden Prabowo membahas investasi energi hijau senilai Rp 60-70 triliun. (istimewa)

Ada Proyek Rp 70 Triliun di Balik Pertemuan JK dan Presiden Prabowo, Ini Bocorannya

11 Juni 2026
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis. (Istimewa)

Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

11 Juni 2026

Usulan SIAGA 98 Didukung Pengamat Militer: Pembentukan Kementerian Keamanan Perlu Dikaji

11 Juni 2026

Nama Dicatut dalam Isu Kepemilikan 750 Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polda Metro Jaya

10 Juni 2026
Aliansi Taktis Laskar Malari Progati segera menyerahkan draf Perppu perlindungan ojol ke Setneg dan dua Kemenko.(istimewa)

10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

10 Juni 2026
Post Selanjutnya

Ketika Julaikha Mengabarkan Yusuf

Residivis Pembobol Kos-Kosan Tewas Dilumpuhkan Petugas Kepolisian. Berikut Penjelasan Kapolres Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kasus korupsi BGN memasuki babak baru. Sony Sonjaya disebut menyerahkan 26 nama kepada Kejaksaan Agung (Istimewa)

Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

11 Juni 2026

Regenerasi PKB Garut, Luqi Sa’adilah F Resmi Duduki Posisi Bendahara DPC

11 Juni 2026
Jusuf Kalla bertemu Presiden Prabowo membahas investasi energi hijau senilai Rp 60-70 triliun. (istimewa)

Ada Proyek Rp 70 Triliun di Balik Pertemuan JK dan Presiden Prabowo, Ini Bocorannya

11 Juni 2026
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis. (Istimewa)

Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

11 Juni 2026

Usulan SIAGA 98 Didukung Pengamat Militer: Pembentukan Kementerian Keamanan Perlu Dikaji

11 Juni 2026
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

11 Juni 2026

Nama Dicatut dalam Isu Kepemilikan 750 Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polda Metro Jaya

10 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026
Aliansi Taktis Laskar Malari Progati segera menyerahkan draf Perppu perlindungan ojol ke Setneg dan dua Kemenko.(istimewa)

10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

10 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com