• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pemerintah Akan Pertajam Kebijakan DAK Pembangunan Daerah 2023

Redaksi oleh Redaksi
15 April 2022
di News, Pembangunan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Pemerintah akan melakukan penajaman kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2023, baik dari segi tematik, lokus prioritas, hingga efektivitas program, agar DAK tersebut benar-benar efektif dalam pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Dr. Ir. H. Suharso Monoarfa, M.A., dalam siaran pers usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Pagu Indikatif yang dipimpin oleh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi), pada Kamis (14/4/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Di dalam Ratas, dikatakan Suharso, dibahas mengenai jalan daerah yang lebih dari 40 persen dalam kondisi rusak. Padahal jalan provinsi/kabupaten/kota tersebut mencakup 90 persen dari seluruh jaringan jalan di tanah air.

RelatedPosts

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

Satreskrim Polres Belitung Gerebek 50 Ton Pasir Timah, Berakhir Miskomunikasi dengan Satlap Tri Cakti

Sat Polairud Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 265 Kilogram Pasir Timah ke Palembang, Dua Warga Sumsel Diamankan

“Tadi Bapak Presiden menyampaikan bahwa semestinya pemerintah di kabupaten/kota dan juga di provinsi itu memiliki dana yang cukup untuk diarahkan pada jalan di daerah sebelum APBN membantu,” ungkapnya.

Suharso menjelaskan, Pada tahun yang akan dating Pemerintah akan memulai mempertajam itu supaya Dana Alokasi Khusus benar-benar efektif untuk membantu pembangunan di daerah.

“Dana Alokasi Khusus sebenarnya untuk mempertautkan, menyinkronkan, tujuannya adalah menyinkronkan program-program nasional dan daerah yang bertemu di anggaran APBN dan anggaran daerah,” ujar Suharso.

Suharso menambahkan, ke depan pemerintah akan mengupayakan untuk menyusun payung hukum yang akan mengatur penanganan jalan daerah tersebut.

Baca Juga  Pandangan Linguistik Forensik Pada Kata "Bajingan" ala Rocky Gerung

“Akan diupayakan ke depan, mungkin dalam bentuk inpres (instruksi presiden) untuk jalan provinsi dan inpres jalan kabupaten/kota yang diprioritaskan buat jalan-jalan produktif, yang menghubungkan konektivitas antara daerah-daerah produksi dan daerah-daerah konsumennya,” ujarnya.

Selain penajaman DAK, di dalam Ratas Presiden Jokowi juga menginstruksikan penajaman kualitas belanja kementerian/lembaga seperti peningkatan kualitas belanja non-operasional. Suharso menyampaikan, belanja non-operasional khususnya belanja yang tidak langsung pada program harus dikurangi.

“Bu Menteri Keuangan sudah menyampaikan sekitar Rp 977 triliun dan sekitar Rp 620 (triliun)-an itu adalah untuk belanja non-ops, dan di belanja non-ops ini yang kualitas belanjanya yang harus ditingkatkan, utamanya belanja-belanja yang tidak langsung pada program untuk dikurangi,” ujarnya.

Pada RKP tahun 2023, ujar Suharso, Pemerintah juga memberikan perhatian pada upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, penanggulangan pengangguran, peningkatan decent job, hingga pembangunan infrastruktur dasar seperti air bersih dan sanitasi.

“RKP ini diarahkan dalam rangka untuk mempersiapkan Indonesia sebagai negara yang juga concern terhadap perubahan iklim, utamanya respons itu dalam bentuk pembangunan rendah karbon dan transisi energi,” tandasnya.***

*Sumber: Sekretariat Kabinet RI

Red/K.101
Tags: Kementerian PPN/BappenasPresiden JokowiRatas RKP dan Pagu Indikatif 2023Sekretariat Kabinet
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Wirawan Panoedjoe Soebagyo: Sarinah Akan Jadi Panggung Para UMKM

Post Selanjutnya

Ketika Julaikha Mengabarkan Yusuf

RelatedPosts

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

5 Agustus 2026
Oplus_16777216

Satreskrim Polres Belitung Gerebek 50 Ton Pasir Timah, Berakhir Miskomunikasi dengan Satlap Tri Cakti

5 Agustus 2026

Sat Polairud Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 265 Kilogram Pasir Timah ke Palembang, Dua Warga Sumsel Diamankan

4 Agustus 2026

Jaksa Agung Nonaktifkan Febrie Adriansyah, Tim 9 Bersiap Periksa Tersangka Kasus TPPU

4 Agustus 2026
Oplus_131072

Ditreskrimsus Polda Babel Tahan Tiga Tersangka Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno, Negara Rugi Rp5,19 Miliar

4 Agustus 2026

Ferry Juliantono Dorong Koperasi Kelola Panel Surya dan Armada Angkutan Pupuk

4 Agustus 2026
Post Selanjutnya

Ketika Julaikha Mengabarkan Yusuf

Residivis Pembobol Kos-Kosan Tewas Dilumpuhkan Petugas Kepolisian. Berikut Penjelasan Kapolres Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

5 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
Oplus_16777216

Satreskrim Polres Belitung Gerebek 50 Ton Pasir Timah, Berakhir Miskomunikasi dengan Satlap Tri Cakti

5 Agustus 2026

Sat Polairud Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 265 Kilogram Pasir Timah ke Palembang, Dua Warga Sumsel Diamankan

4 Agustus 2026

Jaksa Agung Nonaktifkan Febrie Adriansyah, Tim 9 Bersiap Periksa Tersangka Kasus TPPU

4 Agustus 2026
Oplus_131072

Ditreskrimsus Polda Babel Tahan Tiga Tersangka Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno, Negara Rugi Rp5,19 Miliar

4 Agustus 2026

Ferry Juliantono Dorong Koperasi Kelola Panel Surya dan Armada Angkutan Pupuk

4 Agustus 2026

Menteri Jumhur: Hakim Lingkungan Harus Utamakan Pemulihan Ekosistem demi Indonesia Emas 2045

4 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Pramono Minta Pagar Mal Dibongkar, Polri Tegaskan Keamanan Jakarta Terkendali

4 Agustus 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

4 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

    Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com