• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Waspada Penyebaran Paham Radikal, Habib Syakur Dorong Orang Tua Batasi Anak-anak Pakai Medsos

Redaksi oleh Redaksi
17 Januari 2022
di News, Pendidikan, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid, mengingatkan pemerintah maupun para orang tua untuk mewaspadai penyebaran paham radikalisme lewat media sosial. Karena, paham radikal di media sosial sekarang bisa diakses oleh semua orang, termasuk anak-anak.

“Memang harus ada pembatasan skala sosial terhadap pengguna media sosial untuk mencegah penyebaran radikalisme terhadap anak-anak,” kata Habib Syakur dalam keterangannya, Senin (17/1/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Habib Syakur, kepemilikan perangkat gadget harus didata, khususnya bagi anak-anak. Misal, pemiliknya tidak boleh usia 17 tahun ke bawah. Yang berusia 17 tahun ke atas baru dibolehkan, itu pun harus didampingi orang tua.

RelatedPosts

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

Kemudian, pembatasan untuk aplikasi. Yakni, ketika sebuah aplikasi mau didowload oleh anak-anak, harus disertakan identitas. Jika belum mempunyai KTP, maka aplikasi itu tidak bisa didowload.

“Jadi, setiap aplikasi di IOS atau apapun, harus ada pembatasan dengan skala data KTP atau kartu pelajar. Kartu pelajar ini nanti terkoneksi dengan sekolahnnya. Nah sekolahnya ini nanti Kemendikbud yang punya data base,” ungkapnya.

Habib Syakur mengingatkan, pencegahan terhadap penyebaran paham radikal dan intoleran pada anak-anak, harus dilakukan oleh semua pihak. Kemendikbud sebagai regulator pendidikan pun harus maksimal dalam mengawasi perkembangan sekolah, dengan memanfaatkan data base para siswa-siswi.

“Memang harus maksimal kerja untuk mengawasi. Misalnya, murid di sekolah di Indonesia ada 15 juta atau 100 juta, masing-masing harus mengawasi. Masing-masing wilayah harus punya data base, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Nanti disitu kalau ada tindakan amoral atau tindakan teror yang terjadi itu terdeteksi awal,” ucapnya.

Baca Juga  Dukung Densus '88, Habib Syakur: 'Regenerasi Jamaah Islamiyah Harus Kita Waspadai'

Selama ini, lanjut Habib Syakur, pemerintah terkesan tidak serius dalam pengawasan ber media sosial. Pemerintah seolah membiarkan media sosial dijadikan saran kebebasan berpendapat.

Dampaknya, tidak sedikit para generasi milenial yang bersikap arogan dalam menggunakan media sosial. Mereka juga terpengaruh dengan situasi yabg dibutakan seakan-akan kebtuhan spiritual untuk mewarnai kehidupan dunia. Hal ini dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok radikal.

“Generasi milenial ini harus didampingi oleh orang tua. Karena situasinya adalah seakan-akan generasi milenial ini menggaungkan haus kan kebutuhan spiritual untuk mengimbangi kehidupan antara dunia dan akhirat. Banyak dari mereka ini tercuci otaknya oleh kelompok khilafah ini. Itu lah yang harus diwaspadai,” tukasnya.

Sebelumnya, Kasubdit Kontra Ideologi Ditcegah Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Ponco Ardani mengatakan, penyebaran radikalisme yang paling utama adalah lewat media sosial. Karena, medsos sekarang bisa diakses oleh semua kalangan, termasuk oleh anak-anak.

“Metode penyebaran radikalisme itu yang paling utama itu melalui media sosial. Karena sekarang media sosial sangat terbuka, seoalah-olah tidak ada jarak. Bahkan, putera-putera kita yang kecil saja sudah sangat familiar dengan media sosial,” ujar Ponco dalam kegiatan Workshop Kebangsaan yang diikuti 109 penyuluh agama dan Bhabinkamtibmas di Jakarta Timur, Kamis (13/1/2022).

Selain itu, paham radikal juga disebarkan melalui pengajian-pengajian yang sifatnya khusus, melalui hubungan kekerabatan, perkawinan, serta melalui buku dan tulisan-tulisan.

“Jadi, karena dia membaca buku dan tulisan yang salah, akhirnya dia jadi terpapar,” ucap dia.

Tak hanya itu, menurut dia, paham radikal juga banyak yang disebarkan melalu lembaga-lembaga pendidikan yang terafiliasi dengan jaringan terorisme, seperti Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Karena itu, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan penyuluh agama dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah terjadinya aksi teror.

Baca Juga  Presiden RI ke 5 Megawati Soekarnoputri ke Arab Saudi, Tunaikan Umrah dan Ziarah ke Makam Rasulullah

“Makanya kita berkoordinasi dengan para Bhabin dan penyuluh agama. Inilah yang jadi PR kita bersama ke depan,” kata Ponco.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BhabinkamtibmasDensus '88Gerakan Nurani KebangsaanHabib Syakur Ali Mahdi Al Hamid
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Deklarasi Relawan Muda Jawa Barat untuk Erick Thohir Capres 2024

Post Selanjutnya

Bupati Garut Berharap Pelaksanaan APBD 2022 Berjalan Cepat dan APBD 2023 Segera Tersusun

RelatedPosts

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

13 Mei 2026

Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

13 Mei 2026
Post Selanjutnya

Bupati Garut Berharap Pelaksanaan APBD 2022 Berjalan Cepat dan APBD 2023 Segera Tersusun

Menyegerakan Penyusunan RKPD 2023 Berpotensi Mengabaikan Perencanaan Pembangunan Terintegrasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com