• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Northern Sumatra Forum ‘Kebijakan dan Penerapan Participating Interest 10% Pengelolaan Hulu Migas Bagi BUMD’

Redaksi oleh Redaksi
26 November 2021
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si. dan Gubernur Jawa Barat Dr. H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D., yang juga menjabat Ketua ADPMET (Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan) hadir pada perhelatan “Northern Sumatra Forum” (NSF) di Batam, Kepulauan Riau. Kamis (25/11/2021).

Kedua tokoh tersebut tampil sebagai pemateri utama dalam sesi “Kebijakan dan Penerapan Participating Interest 10% (sepuluh persen) Pengelolaan Hulu Migas bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)”.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Participating Interest (“PI”) bagi pemerintah daerah tertuang dalam peraturan Menteri Peraturan Menteri ESDM no 37 tahun 2016. Hal tersebut dibahas tuntas bersama narasumber dari Kementerian ESDM, Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Dinas ESDM dan BUMD Jabar.

RelatedPosts

IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

Polri Resmikan Logo Layanan Polisi 110, Ini Makna dan Filosofi di Baliknya

Kepala SKK Migas Perwakilan Sumbagut, Rikky Rahmat Firdaus  menyampaikan bahwa SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) berupaya membangun komunikasi dan koordinasi serta meningkatkan sinergi hubungan dengan pemangku kepentingan sehingga hulu migas dapat menjadi katalisator kemajuan pembangunan di daerah.

Sementara Bupati Siak Provinsi Riau, Drs. H. Alfedri, M.Si., tampil sebagai pembicara di Northern Sumatera Forum juga mengatakan efek industri hulu migas sangat terasa bagi perkembangan di daerahnya. Selain PI, industri hulu migas telah memberikan multiplier effect dari belanja perusahaan migas.

“Sektor ini memberikan kontribusi 23,44 % dan menjadikannya sebagai sebagai sektor terbesar dalam pengaruh perekonomian  Kabupaten Siak,” ungkap Bupati Alfedri.

Menurut Alfredi, saat ini terdapat 5 KKKS (Kontraktor Kontrak Kerjasama) atau perusahaan minyak dan gas bumi yang beroperasi di Kabupaten Siak, yaitu Pertamina Hulu Rokan (PHR), Pertamina Lirik, Sumatra Global Energi (SGE) dan Bumi Siak Pusako, BOB BSP yang merupakan milik BUMD.

Baca Juga  Sistem Peradilan MKDKI Dikritik! KPCDI Tuntut Keadilan Dugaan Pelanggaran Disiplin Dokter RSU Grandmed Deli Serdang

Pada Northern Sumatra Forum (NSF) ini, SKK Migas memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para Gubernur yang telah memberikan kontribusi aktif dalam kelancaran operasional hulu migas di Wilayah Sumbagut, diantaranya Gubernur Aceh, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Riau, dan Gubernur Kepulauan Riau.

Selain itu juga ada penghargaan yang diberikan kepada 6 (enam) UMKM dan 7 (tujuh) orang Local Heroes perwakilan dari masing – masing Wilayah KKKS.

Dari kegiatan yang  berlangsung secara luring dan daring ini, diharapkan terbangun kesepahaman bersama terhadap beberapa peraturan dan kebijakan pemerintah serta pelaksanaan kegiatan di sektor industri hulu migas, khususnya di wilayah regional Sumatra Bagian Utara.

Northern Sumatra Forum (NSF) merupakan sinergi komunikasi Industri Hulu Migas bersama pemangku kepentingan menuju target produksi 1 Juta BOPD dan 12 BSCFD Gas di Tahun 2030.

Northern Sumatra Forum merupakan salah satu wujud sumbangsih SKK Migas dan KKKS Wilayah Sumbagut dalam upaya meningkatkan komunikasi dan koordinasi insan hulu migas kepada stakeholder daerah yang meliputi Pemerintah Daerah, masyarakat, mahasiswa, wartawan dan stakeholder lainnya.

Forum ini merupakan salah satu pra event dari gelaran internasional yaitu 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (IOG 2021) dengan demikian Acara NSF dapat menjadi bahan masukan dalam gelaran 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (IOG 2021).

Ketua Pelaksana Northern Sumatra Forum Yanin Kholison yang juga menjabat sebagai Kepala Departemen Humas SKK Migas Sumbagut menyampaikan bahwa Gelaran acara terbesar pertama di wilayah regional ini diharapkan menambah pemahaman dan wawasan masyarakat luas mengenai industri hulu migas melalui berbagai tema aktual, baik bagi kepentingan industri maupun kepentingan pemerintah daerah dan masyarakat di sekitar operasi.

Baca Juga  Dispusip Kabupaten Garut Kini Dilengkapi Auditorium dan Mini Galeri

“Forum ini mengupas regulasi terkait migas, isu pertanahan dan perizinan, program pengembangan masyarakat serta komunikasi dan media. Semua terangkum dalam 5 (lima) Plenary dan 13 (tiga belas). Diskusi menghadirkan 70 (tujuh puluh) orang pembicara yang berasal dari tingkat regional maupun Nasional,” Jelas Yanin,

Pada kesempatan itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbicara mengenai pentingnya kebijakan dan penerapan Participating Interest (PI) 10 persen pengelolaan hulu migas bagi daerah.

Ridwan Kamil hadir secara virtual di Gedung Pakuan, Kota Bandung mengatakan, sebagai daerah yang sudah mendapatkan PI 10 persen, banyak manfaat yang didapat dari kebijakan tersebut.

Seperti diketahui, sampai dengan saat ini baru dua daerah yang telah berhasil berpartisipasi dalam pengelolaan wilayah kerja migas. Kedua daerah tersebut yakni Jawa Barat dan Kalimantan Timur.

“Pertama, (PI 10 Persen Pengelolaan Hulu Migas) adalah keadilan bagi daerah, jadi ini adalah hak dari daerah,” ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menjelaskan, karena kebijakan ini Pemda Provinsi Jawa Barat mendapatkan tambahan pendapatan yang berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH).

Ridwan Kamil meminta, komitmen para perusahaan pengelola hulu migas untuk bisa transparan dalam hal data lifting yang diberikan.

“Oleh karena itu, kita melobi pemerintah pusat agar regulasinya dipermudah kemudian transparansi besaran dana bagi hasil itu juga harus transparan sehingga kita bisa paham berapa yang sebenarnya diproduksi di lapangan sehingga menghasilkan potensi yang baik dari 10 persen,” kata pria yang kerap disapa Kang Emil.

Sebab menurut Ridwan Kamil, DBH ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan daerah. Misalnya, 0,5 persen dari DBH ini bisa digunakan untuk pengembangan SDM di bidang hulu migas.

“Kemudian juga kita harus membuat cerdas, membuat pintar SDM kita sehingga kita berkomitmen setengah persen dari DBH kita perkuat untuk penguatan SDM,” kata Ridwan Kamil.

Baca Juga  BPOM Rilis Daftar 13 Produk Kosmetik Berbahaya yang Mengandung Merkuri

DBH ini juga akan digunakan untuk transisi energi, alokasi gas bagi daerah, pemanfaatan gas suar serta  pengembangan infrastruktur gas dan energi baru terbarukan (EBT). Apalagi pada 2060 mendatang, Indonesia ditargetkan bisa bebas dari energi karbon.

“Tahun 2060 kita akan free carbon, oleh karena itu, transisi energi dan lain-lain harus kita siapkan,” kata Ridwan Kamil.

“Selain memperoleh manfaat dari DBH, PI 10 Persen hulu migas membuat badan usaha milik daerah (BUMD) menjadi lebih produktif. Karena BUMD dilibatkan dalam pengelolaan kegiatan hulu migas,” tutup Ridwan Kamil.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BUMDGubernur JabarGubernur Riaukementerian ESDMNorthern Sumatra ForumSKK Migas
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Fungsi Pengawasan Terhadap Pemerintah Daerah Adalah Marwahnya DPRD Garut

Post Selanjutnya

Karya Anak Bangsa, ‘TokoNFT’ Marketplace Generasi Baru dari NFT Terlengkap

RelatedPosts

IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

7 Juni 2026

Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

7 Juni 2026

Polri Resmikan Logo Layanan Polisi 110, Ini Makna dan Filosofi di Baliknya

6 Juni 2026

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Menteri Jumhur Serukan Aksi Nyata Hadapi Krisis Iklim

6 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pentingnya sinergi DPR, pemerintah, dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas (Istimewa)

Dasco Kumpulkan Gubernur BI dan Menkeu, Bahas Strategi Jaga Pertumbuhan Ekonomi

6 Juni 2026

Diterpa Isu Penghentian Operasional, BGN Tegaskan MBG Tetap Berjalan di Seluruh Indonesia

6 Juni 2026
Post Selanjutnya

Karya Anak Bangsa, 'TokoNFT' Marketplace Generasi Baru dari NFT Terlengkap

Prof. Denny Indrayana: Lima Ambiguitas Putusan MK Terkait Pembatalan UU Ciptaker

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

7 Juni 2026
dok KPK

Ruang Kelas, Ruang Integritas: KPK Ingatkan SPMB 2026/2027 Bebas Titipan dan Pungli

7 Juni 2026

Korupsi MBG adalah Laku Nista

7 Juni 2026

20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

7 Juni 2026

IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

7 Juni 2026

Pemerintah Hormati Proses Hukum Silmy Karim, Presiden Prabowo Teken Surat Pemberhentian

7 Juni 2026

Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

7 Juni 2026

Komitmen Berantas Korupsi, Pemerintah Optimalkan Pengawasan Kementerian dan Lembaga

6 Juni 2026

Polri Resmikan Logo Layanan Polisi 110, Ini Makna dan Filosofi di Baliknya

6 Juni 2026

Komitmen Berantas Korupsi, Pemerintah Optimalkan Pengawasan Kementerian dan Lembaga

6 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

    Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com