• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Northern Sumatra Forum ‘Kebijakan dan Penerapan Participating Interest 10% Pengelolaan Hulu Migas Bagi BUMD’

Redaksi oleh Redaksi
26 November 2021
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si. dan Gubernur Jawa Barat Dr. H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D., yang juga menjabat Ketua ADPMET (Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan) hadir pada perhelatan “Northern Sumatra Forum” (NSF) di Batam, Kepulauan Riau. Kamis (25/11/2021).

Kedua tokoh tersebut tampil sebagai pemateri utama dalam sesi “Kebijakan dan Penerapan Participating Interest 10% (sepuluh persen) Pengelolaan Hulu Migas bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)”.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Participating Interest (“PI”) bagi pemerintah daerah tertuang dalam peraturan Menteri Peraturan Menteri ESDM no 37 tahun 2016. Hal tersebut dibahas tuntas bersama narasumber dari Kementerian ESDM, Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Dinas ESDM dan BUMD Jabar.

RelatedPosts

Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

Hotman Paris Resmi Bela Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Dampingi Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka

Tersangka TPPU Dilimpahkan ke Kejagung, Don Ritto Bantah Uang dan Emas Sitaan Berasal dari Korupsi

Kepala SKK Migas Perwakilan Sumbagut, Rikky Rahmat Firdaus  menyampaikan bahwa SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) berupaya membangun komunikasi dan koordinasi serta meningkatkan sinergi hubungan dengan pemangku kepentingan sehingga hulu migas dapat menjadi katalisator kemajuan pembangunan di daerah.

Sementara Bupati Siak Provinsi Riau, Drs. H. Alfedri, M.Si., tampil sebagai pembicara di Northern Sumatera Forum juga mengatakan efek industri hulu migas sangat terasa bagi perkembangan di daerahnya. Selain PI, industri hulu migas telah memberikan multiplier effect dari belanja perusahaan migas.

“Sektor ini memberikan kontribusi 23,44 % dan menjadikannya sebagai sebagai sektor terbesar dalam pengaruh perekonomian  Kabupaten Siak,” ungkap Bupati Alfedri.

Baca Juga  Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Menurut Alfredi, saat ini terdapat 5 KKKS (Kontraktor Kontrak Kerjasama) atau perusahaan minyak dan gas bumi yang beroperasi di Kabupaten Siak, yaitu Pertamina Hulu Rokan (PHR), Pertamina Lirik, Sumatra Global Energi (SGE) dan Bumi Siak Pusako, BOB BSP yang merupakan milik BUMD.

Pada Northern Sumatra Forum (NSF) ini, SKK Migas memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para Gubernur yang telah memberikan kontribusi aktif dalam kelancaran operasional hulu migas di Wilayah Sumbagut, diantaranya Gubernur Aceh, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Riau, dan Gubernur Kepulauan Riau.

Selain itu juga ada penghargaan yang diberikan kepada 6 (enam) UMKM dan 7 (tujuh) orang Local Heroes perwakilan dari masing – masing Wilayah KKKS.

Dari kegiatan yang  berlangsung secara luring dan daring ini, diharapkan terbangun kesepahaman bersama terhadap beberapa peraturan dan kebijakan pemerintah serta pelaksanaan kegiatan di sektor industri hulu migas, khususnya di wilayah regional Sumatra Bagian Utara.

Northern Sumatra Forum (NSF) merupakan sinergi komunikasi Industri Hulu Migas bersama pemangku kepentingan menuju target produksi 1 Juta BOPD dan 12 BSCFD Gas di Tahun 2030.

Northern Sumatra Forum merupakan salah satu wujud sumbangsih SKK Migas dan KKKS Wilayah Sumbagut dalam upaya meningkatkan komunikasi dan koordinasi insan hulu migas kepada stakeholder daerah yang meliputi Pemerintah Daerah, masyarakat, mahasiswa, wartawan dan stakeholder lainnya.

Forum ini merupakan salah satu pra event dari gelaran internasional yaitu 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (IOG 2021) dengan demikian Acara NSF dapat menjadi bahan masukan dalam gelaran 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (IOG 2021).

Ketua Pelaksana Northern Sumatra Forum Yanin Kholison yang juga menjabat sebagai Kepala Departemen Humas SKK Migas Sumbagut menyampaikan bahwa Gelaran acara terbesar pertama di wilayah regional ini diharapkan menambah pemahaman dan wawasan masyarakat luas mengenai industri hulu migas melalui berbagai tema aktual, baik bagi kepentingan industri maupun kepentingan pemerintah daerah dan masyarakat di sekitar operasi.

Baca Juga  Jabar Rentan Resiko Covid-19, Presiden Jokowi Apresiasi Gebyar Vaksinasi Wantannas

“Forum ini mengupas regulasi terkait migas, isu pertanahan dan perizinan, program pengembangan masyarakat serta komunikasi dan media. Semua terangkum dalam 5 (lima) Plenary dan 13 (tiga belas). Diskusi menghadirkan 70 (tujuh puluh) orang pembicara yang berasal dari tingkat regional maupun Nasional,” Jelas Yanin,

Pada kesempatan itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbicara mengenai pentingnya kebijakan dan penerapan Participating Interest (PI) 10 persen pengelolaan hulu migas bagi daerah.

Ridwan Kamil hadir secara virtual di Gedung Pakuan, Kota Bandung mengatakan, sebagai daerah yang sudah mendapatkan PI 10 persen, banyak manfaat yang didapat dari kebijakan tersebut.

Seperti diketahui, sampai dengan saat ini baru dua daerah yang telah berhasil berpartisipasi dalam pengelolaan wilayah kerja migas. Kedua daerah tersebut yakni Jawa Barat dan Kalimantan Timur.

“Pertama, (PI 10 Persen Pengelolaan Hulu Migas) adalah keadilan bagi daerah, jadi ini adalah hak dari daerah,” ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menjelaskan, karena kebijakan ini Pemda Provinsi Jawa Barat mendapatkan tambahan pendapatan yang berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH).

Ridwan Kamil meminta, komitmen para perusahaan pengelola hulu migas untuk bisa transparan dalam hal data lifting yang diberikan.

“Oleh karena itu, kita melobi pemerintah pusat agar regulasinya dipermudah kemudian transparansi besaran dana bagi hasil itu juga harus transparan sehingga kita bisa paham berapa yang sebenarnya diproduksi di lapangan sehingga menghasilkan potensi yang baik dari 10 persen,” kata pria yang kerap disapa Kang Emil.

Sebab menurut Ridwan Kamil, DBH ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan daerah. Misalnya, 0,5 persen dari DBH ini bisa digunakan untuk pengembangan SDM di bidang hulu migas.

“Kemudian juga kita harus membuat cerdas, membuat pintar SDM kita sehingga kita berkomitmen setengah persen dari DBH kita perkuat untuk penguatan SDM,” kata Ridwan Kamil.

Baca Juga  ‘Makloemat Sunda 2022’ Gubernur Jawa Barat dan Para Inohong Tidak Setujui Usulan Provinsi Sunda

DBH ini juga akan digunakan untuk transisi energi, alokasi gas bagi daerah, pemanfaatan gas suar serta  pengembangan infrastruktur gas dan energi baru terbarukan (EBT). Apalagi pada 2060 mendatang, Indonesia ditargetkan bisa bebas dari energi karbon.

“Tahun 2060 kita akan free carbon, oleh karena itu, transisi energi dan lain-lain harus kita siapkan,” kata Ridwan Kamil.

“Selain memperoleh manfaat dari DBH, PI 10 Persen hulu migas membuat badan usaha milik daerah (BUMD) menjadi lebih produktif. Karena BUMD dilibatkan dalam pengelolaan kegiatan hulu migas,” tutup Ridwan Kamil.***

Red/K.101
Tags: BUMDGubernur JabarGubernur Riaukementerian ESDMNorthern Sumatra ForumSKK Migas
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Fungsi Pengawasan Terhadap Pemerintah Daerah Adalah Marwahnya DPRD Garut

Post Selanjutnya

Karya Anak Bangsa, ‘TokoNFT’ Marketplace Generasi Baru dari NFT Terlengkap

RelatedPosts

Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

17 Juli 2026

Hotman Paris Resmi Bela Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Dampingi Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka

17 Juli 2026

Tersangka TPPU Dilimpahkan ke Kejagung, Don Ritto Bantah Uang dan Emas Sitaan Berasal dari Korupsi

17 Juli 2026

Wamendes PDT Dukung Gagasan B8C Kaltim Bangun Desa Pertanian Modern, Siap Perkuat Ketahanan Pangan

16 Juli 2026

DPRD Kabupaten Tangerang Desak Pendampingan Korban Kekerasan Seksual hingga Meja Hijau

16 Juli 2026

RUU Perampasan Aset yang Dibahas Komisi III DPR RI Harus Selaras dengan UU Lain dan Menjamin Kepastian Hukum

16 Juli 2026
Post Selanjutnya

Karya Anak Bangsa, 'TokoNFT' Marketplace Generasi Baru dari NFT Terlengkap

Prof. Denny Indrayana: Lima Ambiguitas Putusan MK Terkait Pembatalan UU Ciptaker

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

17 Juli 2026

Hotman Paris Resmi Bela Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Dampingi Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka

17 Juli 2026

Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

17 Juli 2026

DPRD Kota Tangerang Dorong Optimalisasi Aset dan PAD dalam Rekomendasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

17 Juli 2026

Tersangka TPPU Dilimpahkan ke Kejagung, Don Ritto Bantah Uang dan Emas Sitaan Berasal dari Korupsi

17 Juli 2026

Ketika Etika Mengalahkan Aturan, Negara Kehilangan Pedoman Bersama

17 Juli 2026

YLBHI Persoalkan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih

16 Juli 2026

Presiden Prabowo Apresiasi Groundbreaking Proyek LNG Abadi Masela, Tonggak Kemandirian Energi Nasional

16 Juli 2026

DPC PKB Garut Perkuat Konsolidasi Lewat Yasinan dan Diskusi Mingguan

16 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com