• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, November 24, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Northern Sumatra Forum ‘Kebijakan dan Penerapan Participating Interest 10% Pengelolaan Hulu Migas Bagi BUMD’

Redaksi oleh Redaksi
26 November 2021
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si. dan Gubernur Jawa Barat Dr. H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D., yang juga menjabat Ketua ADPMET (Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan) hadir pada perhelatan “Northern Sumatra Forum” (NSF) di Batam, Kepulauan Riau. Kamis (25/11/2021).

Kedua tokoh tersebut tampil sebagai pemateri utama dalam sesi “Kebijakan dan Penerapan Participating Interest 10% (sepuluh persen) Pengelolaan Hulu Migas bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)”.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Participating Interest (“PI”) bagi pemerintah daerah tertuang dalam peraturan Menteri Peraturan Menteri ESDM no 37 tahun 2016. Hal tersebut dibahas tuntas bersama narasumber dari Kementerian ESDM, Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Dinas ESDM dan BUMD Jabar.

RelatedPosts

Komisi Reformasi Polri Buka Kanal Aspirasi Publik, Prof. Jimly Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Kemenimipas Perkuat Sistem Data Terpadu, Dorong Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

Kepala SKK Migas Perwakilan Sumbagut, Rikky Rahmat Firdaus  menyampaikan bahwa SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) berupaya membangun komunikasi dan koordinasi serta meningkatkan sinergi hubungan dengan pemangku kepentingan sehingga hulu migas dapat menjadi katalisator kemajuan pembangunan di daerah.

Sementara Bupati Siak Provinsi Riau, Drs. H. Alfedri, M.Si., tampil sebagai pembicara di Northern Sumatera Forum juga mengatakan efek industri hulu migas sangat terasa bagi perkembangan di daerahnya. Selain PI, industri hulu migas telah memberikan multiplier effect dari belanja perusahaan migas.

“Sektor ini memberikan kontribusi 23,44 % dan menjadikannya sebagai sebagai sektor terbesar dalam pengaruh perekonomian  Kabupaten Siak,” ungkap Bupati Alfedri.

Menurut Alfredi, saat ini terdapat 5 KKKS (Kontraktor Kontrak Kerjasama) atau perusahaan minyak dan gas bumi yang beroperasi di Kabupaten Siak, yaitu Pertamina Hulu Rokan (PHR), Pertamina Lirik, Sumatra Global Energi (SGE) dan Bumi Siak Pusako, BOB BSP yang merupakan milik BUMD.

Baca Juga  Kasus Penyegelan PT Petro Muba: FK2AS Pertanyakan Diamnya APH "Terkesan Tutup Mata"

Pada Northern Sumatra Forum (NSF) ini, SKK Migas memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para Gubernur yang telah memberikan kontribusi aktif dalam kelancaran operasional hulu migas di Wilayah Sumbagut, diantaranya Gubernur Aceh, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Riau, dan Gubernur Kepulauan Riau.

Selain itu juga ada penghargaan yang diberikan kepada 6 (enam) UMKM dan 7 (tujuh) orang Local Heroes perwakilan dari masing – masing Wilayah KKKS.

Dari kegiatan yang  berlangsung secara luring dan daring ini, diharapkan terbangun kesepahaman bersama terhadap beberapa peraturan dan kebijakan pemerintah serta pelaksanaan kegiatan di sektor industri hulu migas, khususnya di wilayah regional Sumatra Bagian Utara.

Northern Sumatra Forum (NSF) merupakan sinergi komunikasi Industri Hulu Migas bersama pemangku kepentingan menuju target produksi 1 Juta BOPD dan 12 BSCFD Gas di Tahun 2030.

Northern Sumatra Forum merupakan salah satu wujud sumbangsih SKK Migas dan KKKS Wilayah Sumbagut dalam upaya meningkatkan komunikasi dan koordinasi insan hulu migas kepada stakeholder daerah yang meliputi Pemerintah Daerah, masyarakat, mahasiswa, wartawan dan stakeholder lainnya.

Forum ini merupakan salah satu pra event dari gelaran internasional yaitu 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (IOG 2021) dengan demikian Acara NSF dapat menjadi bahan masukan dalam gelaran 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (IOG 2021).

Ketua Pelaksana Northern Sumatra Forum Yanin Kholison yang juga menjabat sebagai Kepala Departemen Humas SKK Migas Sumbagut menyampaikan bahwa Gelaran acara terbesar pertama di wilayah regional ini diharapkan menambah pemahaman dan wawasan masyarakat luas mengenai industri hulu migas melalui berbagai tema aktual, baik bagi kepentingan industri maupun kepentingan pemerintah daerah dan masyarakat di sekitar operasi.

Baca Juga  Eksport Kopi Garut ke Belanda, Gubernur Jabar: "Langkah Jawa Barat Taklukkan Dunia Lewat Komoditas Kopi"

“Forum ini mengupas regulasi terkait migas, isu pertanahan dan perizinan, program pengembangan masyarakat serta komunikasi dan media. Semua terangkum dalam 5 (lima) Plenary dan 13 (tiga belas). Diskusi menghadirkan 70 (tujuh puluh) orang pembicara yang berasal dari tingkat regional maupun Nasional,” Jelas Yanin,

Pada kesempatan itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbicara mengenai pentingnya kebijakan dan penerapan Participating Interest (PI) 10 persen pengelolaan hulu migas bagi daerah.

Ridwan Kamil hadir secara virtual di Gedung Pakuan, Kota Bandung mengatakan, sebagai daerah yang sudah mendapatkan PI 10 persen, banyak manfaat yang didapat dari kebijakan tersebut.

Seperti diketahui, sampai dengan saat ini baru dua daerah yang telah berhasil berpartisipasi dalam pengelolaan wilayah kerja migas. Kedua daerah tersebut yakni Jawa Barat dan Kalimantan Timur.

“Pertama, (PI 10 Persen Pengelolaan Hulu Migas) adalah keadilan bagi daerah, jadi ini adalah hak dari daerah,” ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menjelaskan, karena kebijakan ini Pemda Provinsi Jawa Barat mendapatkan tambahan pendapatan yang berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH).

Ridwan Kamil meminta, komitmen para perusahaan pengelola hulu migas untuk bisa transparan dalam hal data lifting yang diberikan.

“Oleh karena itu, kita melobi pemerintah pusat agar regulasinya dipermudah kemudian transparansi besaran dana bagi hasil itu juga harus transparan sehingga kita bisa paham berapa yang sebenarnya diproduksi di lapangan sehingga menghasilkan potensi yang baik dari 10 persen,” kata pria yang kerap disapa Kang Emil.

Sebab menurut Ridwan Kamil, DBH ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan daerah. Misalnya, 0,5 persen dari DBH ini bisa digunakan untuk pengembangan SDM di bidang hulu migas.

“Kemudian juga kita harus membuat cerdas, membuat pintar SDM kita sehingga kita berkomitmen setengah persen dari DBH kita perkuat untuk penguatan SDM,” kata Ridwan Kamil.

Baca Juga  Presiden Prabowo Resmikan Produksi Minyak Forel dan Terubuk, Dukung Swasembada Energi Nasional

DBH ini juga akan digunakan untuk transisi energi, alokasi gas bagi daerah, pemanfaatan gas suar serta  pengembangan infrastruktur gas dan energi baru terbarukan (EBT). Apalagi pada 2060 mendatang, Indonesia ditargetkan bisa bebas dari energi karbon.

“Tahun 2060 kita akan free carbon, oleh karena itu, transisi energi dan lain-lain harus kita siapkan,” kata Ridwan Kamil.

“Selain memperoleh manfaat dari DBH, PI 10 Persen hulu migas membuat badan usaha milik daerah (BUMD) menjadi lebih produktif. Karena BUMD dilibatkan dalam pengelolaan kegiatan hulu migas,” tutup Ridwan Kamil.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BUMDGubernur JabarGubernur Riaukementerian ESDMNorthern Sumatra ForumSKK Migas
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Fungsi Pengawasan Terhadap Pemerintah Daerah Adalah Marwahnya DPRD Garut

Post Selanjutnya

Karya Anak Bangsa, ‘TokoNFT’ Marketplace Generasi Baru dari NFT Terlengkap

RelatedPosts

(dok. Humas Kemensetneg)

Komisi Reformasi Polri Buka Kanal Aspirasi Publik, Prof. Jimly Ajak Masyarakat Berpartisipasi

23 November 2025
Menteri Imipas Agus Andrianto (kanan) dan Sekjen Imipas Asep Kurnia (kiri) memberikan paparan dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi di Jakarta pada (20/11)

Kemenimipas Perkuat Sistem Data Terpadu, Dorong Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

23 November 2025
LAAGI meminta Gubernur Sumsel meninjau ulang kebijakan pengisian Solar yang dinilai memicu antrean panjang dan menyulitkan masyarakat di Palembang dan sekitarnya

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

22 November 2025

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

22 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025
Post Selanjutnya

Karya Anak Bangsa, 'TokoNFT' Marketplace Generasi Baru dari NFT Terlengkap

Prof. Denny Indrayana: Lima Ambiguitas Putusan MK Terkait Pembatalan UU Ciptaker

Discussion about this post

KabarTerbaru

(dok. Humas Kemensetneg)

Komisi Reformasi Polri Buka Kanal Aspirasi Publik, Prof. Jimly Ajak Masyarakat Berpartisipasi

23 November 2025

Diskusi Presiden Prabowo dengan Prof. Dasco: Bahas Isu Hukum, Kesejahteraan Publik hingga Aspirasi Daerah

23 November 2025

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

23 November 2025
Menteri Imipas Agus Andrianto (kanan) dan Sekjen Imipas Asep Kurnia (kiri) memberikan paparan dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi di Jakarta pada (20/11)

Kemenimipas Perkuat Sistem Data Terpadu, Dorong Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

23 November 2025
LAAGI meminta Gubernur Sumsel meninjau ulang kebijakan pengisian Solar yang dinilai memicu antrean panjang dan menyulitkan masyarakat di Palembang dan sekitarnya

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

22 November 2025

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

22 November 2025

Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

21 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com