• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Menko Marves ‘Kondisi Membaik namun Bukan Euforia yang Harus Dirayakan, Jangan Sampai Abai Prokes’

Redaksi oleh Redaksi
7 September 2021
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku– Setelah beberapa waktu menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pandemi Covid-19 semakin terkendali. Untuk membahas lebih rinci tentang perkembangan penanganan Covid-19, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A. bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Dr. Ir. Airlangga Hartarto, M.B.A., M.M.T., IPU.,  dan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D. melakukan jumpa pers virtual bersama pada Senin (06-09-2021).

Sebelumnya, Menko Luhut melakukan siaran pers menyampaikan, bahwa Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali dilanjutkan sejak Selasa (7/9/2021) hingga 13 September 2021. Pada hari ini (6/9/2021), PPKM di Pulau Jawa-Bali berakhir yang dimulai sejak 30 Agustus 2021. Demikian juga dengan PPKM luar Pulau Jawa-Bali berakhir hari ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selama sepekan terakhir, tren kasus Covid-19 cenderung menurun. Perinciannya, berdasarkan catatan Worldometers info, jumlah kasus positif Virus Corona di Indonesia dalam tujuh hari terakhir hingga Minggu (5/9/ 2021) mencapai 55,189.

RelatedPosts

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

Jika dibandingkan dengan total tambahan kasus positif Covid-19 dalam sepekan sebelumnya 94,375 kasus. Artinya, dalam sepekan terakhir terjadi penurunan kasus positif Covid-19 di Indonesia sebesar -42 persen. Worldometers juga mencatat jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia dalam sepekan terakhir 199 per 1 juta penduduk.

“Momentum ini patut kita syukuri. Walaupun begitu, ini bukan euforia yang harus dirayakan,” sebut Menko Luhut dalam sambutannya jumpa pers virtual bersama.

Dari 25 kabupaten/kota yang ada pada level 4, sekarang hanya tersisa 11 kabupaten/kota. Melihat kondisi yang membaik tersebut.

Baca Juga  Cek Pospam Tol Japek, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Lalin Prioritas untuk Arus Balik

Pemerintah pun melakukan tiga penyesuaian kebijakan khusus di wilayah Jawa-Bali;
Pertama, melonggarkan waktu makan di restoran selama 60 menit dengan kapasitas tempat 50 persen.
Kedua, akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kabupaten/kota yang ada di level 3.
Ketiga, pemerintah akan melakukan ujicoba protokol kesehatan dan Aplikasi PeduliLindungi untuk mall dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu.

“Kemudian, soal strategi untuk mengendalikan Pandemi Covid-19, adanya 3T (Testing, Tracing, dan Treatment), percepatan cakupan vaksinasi bagi masyarakat serta penerapan protokol kesehatan,” ungkapkan Menko Luhut.

Selain itu, Menko Luhut menegaskan bahwa penanganan pandemi Covid-19 harus terus merujuk pada data, ilmu pengetahuan, dan teknologi terbaru. Eksekusinya pun dilakukan secara bertahap, berlanjut, dan terpadu.

“Kita sudah melewati masa puncak jumlah kasus terkonfirmasi, jumlah perawatan di rumah sakit, dan jumlah kematian jadi jangan sampai ada gelombang ketiga,” harapnya.

Dijelaskannya, warga yang sudah melakukan screening menggunakan PeduliLindungi tercatat sekitar 21 juta orang.
Dari jumlah itu, sebanyak 761 orang masuk kategori merah dan sekitar 1.600 orang lainnya masuk kategori hitam. Data tersebut dimutakhirkan per 5 September 2021.

Pemerintah Prediksi Level PPKM di Bali Turun dalam Sepekan, “Ke depan pemerintah akan menindak orang yang masuk kategori hitam pedulilindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik dan membawa mereka ke dalam isolasi terpusat,” sebut Luhut.

Luhut juga mengimbau agar warga segera menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sehingga, risiko penularan bisa ditekan.

Selanjutnya, pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di sejumah daerah di luar Jawa dan Bali mulai 7 sampai 20 September 2021.

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, di luar pulau jawa perpanjangan level 4 dilakukan di 23 kabupaten/kota dari yang sebelumnya diterapkan di 34 kabupaten/kota.

Baca Juga  Haidar Alwi Sebut Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, Tapi Penyangga Negara

Khusus di wilayah luar Jawa dan Bali, Menko Perekonomian Airlangga menyebut, bahwa vaksinasi sudah dilakukan terhadap 106 juta penduduk dan diyakini bahwa diperlukan percepatan vaksinasi supaya jumlah penambahan kasus tidak kembali meningkat tajam.

“Untuk saat ini, akselerasi vaksinasi menjadi fokus utama pemerintah, terlebih bagi lima kabupaten/kota yang akan menjadi lokasi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON),” ujar Menko Airlangga.

Terkait dengan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung (BT-PKLW) yang akan diberikan kepada 1 juta PKL dan Pemilik Warung sebesar masing-masing Rp1,2 juta dan disalurkan oleh TNI/Polri, telah diselesaikan berbagai aturan dan pemenuhan administrasi penganggaran.

“Sehingga akan dapat segera disalurkan kepada masyarakat (PKL dan Pemilik Warung). Kriteria PKL dan Pemilik Warung yang dapat menjadi penerima adalah bukan penerima BPUM dan mempunyai lokasi usaha di wilayah PPKM Level 3 atau 4. Direncanakan peluncuran awal program ini akan dilakukan pada minggu ini, yaitu hari Kamis 9 September 2021 di Medan, Sumatera Utara,” terangnya.

Menutup informasi, Wamenkes Dante Saksono Harbuwono mengatakan pihaknya menemukan 1.625 orang positif dan atau kontak dengan pasien Covid-19 masih berkeliaran di area publik. Melalui aplikasi PeduliLindungi yang telah diterapkan di enam sektor utama. Dia menyebut kategori tersebut masuk dalam kategori hitam.

“Kita sudah melakukan PeduliLindungi di 6 sektor utama. Kita berhasil menjaring kasus hitam 1.625 ini mereka yang diketahui sudah kontak erat atau positif tapi masih berjalan-jalan,” kata Dante.

Dalam beberapa aktivitas publik, pemerintah melakukan identifikasi terhadap warga melalui PeduliLindungi. Identifikasi itu dibagi ke dalam beberapa kategori warna.

Warga yang mendapat warna hijau, petugas akan memperbolehkan masuk mal. Jika warna kuning, maka akan ada tes lanjutan. Jika warna merah yang muncul, maka warga akan dilarang masuk pusat perbelanjaan.

Baca Juga  PPATK: Lebih dari 1.000 di Lingkungan DPR-DPRD Terpapar Judi Online dengan 63.000 Transaksi

Diketahui, dalam pelaksanaan kali ini, jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 4 kembali berkurang. Pemerintah Manfaatkan Aplikasi PeduliLindungi untuk Pantau Implementasi Protokol Kesehatan.

“Pemerintah memanfaatkan aplikasi Peduli Lindungi sebagai integrator utama dari proses 3T, penerapan protokol kesehatan 3M dan percepatan vaksinasi agar penularan Covid19 dapat dikendalikan. Sejauh ini, aplikasi tersebut sudah digunakan di enam sektor esensial, yaitu perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor/pabrik, keagamaan, dan pendidikan,” jelas Wamenkes.

Selanjutnya, aplikasi ini juga akan diterapkan di area pasar tradisional dan warung, dan sudah diterapkan di seluruh Pulau Jawa dan Bali. Sementara, di luar Pulau Jawa PeduliLindungi baru digunakan di kabupaten/kota dengan jumlah penerima vaksin dosis pertama diatas 50 persen. Wilayah yang dimaksud mencakup Aceh, Jambi, Kupang, Palangkaraya, dan Batam.

Terkait keamanan data, Menko Luhut menambahkan, akan menjamin kerahasiaannya. Diurus oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi yang dibantu oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Pemerintah akan terus mengambil langkah-langkah perbaikan agar kelancaran penggunaan Peduli Lindungi ini semakin baik,” janjinya.

Menutup konferensi pers, Menko Luhut dan menteri lainnya menegaskan kembali apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

“Covid tidak akan hilang dalam waktu singkat. Oleh sebab itu, kita perlu menyiapkan diri untuk hidup bersama Covid-19 hingga kondisi ini berubah dari pandemi menjadi epidemi,” ujar Menko Luhut mengutip arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas sebelumnya pada hari yang sama.

Terakhir Menko Luhut berpesan, “Masyarakat terus berdisiplin dan jangan sampai lengah terhadap prokes yang menjadi faktor pengendali laju penambahan Covid-19 di masa mendatang”.

*Sumber: Biro Komunikasi_Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI
(SIARAN PERS No.SP-557/HUM/ROKOM/SET.MARVES/IX/2021)

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: MenkesMenko MarvesMenko PerekonomianPeduliLindungiPPKM Level
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Relawan Pena’ 45 Galang Kekuatan Jelang Rapimnas dan Menyongsong 2024

Post Selanjutnya

DPN Repdem Tunjuk Achmad Sadzali sebagai Pelaksana Tugas Ketua Repdem DKI Jakarta

RelatedPosts

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025

DPRD Kabupaten Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR RI, Ada Apa?

17 November 2025
Post Selanjutnya

DPN Repdem Tunjuk Achmad Sadzali sebagai Pelaksana Tugas Ketua Repdem DKI Jakarta

Pemkab Garut Serahterimakan 6 Aset Tanah untuk Tingkatkan Personil Polres Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gelandang Persib Bandung, Thom Haye/Persib

Jeda Kompetisi Dinilai Menguntungkan, Thom Haye Siap Sambut Laga Persib Bandung vs Dewa United

19 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com