• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

“Berani Lapor Hebat!” Begini Cara dan Syarat Melaporkan Dugaan Korupsi ke KPK

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
14 Agustus 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
Berani Lapor Hebat

Berani Lapor Hebat (dok KPK)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya memberantas korupsi dengan membuka Layanan Pengaduan Masyarakat.

Melalui layanan ini, publik bisa melaporkan atau mengklarifikasi dugaan tindak pidana korupsi secara aman, terarah, dan terjamin kerahasiaannya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Korupsi di Indonesia kerap hadir dalam beragam bentuk, mulai dari memperkaya diri atau pihak lain secara melawan hukum hingga menyebabkan kerugian negara, praktik suap-menyuap, penggelapan jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan, hingga gratifikasi yang bertentangan dengan tugas.

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

Enam Pilar Tugas KPK

Dalam menjalankan fungsi pemberantasan korupsi, KPK memiliki enam tugas pokok:

-Pencegahan potensi korupsi,

-Koordinasi dengan instansi berwenang dan penyedia layanan publik,

-Monitoring program pemerintah,

-Supervisi atas penanganan kasus oleh Kejaksaan atau Kepolisian,

-Penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi, dan

-Eksekusi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Cara Melapor ke KPK

Masyarakat dapat menggunakan kanal resmi berikut untuk melapor:

Website: https://kws.kpk.go.id/

Call Center: 198

Email: [email protected]

WhatsApp: 0811-959-575

Informasi tambahan tersedia di halaman FAQ Pengaduan Masyarakat KPK.

Kriteria Kasus yang Diutamakan KPK

-Melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, atau pihak terkait pejabat negara.

-Mengakibatkan kerugian negara minimal Rp1 miliar.

Syarat Laporan Agar Bisa Diproses

-Sertakan bukti awal yang kuat,

-Identitas pelapor jelas (kerahasiaan dijamin),

-Uraikan fakta dugaan korupsi secara rinci.

Bukti yang Mendukung Laporan

Laporan akan lebih kuat jika dilengkapi dengan:

-Bukti transaksi keuangan, hasil audit, atau dokumen kontrak,

-Rekaman, foto, atau berita acara pemeriksaan,

Baca Juga  Jaksa Eksekutor KPK Setor 5,3 Miliar Denda dan Uang Pengganti Terpidana Jero Wacik

-Surat, disposisi, atau dokumen resmi lain, dan

-Identitas sumber informasi terkait.

Perlindungan Bagi Pelapor

KPK menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor, serta dapat memberi pengamanan fisik jika dibutuhkan. Namun, pelapor dilarang menyebarkan laporan secara pribadi.

Langkah Pelaporan

-Siapkan bukti dugaan korupsi,

-Kirim melalui saluran resmi KPK,

-Pastikan format laporan lengkap dan memenuhi syarat,

-Tunggu tindak lanjut sesuai prosedur hukum.

Melalui slogan “Berani Lapor Hebat”, KPK mengajak seluruh masyarakat tidak ragu melaporkan indikasi korupsi demi mewujudkan Indonesia yang bersih, adil, dan berintegritas.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBerani Lapor HebatKomisi Pemberantasan KorupsiKPKpanduan lapor dugaan korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polemik Royalti Lagu di Pernikahan, DPR: Jangan Semua Hal Dikonversi Jadi Komersil

Post Selanjutnya

Demo di Pati Ricuh, 34 Warga dan 7 Polisi Terluka Termasuk Kapolsek, Mobil Polri Dibakar

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

13 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers: Imbangi Kebebasan Pers dengan Profesionalisme dan Etika

11 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026

Pimpin HUT ke-75, Jaksa Agung Tegaskan PERSAJA Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Mengawal Stabilitas Nasional

7 Mei 2026
Post Selanjutnya
Polisi membentuk barikade mengawal aksi demo menuntut Bupati Pati lengser/ Screenshot Instagram @patisakpore

Demo di Pati Ricuh, 34 Warga dan 7 Polisi Terluka Termasuk Kapolsek, Mobil Polri Dibakar

Megawati Soekarnoputri melantik Hasto Kristiyanto kembali jadi Sekjen PDI Perjuangan/Instagram @pdiperjuangan

Megawati Tunjuk Hasto Kristiyanto Kembali Jadi Sekjen PDI Perjuangan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com