• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Daerah

Yuda Puja Turnawan: Negara Wajib Memberikan Perlindungan Sosial bagi Ibu Eti, Janda Duafa Penderita Stroke

El Badhi oleh El Badhi
29 Juni 2026
di Kabar Daerah
A A
0
Yuda Puja Turnawan Tegaskan Negara Wajib Lindungi Ibu Eti, Janda Duafa Penderita Stroke

Yuda Puja Turnawan Tegaskan Negara Wajib Lindungi Ibu Eti, Janda Duafa Penderita Stroke

ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yuda Puja Turnawan, mengunjungi seorang janda duafa penderita stroke, Eti Rohaeti, di Kampung Pasir RT 05 RW 03, Desa Cintakarya, Kecamatan Samarang, Senin (29/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Yuda menilai kondisi perempuan yang telah tiga tahun menderita stroke itu sangat memprihatinkan dan membutuhkan penanganan lebih lanjut dari pemerintah.

Yuda datang bersama Dokter Dian, jajaran tenaga kesehatan Puskesmas Samarang, serta Pemerintah Desa Cintakarya untuk melihat langsung kondisi Eti Rohaeti yang kini hidup sebatang kara setelah suaminya meninggal dunia dan tidak memiliki anak.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Yuda, sejak mengalami stroke sekitar tiga tahun lalu, Eti tidak lagi mampu berjalan dan mengalami kesulitan berbicara. Sebelumnya ia tinggal di rumah kontrakan di Desa Samarang, namun setelah jatuh sakit akhirnya menempati rumah peninggalan orang tuanya di Desa Cintakarya.

RelatedPosts

Baznas Garut Kembali Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Secara Berturut Turut

Kadis Kominfo Tangsel Pastikan Infrastruktur Digital Siap Dukung SPMB

Menjadi Tua Itu Pasti, Bahagia Itu Pilihan: 1.400 Lansia Padati Sport Jabar Arcamanik dalam Jalan Sehat Bersama TP PKK Jabar dan Happily

“Saat kami menengok langsung, kondisinya sangat memprihatinkan. Kamar yang ditempati Ibu Eti tidak layak huni dan kurang sehat. Bau pesing sangat menyengat karena beliau terpaksa buang air kecil maupun buang air besar di tempat tidur akibat keterbatasan fisiknya,” ujar Yuda.

Dalam kesempatan itu, Yuda memberikan bantuan berupa santunan uang tunai dan paket sembako. Sementara Puskesmas Samarang turut menyerahkan bantuan makanan serta popok dewasa (pampers) untuk membantu kebutuhan sehari-hari Eti.

Yuda juga mengungkapkan bahwa berdasarkan pengecekan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI, Eti Rohaeti masuk dalam kategori Desil 7 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kondisi tersebut menyebabkan Eti tidak memperoleh berbagai komponen bantuan sosial dari pemerintah pusat karena dinilai berada pada kelompok kesejahteraan yang relatif lebih tinggi.

Baca Juga  Rekaman Satelit 10 Tahun Ungkap Kerusakan Hutan di Sumut, Walhi: Pemicu Utama Banjir adalah Deforestasi

“Padahal kondisi riil di lapangan menunjukkan Ibu Eti sangat membutuhkan perhatian. Karena itu saya berharap ada asesmen dari Dinas Sosial Kabupaten Garut agar kondisi beliau dapat dievaluasi secara menyeluruh,” katanya.

Yuda menilai penanganan terbaik bagi Eti saat ini adalah mendapatkan perawatan di panti sosial milik Kementerian Sosial RI. Menurutnya, dengan kondisi yang dialami serta tidak adanya keluarga yang merawat secara optimal, Eti membutuhkan pelayanan yang lebih intensif.

“Saya berharap Dinas Sosial Kabupaten Garut dapat segera melakukan asesmen dan memberikan rekomendasi agar Ibu Eti bisa dirawat di panti sosial Kemensos. Dengan begitu, kebutuhan kesehatan, perawatan, dan kehidupan sehari-harinya dapat terpenuhi dengan lebih baik,” ungkapnya.

Yuda berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dapat memberikan perhatian terhadap kondisi Eti Rohaeti sehingga perempuan lanjut usia tersebut memperoleh pelayanan sosial yang layak dan kehidupan yang lebih baik di masa mendatang

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kadis Kominfo Tangsel Pastikan Infrastruktur Digital Siap Dukung SPMB

Post Selanjutnya

Baznas Garut Kembali Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Secara Berturut Turut

RelatedPosts

Baznas Garut Kembali Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Secara Berturut Turut

29 Juni 2026

Kadis Kominfo Tangsel Pastikan Infrastruktur Digital Siap Dukung SPMB

29 Juni 2026

Menjadi Tua Itu Pasti, Bahagia Itu Pilihan: 1.400 Lansia Padati Sport Jabar Arcamanik dalam Jalan Sehat Bersama TP PKK Jabar dan Happily

29 Juni 2026

Menyusul Kasus Penganiayaan di Bandung, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Penghuni Kos Wajib Lapor RT/RW

29 Juni 2026

Pemkab Garut Luncurkan MAKARTI Berbasis AI: Wujudkan Transparansi Pengelolaan Aset Daerah

28 Juni 2026

Heboh Foto Anak Diduga Dicuri dan Diedit untuk Narasi Gay Parenting, Polisi Persilakan Korban Lapor

28 Juni 2026
Post Selanjutnya

Baznas Garut Kembali Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Secara Berturut Turut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Baznas Garut Kembali Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Secara Berturut Turut

29 Juni 2026
Yuda Puja Turnawan Tegaskan Negara Wajib Lindungi Ibu Eti, Janda Duafa Penderita Stroke

Yuda Puja Turnawan: Negara Wajib Memberikan Perlindungan Sosial bagi Ibu Eti, Janda Duafa Penderita Stroke

29 Juni 2026

Kadis Kominfo Tangsel Pastikan Infrastruktur Digital Siap Dukung SPMB

29 Juni 2026

Menjadi Tua Itu Pasti, Bahagia Itu Pilihan: 1.400 Lansia Padati Sport Jabar Arcamanik dalam Jalan Sehat Bersama TP PKK Jabar dan Happily

29 Juni 2026

Menyusul Kasus Penganiayaan di Bandung, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Penghuni Kos Wajib Lapor RT/RW

29 Juni 2026

Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

29 Juni 2026

Presiden Prabowo Rampingkan 1.000 Perusahaan BUMN Jadi 250 Ribu untuk Mendorong Kemandirian Industri Nasional

29 Juni 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Teknologi dan AI: Aspirasi Warga Lewat TikTok Langsung Direspons

28 Juni 2026

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

28 Juni 2026

Presiden Prabowo Rampingkan 1.000 Perusahaan BUMN Jadi 250 Ribu untuk Mendorong Kemandirian Industri Nasional

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com