• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Kecewa Kinerja KLHK untuk Perhutanan Sosial, GEMA PS Walkout dari Ruang Rapat

Redaksi oleh Redaksi
28 Juli 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Suasana rapat antara GEMA PS dengan KLHK dan Perhutani di Gedung Manggala Wanabakti, KLHK, Senin (27/7/2020). (*)

Suasana rapat antara GEMA PS dengan KLHK dan Perhutani di Gedung Manggala Wanabakti, KLHK, Senin (27/7/2020). (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (GEMA PS) Indonesia melakukan aksi walkout dari ruangan saat menggelar rapat dengan Direktorat Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di Gedung Manggala Wanabakti, KLHK, Senin (27/7/2020).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rapat digelar sedianya untuk menindaklanjuti beberapa usulan pengajuan Perhutanan Sosial antara GEMA PS Indonesia dengan Direktorat PSKL, Tim Percepatan Perhutanan Sosial (TP2PS) dan Perum Perhutani.

RelatedPosts

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tegaskan Pisah Secara Baik-baik

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

Dalam rapat tersebut, GEMA PS Indonesia menyampaikan bahwa Direktorat PSKL, tidak serius merealisasikan program prioritas Presiden Joko Widodo terkait Perhutanan Sosial, khususnya di areal kerja Perum Perhutani pada hutan negara di Jawa.

“Gema Perhutanan Sosial Indonesia menilai kinerja Ditjen Perhutanan Sosial Indonesia tidak sesuai aturan main ‘rulebase’ dan lamban dalam merespon usulan permohonan ijin perhutanan. Ada usulan yang sudah mencapai 30 bulan dan belum dapat diselesaikan,” kata M Hanafiah dari Gema PS Indonesia dalam rilisnya, Selasa (28/7/2020).

Hanafi menyebutkan, tanggal 10 Oktober 2019 Presiden Jokowi telah menerima GEMA PS Indonesia di Istana Negara dan Presiden telah menyampaikam secara langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar segera melakukan percepatan untuk SK Perhutanan sosial.

“Saat itu Presiden juga menyampaikan akan melakukan evaluasi percepatan selama 6 bulan sekali,” ujar Hanafiah.

Terkait instruksi Presiden tersebut, lanjut Hanafiah, Gema mengharapkan agar KLHK dapat membuat terobosan percepatan perhutanan sosial dalam situasi pandemi Covid-19.

Baca Juga  AP2SI Jawa Barat Tetap Konsisten Mengawal dan Mendukung KHDPK

“Juga mengharapkan ada perubahan prosedur verifikasi yang lebih transparan, valid, hal mana bisa dilakukan dengan terobosan-terobosan teknologi yang mudah, merakyat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Menurut Hanafiah, sepanjang 2017 hingga tahun 2020 ini GEMA PS Indonesia telah mendampingi dan memfasilitasi permohonan ijin pemanfaatan hutan perhutanan sosial dan kulin NKK. Hingga tahun 2020 ini masih tersisa sebanyak 63 usulan dan dari 63 usulan baru 2 usulan yang telah diproses menjadi SK Perhutanan Sosial.

“Sungguh bukan kinerja yang terukur kalau dari 63 usulan baru 2 yang dapat diselesaiakan menjadi SK, padahal Gema Perhutanan Sosial Indonesia telah beritikad baik membantu percepatan,” tuturnya.

Sementara itu, Rozikin, Deputi Operasional Gema mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan berbagai kekurangan untuk persyaratan penyusunan SK.

“Kami sudah datang pada Juni 2020, lalu bulan ini, Juli 2020 kami datang lagi sambil menyerahkan kekurangan yang diperlukan untuk penyusunan SK. Kami juga telah melakukan dialog dengan Perum Perhutani selama hampir 1 minggu ini dan telah menemukan beberapa titik temu yang progressif. Tapi justru PSKL yang tidak bergerak maju. Sangat lamban dalam bekerja,” tuturnya.

Rozikin mencontohkan, lamanya waktu “antrian” pengajuan kelompok yang harus menunggu kejelasan verifikasi masih menjadi kendala utama. Waktu tunggu verifikasi bisa mencapai 1 tahun atau lebih.

Kendala lain, lanjutnya, adalah lamanya pencocokan data subjek (petani) dengan data dukcapil, sebagaimana disampaikan pimpinan rapat dari PSKL bahwa kuota pencocokan data dukcapil hanya 60 orang per hari. Maka jika ada 18.000 KK total petani penggarap dari 63 usulan, dengan quota 60 KK per hari, KLHK memerlukan waktu pencocokan dukcapil selama 300 hari atau hampir 1 tahun hanya untuk pencocokan dukcapil.

Baca Juga  September Ceria Bagi Petani Perhutanan Sosial

“Sungguh tidak mencerminkan suatu kinerja Kementerian yang progressif dan terukur, “tutur Rozikin.

Pernyataan pimpinan rapat, jelas Rozikin, berbeda dengan pernyataan dari staf yang menyampaikan bahwa dapat dilakukan terobosan kerjasama untuk pencocokan dukcapil dengan kuota 1500 orang per hari.

Menurutnya, perbedaan pernyataan Pimpinan Rapat dengan staf menunjukkan kinerja tidak serius dari Ditjen PSKL dan terkesan main-main untuk menunda-nunda percepatan SK Perhutanan Sosial. Oleh sebab itu Gema Perhutanan Sosial walk out dari rapat.

“Sungguh-sungguh tidak menghargai effort kerja keras kami di lapangan, niat baik kami ke KLHK, semua kami biayai sendiri, demi untuk membantu percepatan capaian kinerja kementerian sendiri loh, tapi kementeriannya bersikap main-main. Kami kecewa dan merasa dihinakan,” tukas Rozikin.

Ia menegaskan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seharusnya memperhatikan situasi Covid-19 dan efek sosial ekonomi desa-desa di pinggiran hutan di Jawa. Sebagian besar yang terdampak pandemi adalah masyarakat di Pulau Jawa, mereka terancam kehilangan pekerjaan di kota-kota.

“Desa dan akses pekerjaan dalam kawasan hutan mampu memberi harapan menampung tekanan tenaga kerja potensial yang kembali ke desa. Di sisi lain krisis pangan juga menjadi ancaman baru ke depan yang memerlukan antisipasi. Kawasan hutan mampu menyediakan kebutuhan tersebut,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Rozikin, KLHK bergegas-gegas merealisasikan ijin perhutanan sosial di hutan negara di Jawa untuk berkontribusi dalam tantangan tersebut.

“Sungguh mengecewakan jika yang terjadi secara teknis dan faktual adalah kelambanan kinerja,” katanya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Gema PS Indonesiaperhutanan sosial
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pasca Peristiwa 27 Juli 1996 Simson Simanjuntak Dijemput dan Ditahan Intel

Post Selanjutnya

KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumut Terkait Suap Ketok Palu Anggaran

RelatedPosts

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Pemprov Jabar

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

12 Januari 2026
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Pemprov Jabar

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tegaskan Pisah Secara Baik-baik

8 Januari 2026
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono berbicara dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025) (Foto: Divhumas Polri)

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers Penanganan Banjir dan Longsor Sumatra, di Jakarta, Jumat (26/12/2025) (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

BNPB: Akses Jalan di Wilayah Bencana Sumatra Mulai Pulih, Jalur Bener Meriah–Bireuen Bisa Dilalui

27 Desember 2025

Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01: Belasan Siswa dan Guru Terluka, BGN Turun Tangan

11 Desember 2025
Upaya pembersihan material longsor di jalan nasional oleh Kementerian PU (Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PU)

Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Post Selanjutnya
Petugas KPK menggiring salah satu mantan anggota DPRD Sumut yang ditetapkan menjadi tersangka suap ketok palu anggaran, Senin (28/7/2020).

KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumut Terkait Suap Ketok Palu Anggaran

Menteri Agama Fachrul Razi. (*)

Menteri Agama Terbitkan SE tentang Pelaksanaan Shalat Idul Adha di Tengah Pandemi Covid-19

Discussion about this post

KabarTerbaru

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

30 Januari 2026

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

30 Januari 2026
Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Talenta sepak bola Papua Tengah dinilai terabaikan akibat minim pembinaan usia dini dan lemahnya peran PSSI.

Minim Pembinaan dan Rangkap Jabatan PSSI, Talenta Sepak Bola Papua Tengah Terabaikan

29 Januari 2026

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

29 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com