• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Kecewa Kinerja KLHK untuk Perhutanan Sosial, GEMA PS Walkout dari Ruang Rapat

Redaksi oleh Redaksi
28 Juli 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Suasana rapat antara GEMA PS dengan KLHK dan Perhutani di Gedung Manggala Wanabakti, KLHK, Senin (27/7/2020). (*)

Suasana rapat antara GEMA PS dengan KLHK dan Perhutani di Gedung Manggala Wanabakti, KLHK, Senin (27/7/2020). (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (GEMA PS) Indonesia melakukan aksi walkout dari ruangan saat menggelar rapat dengan Direktorat Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di Gedung Manggala Wanabakti, KLHK, Senin (27/7/2020).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rapat digelar sedianya untuk menindaklanjuti beberapa usulan pengajuan Perhutanan Sosial antara GEMA PS Indonesia dengan Direktorat PSKL, Tim Percepatan Perhutanan Sosial (TP2PS) dan Perum Perhutani.

RelatedPosts

Hukum Tidur di Dalam Mesjid

Relokasi 27 Keluarga Berlangsung Aman, Dekontaminasi Cesium-137 Cikande Dipercepat

Antrian Online dalam Sentuh Tanahku Mudahkan Warga Urus Sertipikat Tanah, Tidak Perlu Menunggu Lama di Loket

Dalam rapat tersebut, GEMA PS Indonesia menyampaikan bahwa Direktorat PSKL, tidak serius merealisasikan program prioritas Presiden Joko Widodo terkait Perhutanan Sosial, khususnya di areal kerja Perum Perhutani pada hutan negara di Jawa.

“Gema Perhutanan Sosial Indonesia menilai kinerja Ditjen Perhutanan Sosial Indonesia tidak sesuai aturan main ‘rulebase’ dan lamban dalam merespon usulan permohonan ijin perhutanan. Ada usulan yang sudah mencapai 30 bulan dan belum dapat diselesaikan,” kata M Hanafiah dari Gema PS Indonesia dalam rilisnya, Selasa (28/7/2020).

Hanafi menyebutkan, tanggal 10 Oktober 2019 Presiden Jokowi telah menerima GEMA PS Indonesia di Istana Negara dan Presiden telah menyampaikam secara langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar segera melakukan percepatan untuk SK Perhutanan sosial.

“Saat itu Presiden juga menyampaikan akan melakukan evaluasi percepatan selama 6 bulan sekali,” ujar Hanafiah.

Terkait instruksi Presiden tersebut, lanjut Hanafiah, Gema mengharapkan agar KLHK dapat membuat terobosan percepatan perhutanan sosial dalam situasi pandemi Covid-19.

“Juga mengharapkan ada perubahan prosedur verifikasi yang lebih transparan, valid, hal mana bisa dilakukan dengan terobosan-terobosan teknologi yang mudah, merakyat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Baca Juga  Gema PS Desak Kementerian LHK Segera Terbitkan SK Perhutanan Sosial

Menurut Hanafiah, sepanjang 2017 hingga tahun 2020 ini GEMA PS Indonesia telah mendampingi dan memfasilitasi permohonan ijin pemanfaatan hutan perhutanan sosial dan kulin NKK. Hingga tahun 2020 ini masih tersisa sebanyak 63 usulan dan dari 63 usulan baru 2 usulan yang telah diproses menjadi SK Perhutanan Sosial.

“Sungguh bukan kinerja yang terukur kalau dari 63 usulan baru 2 yang dapat diselesaiakan menjadi SK, padahal Gema Perhutanan Sosial Indonesia telah beritikad baik membantu percepatan,” tuturnya.

Sementara itu, Rozikin, Deputi Operasional Gema mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan berbagai kekurangan untuk persyaratan penyusunan SK.

“Kami sudah datang pada Juni 2020, lalu bulan ini, Juli 2020 kami datang lagi sambil menyerahkan kekurangan yang diperlukan untuk penyusunan SK. Kami juga telah melakukan dialog dengan Perum Perhutani selama hampir 1 minggu ini dan telah menemukan beberapa titik temu yang progressif. Tapi justru PSKL yang tidak bergerak maju. Sangat lamban dalam bekerja,” tuturnya.

Rozikin mencontohkan, lamanya waktu “antrian” pengajuan kelompok yang harus menunggu kejelasan verifikasi masih menjadi kendala utama. Waktu tunggu verifikasi bisa mencapai 1 tahun atau lebih.

Kendala lain, lanjutnya, adalah lamanya pencocokan data subjek (petani) dengan data dukcapil, sebagaimana disampaikan pimpinan rapat dari PSKL bahwa kuota pencocokan data dukcapil hanya 60 orang per hari. Maka jika ada 18.000 KK total petani penggarap dari 63 usulan, dengan quota 60 KK per hari, KLHK memerlukan waktu pencocokan dukcapil selama 300 hari atau hampir 1 tahun hanya untuk pencocokan dukcapil.

“Sungguh tidak mencerminkan suatu kinerja Kementerian yang progressif dan terukur, “tutur Rozikin.

Pernyataan pimpinan rapat, jelas Rozikin, berbeda dengan pernyataan dari staf yang menyampaikan bahwa dapat dilakukan terobosan kerjasama untuk pencocokan dukcapil dengan kuota 1500 orang per hari.

Baca Juga  Bahas Krisis Iklim dan Solusi Epistemologis Berbasis Turats, Halaqah di MQK Internasional Wajo

Menurutnya, perbedaan pernyataan Pimpinan Rapat dengan staf menunjukkan kinerja tidak serius dari Ditjen PSKL dan terkesan main-main untuk menunda-nunda percepatan SK Perhutanan Sosial. Oleh sebab itu Gema Perhutanan Sosial walk out dari rapat.

“Sungguh-sungguh tidak menghargai effort kerja keras kami di lapangan, niat baik kami ke KLHK, semua kami biayai sendiri, demi untuk membantu percepatan capaian kinerja kementerian sendiri loh, tapi kementeriannya bersikap main-main. Kami kecewa dan merasa dihinakan,” tukas Rozikin.

Ia menegaskan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seharusnya memperhatikan situasi Covid-19 dan efek sosial ekonomi desa-desa di pinggiran hutan di Jawa. Sebagian besar yang terdampak pandemi adalah masyarakat di Pulau Jawa, mereka terancam kehilangan pekerjaan di kota-kota.

“Desa dan akses pekerjaan dalam kawasan hutan mampu memberi harapan menampung tekanan tenaga kerja potensial yang kembali ke desa. Di sisi lain krisis pangan juga menjadi ancaman baru ke depan yang memerlukan antisipasi. Kawasan hutan mampu menyediakan kebutuhan tersebut,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Rozikin, KLHK bergegas-gegas merealisasikan ijin perhutanan sosial di hutan negara di Jawa untuk berkontribusi dalam tantangan tersebut.

“Sungguh mengecewakan jika yang terjadi secara teknis dan faktual adalah kelambanan kinerja,” katanya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Gema PS Indonesiaperhutanan sosial
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pasca Peristiwa 27 Juli 1996 Simson Simanjuntak Dijemput dan Ditahan Intel

Post Selanjutnya

KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumut Terkait Suap Ketok Palu Anggaran

RelatedPosts

Hukum Tidur di Dalam Mesjid

5 November 2025

Relokasi 27 Keluarga Berlangsung Aman, Dekontaminasi Cesium-137 Cikande Dipercepat

4 November 2025

Antrian Online dalam Sentuh Tanahku Mudahkan Warga Urus Sertipikat Tanah, Tidak Perlu Menunggu Lama di Loket

4 November 2025

KPI Siapkan MKK untuk 33 Provinsi,Gelar Uji Validitas dan Realibilitas Instrumen

4 November 2025

Transparansi Royalti di Indonesia Didukung CISAC

4 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama rombongan saat melakukan sidak di pabrik PT Multistrada Arah Sarana Tbk (Michelin), Cikarang, Senin (3/11/2025)./Fraksi Gerindra

DPR Minta Michelin Hentikan Sementara Proses PHK di Pabrik Cikarang

4 November 2025
Post Selanjutnya
Petugas KPK menggiring salah satu mantan anggota DPRD Sumut yang ditetapkan menjadi tersangka suap ketok palu anggaran, Senin (28/7/2020).

KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumut Terkait Suap Ketok Palu Anggaran

Menteri Agama Fachrul Razi. (*)

Menteri Agama Terbitkan SE tentang Pelaksanaan Shalat Idul Adha di Tengah Pandemi Covid-19

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Tersangkakan Gubernur Riau dan Dua Pejabat PUPR: Modus “Jatah Preman” Proyek Infrastruktur Kode 7 Batang

5 November 2025
Foto Ilustrasi: Istimewa

Aktualisasi Kepahlawanan Figur Polri 

5 November 2025
Puan Maharani pastikan utang proyek Whoosh dibahas DPR bersama pemerintah,(Ist)

Puan Maharani Tegaskan DPR Akan Bahas Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh

5 November 2025

Hukum Tidur di Dalam Mesjid

5 November 2025
MKD DPR RI menjatuhkan sanksi etik kepada lima anggota DPR, tiga dinonaktifkan sementara dan dua diaktifkan kembali usai dinyatakan tidak melanggar.

Hasil Sidang MKD DPR: Uya Kuya dan Adies Kadir Aktif Lagi, Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio Dinonaktifkan

5 November 2025
Sandri Rumanama apresiasi langkah tegas Presiden Prabowo ambil alih tanggung jawab proyek KCIC (Foto:Ist)

Waketum SEMMI Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Ambil Alih Tanggung Jawab Proyek KCIC

5 November 2025
Jalan Tol Padang-Sicincin bagian dari Jalan Tol Ruas Pekanbaru-Padang dalam jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)

Tujuh Tahun Berjalan, Pemprov Sumbar Pendekatan Sosial Budaya dalam Percepatan Tol Trans Sumatera

5 November 2025

Pengelolaan Dana Sosial Keagamaan untuk Pemberdayaan Umat Disiapkan Regulasinya oleh Kemenag

5 November 2025
Penadatangan kerjasama Pemprov Jabar dengan Kejati Jabar dalam implementasi pidana sosial di Bekasi, Selasa (4/11/2025) (Foto: Humas Pemkab Bekasi)

Jabar Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana Ringan Mulai 2026

5 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres BEM PTAI di Palembang Ricuh, Diduga Terjadi Pemukulan hingga Sidang Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Magang Nasional Dorong Dunia Usaha Cetak Talenta Muda Kompeten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Sidang MKD DPR: Uya Kuya dan Adies Kadir Aktif Lagi, Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio Dinonaktifkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com