• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Kecewa Kinerja KLHK untuk Perhutanan Sosial, GEMA PS Walkout dari Ruang Rapat

Redaksi oleh Redaksi
28 Juli 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Suasana rapat antara GEMA PS dengan KLHK dan Perhutani di Gedung Manggala Wanabakti, KLHK, Senin (27/7/2020). (*)

Suasana rapat antara GEMA PS dengan KLHK dan Perhutani di Gedung Manggala Wanabakti, KLHK, Senin (27/7/2020). (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (GEMA PS) Indonesia melakukan aksi walkout dari ruangan saat menggelar rapat dengan Direktorat Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di Gedung Manggala Wanabakti, KLHK, Senin (27/7/2020).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Rapat digelar sedianya untuk menindaklanjuti beberapa usulan pengajuan Perhutanan Sosial antara GEMA PS Indonesia dengan Direktorat PSKL, Tim Percepatan Perhutanan Sosial (TP2PS) dan Perum Perhutani.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Dalam rapat tersebut, GEMA PS Indonesia menyampaikan bahwa Direktorat PSKL, tidak serius merealisasikan program prioritas Presiden Joko Widodo terkait Perhutanan Sosial, khususnya di areal kerja Perum Perhutani pada hutan negara di Jawa.

“Gema Perhutanan Sosial Indonesia menilai kinerja Ditjen Perhutanan Sosial Indonesia tidak sesuai aturan main ‘rulebase’ dan lamban dalam merespon usulan permohonan ijin perhutanan. Ada usulan yang sudah mencapai 30 bulan dan belum dapat diselesaikan,” kata M Hanafiah dari Gema PS Indonesia dalam rilisnya, Selasa (28/7/2020).

Hanafi menyebutkan, tanggal 10 Oktober 2019 Presiden Jokowi telah menerima GEMA PS Indonesia di Istana Negara dan Presiden telah menyampaikam secara langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar segera melakukan percepatan untuk SK Perhutanan sosial.

“Saat itu Presiden juga menyampaikan akan melakukan evaluasi percepatan selama 6 bulan sekali,” ujar Hanafiah.

Terkait instruksi Presiden tersebut, lanjut Hanafiah, Gema mengharapkan agar KLHK dapat membuat terobosan percepatan perhutanan sosial dalam situasi pandemi Covid-19.

“Juga mengharapkan ada perubahan prosedur verifikasi yang lebih transparan, valid, hal mana bisa dilakukan dengan terobosan-terobosan teknologi yang mudah, merakyat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Baca Juga  Karantina Kapal Diamond Princess Selesai, KRI Soeharso Siap Evakuasi WNI di Yokohama

Menurut Hanafiah, sepanjang 2017 hingga tahun 2020 ini GEMA PS Indonesia telah mendampingi dan memfasilitasi permohonan ijin pemanfaatan hutan perhutanan sosial dan kulin NKK. Hingga tahun 2020 ini masih tersisa sebanyak 63 usulan dan dari 63 usulan baru 2 usulan yang telah diproses menjadi SK Perhutanan Sosial.

“Sungguh bukan kinerja yang terukur kalau dari 63 usulan baru 2 yang dapat diselesaiakan menjadi SK, padahal Gema Perhutanan Sosial Indonesia telah beritikad baik membantu percepatan,” tuturnya.

Sementara itu, Rozikin, Deputi Operasional Gema mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan berbagai kekurangan untuk persyaratan penyusunan SK.

“Kami sudah datang pada Juni 2020, lalu bulan ini, Juli 2020 kami datang lagi sambil menyerahkan kekurangan yang diperlukan untuk penyusunan SK. Kami juga telah melakukan dialog dengan Perum Perhutani selama hampir 1 minggu ini dan telah menemukan beberapa titik temu yang progressif. Tapi justru PSKL yang tidak bergerak maju. Sangat lamban dalam bekerja,” tuturnya.

Rozikin mencontohkan, lamanya waktu “antrian” pengajuan kelompok yang harus menunggu kejelasan verifikasi masih menjadi kendala utama. Waktu tunggu verifikasi bisa mencapai 1 tahun atau lebih.

Kendala lain, lanjutnya, adalah lamanya pencocokan data subjek (petani) dengan data dukcapil, sebagaimana disampaikan pimpinan rapat dari PSKL bahwa kuota pencocokan data dukcapil hanya 60 orang per hari. Maka jika ada 18.000 KK total petani penggarap dari 63 usulan, dengan quota 60 KK per hari, KLHK memerlukan waktu pencocokan dukcapil selama 300 hari atau hampir 1 tahun hanya untuk pencocokan dukcapil.

“Sungguh tidak mencerminkan suatu kinerja Kementerian yang progressif dan terukur, “tutur Rozikin.

Pernyataan pimpinan rapat, jelas Rozikin, berbeda dengan pernyataan dari staf yang menyampaikan bahwa dapat dilakukan terobosan kerjasama untuk pencocokan dukcapil dengan kuota 1500 orang per hari.

Baca Juga  Siap Hadapi Segala Bentuk Intimidasi, Petani Hutan Makin Antusias Ikut Perhutanan Sosial

Menurutnya, perbedaan pernyataan Pimpinan Rapat dengan staf menunjukkan kinerja tidak serius dari Ditjen PSKL dan terkesan main-main untuk menunda-nunda percepatan SK Perhutanan Sosial. Oleh sebab itu Gema Perhutanan Sosial walk out dari rapat.

“Sungguh-sungguh tidak menghargai effort kerja keras kami di lapangan, niat baik kami ke KLHK, semua kami biayai sendiri, demi untuk membantu percepatan capaian kinerja kementerian sendiri loh, tapi kementeriannya bersikap main-main. Kami kecewa dan merasa dihinakan,” tukas Rozikin.

Ia menegaskan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seharusnya memperhatikan situasi Covid-19 dan efek sosial ekonomi desa-desa di pinggiran hutan di Jawa. Sebagian besar yang terdampak pandemi adalah masyarakat di Pulau Jawa, mereka terancam kehilangan pekerjaan di kota-kota.

“Desa dan akses pekerjaan dalam kawasan hutan mampu memberi harapan menampung tekanan tenaga kerja potensial yang kembali ke desa. Di sisi lain krisis pangan juga menjadi ancaman baru ke depan yang memerlukan antisipasi. Kawasan hutan mampu menyediakan kebutuhan tersebut,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Rozikin, KLHK bergegas-gegas merealisasikan ijin perhutanan sosial di hutan negara di Jawa untuk berkontribusi dalam tantangan tersebut.

“Sungguh mengecewakan jika yang terjadi secara teknis dan faktual adalah kelambanan kinerja,” katanya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Gema PS Indonesiaperhutanan sosial
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pasca Peristiwa 27 Juli 1996 Simson Simanjuntak Dijemput dan Ditahan Intel

Post Selanjutnya

KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumut Terkait Suap Ketok Palu Anggaran

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya
Petugas KPK menggiring salah satu mantan anggota DPRD Sumut yang ditetapkan menjadi tersangka suap ketok palu anggaran, Senin (28/7/2020).

KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumut Terkait Suap Ketok Palu Anggaran

Menteri Agama Fachrul Razi. (*)

Menteri Agama Terbitkan SE tentang Pelaksanaan Shalat Idul Adha di Tengah Pandemi Covid-19

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Teknologi dan AI: Aspirasi Warga Lewat TikTok Langsung Direspons

28 Juni 2026

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

28 Juni 2026

Pemkab Garut Luncurkan MAKARTI Berbasis AI: Wujudkan Transparansi Pengelolaan Aset Daerah

28 Juni 2026

Jaga Kerukunan, Komunitas PKL Pangkalpinang Ajak Warga Rawat Stabilitas Kota

28 Juni 2026

Perkuat Peran Media, Muhammad Nazaruddin Resmikan Sayap Partai Jurnalis dan Influencer

28 Juni 2026

Heboh Foto Anak Diduga Dicuri dan Diedit untuk Narasi Gay Parenting, Polisi Persilakan Korban Lapor

28 Juni 2026

Cegah Korupsi, Kejagung Minta BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

28 Juni 2026

Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

28 Juni 2026

Komdigi: Komunikasi Pemerintah Harus Memahami Cara Publik Mengonsumsi Informasi

28 Juni 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Teknologi dan AI: Aspirasi Warga Lewat TikTok Langsung Direspons

28 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com