• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Januari 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Dalam Kasus Formula E, Andai Pimpinan KPKnya Bambang Widjajanto, Maka Anies Baswedan Sudah Ditersangkakan!

Redaksi oleh Redaksi
8 September 2022
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Kami berpendapat, bahwa Pengandaian ini mengikuti cara terdahulunya (BW) sebagai Pimpinan KPK, kontruksi berpikir dan argumentasinya Bambang Widjajanto (Mantan Pimpinan KPK dan Eks Ketua Komite Pencegahan Korupsi Tim Gubernur  Untuk Percepatan  Pembangunan/TGUPP) terhadap tanggapannya pada peristiwa pemanggilan Anies Baswedan, Gubernur DKI pada Rabu, 7 September 2022.

Yaitu;
Pertama, Proses Hukum Formula E, mengikuti standard dan prosedur sebagaimana KUHAP, dilakukan penyelidikan terlebih dahulu setelah KPK mendapatkan laporan pengaduan masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ada unsur kehati-hatian dan kecermatan dari KPK dalam menilai peristiwa ini apakah ada peristiwa pidananya, sehingga dikesankan lamban.

RelatedPosts

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berbeda, dengan Ketika KPK dipimpin oleh Bambang Widjajanto, unsur kehati-hatian dan kecermatan ini diabaikan, sebagai contoh dalam peristiwa penetapan tersangka Budi Gunawan (BG), diantaranya BG belum pernah diperiksa, namun KPKnya Bambang Widjjanto sudah menetapkan sebagai tersangka.

Akibatnya KPK kalah, Majelis Hakim Pengadilan  mengabulkan permohonan pra preradilan dengan menyatakan penetapan tersangka Budi Gunwan tidak sah;

Akibat penetapan Tersangka dari KPK ini, Budi Gunwan gagal menjadi Calon Kapolri;

Kedua, oleh sebab itu, sesungguhnya tudingan Bambang Widjajanto terhadap KPK saat ini terhadap pemanggilan Anies Baswedan dalam penyelidikan Formula E sebagai bersifat politis, sama halnya mengungkap dan pengakuan kontruksi masa lalunya sendiri, bahwa bisa jadi pemanggilan dilakukan untuk tujuan politis;

Ketiga, Jika, kita menggunakan kontruksi masa lalu Bambang Widjajanto, dan cara berpikir dan argumentasinya saat ini, maka dalam Kasus Formula E, Andai Pimpinan KPKnya Bambang Widjajanto, Maka Anies Baswedan Sudah Ditersangkakan !

Baca Juga  Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

Kami berharap Bambang Widjajanto membenahi etiknya.

Sebagai salah mantan Pimpinan KPK, sebaiknya beliau belajar dari salah satu Pimpinan KPK terdahulu lainnya, seperti Bapak Taufikurahman Ruqi, yang tetap menjaga integritasnya sebagai Pimpinan dan Mantan Pimpinan KPK dengan tidak menyerang KPK dan tetap menjaga marwah KPK, bahkan dalam situasi Pimpinan KPK dimasa Bambang Widjajanto yang penuh kontroversi.

Kami menilai, proses pemanggilan Anies Baswedan saat ini yang dilakukan oleh KPK adalah sudah tepat dan professional. Harus disegerakan, agar peristiwanya menjadi terang bendera, dan hasilnya harus segera diumumkan, termasuk dalam hal jika ditingkatkan ke penyidikan, dan atau sebaliknya.

Sebab, kemungkinan politisasi terhadap kasus ini oleh pihak lain akan semakin meningkat, tak terkecuali politisasi yang dilakukan Anies Baswedan sendiri, menjadikan peristiwa hukum Formula E di KPK sebagai panggung politiknya, pihak yang merasa dijegal dan dianiaya.

Sebagaimana peristiwa Mirofon dan Konpersnya di Gedung KPK

Padahal ini adalah proses penegakan hukum biasa.

Namun, yang dipanggilnya adalah orang yang luar biasa, sebagaimana kejahatan korupsi sendiri yang juga luar biasa (extra ordinary Crime).

HASANUDDIN
Koordinator SIAGA 98

Red/K.000

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriAnies Baswedangubernur jakarta dipanggil kpkHasanuddinKasus Formula EKomisi Pemberantasan KorupsiProses Hukum Formula ESIAGA ’98
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menghadapi Perbedaan dengan Supremasi Hukum

Post Selanjutnya

Polres Garut Bagikan Bansos ke Sopir Angkot dan Pengemudi Ojol hingga Nelayan

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus dana CSR BI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

23 Januari 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan soal kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

23 Januari 2026
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menerima audiensi Menteri PKP, Maruarar Sirait di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (21/1/2026)

Sejalan Arahan Presiden, KPK Dukung Kementerian PKP Optimalkan Lahan Meikarta untuk Hunian Subsidi

23 Januari 2026
Foto: Tangkapan layar video viral, seorang perempuan menyerahkan uang yang dibungkus karung ke dalam mobil.

KPK Benarkan Video Viral Penyerahan Tiga Karung Bagian OTT di Pati

22 Januari 2026

Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

22 Januari 2026
Post Selanjutnya

Polres Garut Bagikan Bansos ke Sopir Angkot dan Pengemudi Ojol hingga Nelayan

Komisi I DPRD Garut Siap Damping FHKG ke KemenPANRB Terkait Penyelesaian Regulasi Tenaga Honorer

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tak Masuk DTSEN, Lansia Tunanetra di Garut Luput dari Bansos, Yuda Puja Turnawan Turun Tangan

24 Januari 2026

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

24 Januari 2026

Pemerintah Cabut Izin 22 Pelanggar Pemanfaatan Kawasan Hutan dan 6 Perusahaan Tambang

24 Januari 2026
Menlu Sugiono memberikan keterangan usai Presiden Prabowo menghadiri WEF di Bad Ragaz, Swiss, Jumat (23/01/2026)

Usai WEF Davos, Indonesia Resmi Gabung Board of Peace untuk Perdamaian Palestina

24 Januari 2026
Potong Tumpeng HUT Megawati Soeharto Putri

Potong Tumpeng HUT Megawati di Tengah Warga Terdampak Longsor, Masyarakat Doakan Kesehatan Kesehatan Ibu Ketum

24 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus dana CSR BI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

23 Januari 2026
Warga Purnawirawan TNI AL mendatangi Gedung DPR RI meminta kepastian hukum tanah hunian di Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat (Foto: Istimewa)

Warga Purnawirawan TNI AL Pangkalan Jati Adukan Ketidakpastian Status Tanah ke DPR

23 Januari 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan soal kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

23 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Asosiasi Industri Plastik Hilir menggelar konferensi pers terkait kebijakan BMAD dan BMTP (Foto: Istimewa)

    Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com