• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, April 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Jenderal Idham Azis Pensiun Februari 2021, Kompolnas Masih Saring Nama Calon Kapolri

Redaksi oleh Redaksi
31 Desember 2020
di Kabar Peristiwa, Kabar Terkini
A A
0
Kapolri Jenderal Idham Azis saat dilantik pada November 2019 lalu. (*)

Kapolri Jenderal Idham Azis saat dilantik pada November 2019 lalu. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Siapa calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis yang akan pensiun pada 1 Februari 2020? Hingga Rabu (30/12/2020) Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masih melakukan penyaringan nama-nama.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal itu diungkapkan Anggota Kompolnas Poengky Indarti.

RelatedPosts

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 6 Penumpang Tewas, 80 Luka, KAI Pastikan Penanganan Maksimal

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

“Kami sedang menyaring berdasarkan kriteria pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 tahun 2002 dan menyandingkan dengan kriteria masukan hasil Focus Group Discussion (FGD),” kata Poengky, Rabu (30/12/2020).

Ia menjelaskan, Pasal 11 ayat (6) Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian menyatakan bahwa calon Kapolri harus merupakan perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan karier.

“Yang dimaksud dengan jenjang kepangkatan ialah prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri,” paparnya.

Poengky menambahkan, selain memperhatikan UU No 2 Tahun 2002, Kompolnas juga memperhatikan hasil FGD.

“FGD diikuti oleh sejumlah perwakilan yang terdiri dari internal Polri yang diwakili alumni Akpol lintas generasi, tokoh-tokoh masyarakat, dan Purnawirawan Polri yang diwakili oleh Kapolri dan Wakapolri pada masanya,” jelasnya.

Sementara itu, pihak DPR RI pun menyatakan hingga kini belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait nama calon Kapolri.

“Sampai saat ini Istana belum menyampaikan surat presiden yang ditandatangani Presiden Jokowi berisikan nama-nama calon Kapolri untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Rabu (30/12/2020).

Kendati demikian, Pangeran menyatakan, siapa pun yang diusulkan merupakan hak prerogatif Presiden. Usulan dari Wanjakti/nas atau Kompolnas hanya sebagai masukan saja.

Baca Juga  Selain Peroleh Bintang Jasa, 22 Tenaga Kesehatan Peroleh Santunan

“Baik usulan administrasi atau teknis itu semua terserah kepada Presiden sebagai user. Siapa pun yang ditunjuk Presiden itu haknya,” ujarnya.

Sementara itu, di luar Surpres dan rekomendasi Kompolnas yang belum dikirim, sekarang ini beredar nama tiga perwira tinggi yang dinilai sebagai calon kuat Kapolri. Mereka adalah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala Baharkam (Badan Pemelihara Keamanan) Polri Komjen Pol Agus Andianto dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar.

Beredarnya tiga nama tersebut disebutkan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin yang juga dosen Universitas Al Azhar Idonesia.

“Dari info yang ada di sekitar Istana yang dianggap kuat ada tiga calon Kapolri, yakni Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabaharkam Komjen Agus Andrianto, dan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar,” kata Ujang Sabtu (28/11/2020). (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: calon KapolriJenderal Idham AzisPoengky Indarti
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Ingatkan Hindari Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19, Berikut Katagorinya

Post Selanjutnya

Pemberantasan dan Monitoring KPK Fokus pada Penanggulangan Pandemi Covid-19

RelatedPosts

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 6 Penumpang Tewas, 80 Luka, KAI Pastikan Penanganan Maksimal

28 April 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
dok.kabariku.com-boelan

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026

Baleg DPR dan Pemerintah Rampungkan RUU PPRT, Paripurna Digelar Hari Ini

21 April 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Mahasiswa UNPAM Desak Usut Dalang Penyerangan Andrie Yunus, Minta Aktor Intelektual diungkap

18 April 2026
foto dok. Teddy Friends

Siapapun Kabinetnya, Seskabnya Teddy

16 April 2026
Post Selanjutnya

Pemberantasan dan Monitoring KPK Fokus pada Penanggulangan Pandemi Covid-19

Dialog Kebangsaan 'Dinamika Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat di Bumi Cendrawasih'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wartawan Kompas TV Nur Ainia Eka Rahmadhynna meninggal dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. (Foto: Kompas)

Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

28 April 2026
PT Stainless Prima Pipe ekspor 20 ton pipa stainless ke Jerman, Kemendag sebut standar global ketat (Foto:Irfan/kabariku.com)

Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

28 April 2026
ilustrasi gambar PUKIS

Pascainsiden Bekasi Timur, PUKIS Desak Evaluasi Sistem Perkeretaapian

28 April 2026

Prabowo Respons Cepat Tragedi Kereta Bekasi Timur: Perintahkan Investigasi dan Bangun Flyover

28 April 2026

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 6 Penumpang Tewas, 80 Luka, KAI Pastikan Penanganan Maksimal

28 April 2026

Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

28 April 2026

KPK: Peran Strategis Parpol sebagai Pilar Demokrasi dan Hulu Pencegahan Korupsi

28 April 2026

Momen Rocky Gerung Salam Komando dengan Seskab Teddy Sempat Bincang soal Etika Kepemimpinan

28 April 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026

Prabowo Respons Cepat Tragedi Kereta Bekasi Timur: Perintahkan Investigasi dan Bangun Flyover

28 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG yang Bersih, Dampak yang Berlipat: Dari Gizi Siswa hingga Penggerak Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com