• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Hukum Edy Mulyadi, Habib Syakur Ingatkan Polri Akan Bahaya Teror Verbalistik dan Lingustik

Redaksi oleh Redaksi
27 Januari 2022
di Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Aparat kepolisian bergerak cepat mengusut kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi terkait pernyataannya ‘tempat jin buang anak’. Kasus tersebut kini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Diketahui, Edy Mulyadi dilaporkan berkali-kali ke sejumlah Polda mengenai pernyataan ‘tempat jin buang anak’, seluruh laporan yang masuk di Polda jajaran kini ditarik ke Mabes Polri. Laporan itu diantaranya dibuat di Polda Sumut hingga Polda Kaltim. Edy juga dilaporkan ke Polda Sulut lantaran diduga menghina Menhan Prabowo Subianto.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid menegaskan, memang sudah seharusnya orang seperti Edy Mulyadi diproses secara hukum, karena telah meresahkan masyarakat, khususnya di Kalimantan.

RelatedPosts

Gerak-Gerik yang Tak Hilang dari Radar

Tantangan Nanik S. Deyang: Menata Ulang Arah dan Integritas Program MBG

Presiden di Panggung Dunia, Mendagri Menjaga Kesinambungan Pemerintahan

“Edy Mulyadi, ini kan menyebabkan keresahan. Menurut saya, orang-orang yang mengembangkan verbalistik kriminal itu harus dihukum jera,” tegas Habib Syakur dalam keterangannya. Kamis (27/1/2022).

Habib Syakur menjelaskan, pernyataan yang disampaikan oleh Edy Mulyadi, yang diduga menghina daerah tertentu, ini menunjukkan bahwa teror verbalistik, linguistik itu sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa.

“Teror verbalistik, linguistik, ini yaitu tajamnya bibir, kerap digunakan oleh para pengusung khilafah ini untuk mempropaganda,” tegas Habib Syakur.

Habib Syakur menerangkan, teror verbalistik, linguistik, yang dimaksudnya ialah seseorang mempunya kemampuan verbalistik maupun linguistik untuk memperngaruhi pembicaraan, menarik perhatian orang.

“Ini kan teror gaya baru,” imbuhnya.

Bagi Habib Syakur, teror seperti itu lebih berbahaya dari teror bom. Seperti dilakukan oleh Edy Mulyadi, yang sangat tajam sehinga semua orang emosi. Teror seperti ini harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah, serta lembaga negara lainnya.

Baca Juga  Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia Gelar Renungan Hari Sumpah Pemuda ke 93

“Jadi memang pemerintah seakan-akan tinggal diam, seakan-akan tiak peduli, semua bebas berpendapat asal tidak rusuh. Tapi kan, sekarang yang tajam itu lisan, karena lisan berpengaruh. Buktinya banyak aktivis-aktivis HTI berkeliaran, mengadu domba,” ucapnya.

Adapun terkait Edy Mulyadi yang sudah meminta maaf atas pernyataan, menurut Habib Syakur, itu persoalan lain.

“Tidak usah digubris dengan permohonan maaf itu. Yang penting sekarang bagaimana caranya Polri bisa meyikapi secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ini tidak bisa dilakukan pendekatan-pendekatan secara intra personal, dan secara personal, karena ini yang jahat itu verbalistiknya,” tukasnya.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 'tempat jin buang anak'Edy MulyadiGerakan Nurani KebangsaanHabib Syakur Ali Mahdi AlhamidMabes Polri
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kemnaker Berkolaborasi dengan Perguruan Tinggi Siapkan SDM Unggul dan Responsif

Post Selanjutnya

Berhasil Tangkap 364 Terduga Teroris Selama 2021, Habib Syakur: “BNPT Jangan Buru-Buru Berpuas Diri”

RelatedPosts

Foto : Anies Baswedan (Istimewa)

Gerak-Gerik yang Tak Hilang dari Radar

4 Juni 2026

Tantangan Nanik S. Deyang: Menata Ulang Arah dan Integritas Program MBG

4 Juni 2026

Presiden di Panggung Dunia, Mendagri Menjaga Kesinambungan Pemerintahan

31 Mei 2026
Tandiesak Parinding (Petani Sawit Mandiri/Eks.Pengurus Pusat GMKI) (Doc.pribadi)

Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

25 Mei 2026

Membaca Ketakutan Media The Economist terhadap Prabowo

20 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026
Post Selanjutnya

Berhasil Tangkap 364 Terduga Teroris Selama 2021, Habib Syakur: "BNPT Jangan Buru-Buru Berpuas Diri"

Demo Anarkis, Polda Jabar Amankan 725 Pengunjuk Rasa

Discussion about this post

KabarTerbaru

Aliansi Rakyat Garut Bersatu Dukung Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi dan Jual Beli SPPG

6 Juni 2026

Silmy Karim Tersangka Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Kode “Malaikat” Sekali Klik Ada Harganya

6 Juni 2026

Diterpa Isu Penghentian Operasional, BGN Tegaskan MBG Tetap Berjalan di Seluruh Indonesia

6 Juni 2026

SIAGA 98: Kejaksaan Agung Sebaiknya Menolak Permohonan JC Soni Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi BGN

6 Juni 2026
KPK mengangkut Porsche, Harley Davidson, Ducati, dan sejumlah kendaraan lainnya dari rumah Silmy Karim (Irfan/kabariku.com)

KPK Angkut Porsche, Harley Davidson, dan Ducati dari Rumah Silmy Karim Usai Penggeledahan 5 Jam

5 Juni 2026
Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengajukan Justice Collaborator dalam kasus dugaan korupsi SPPG.(Istimewa)

Ajukan Justice Collaborator, Sony Sonjaya Klaim Siap Bongkar Aktor Besar Kasus SPPG

5 Juni 2026
Presiden Prabowo menunjuk Nanik sebagai Kepala BGN karena pengalaman dan ketegasannya.(Istimewa)

Terbongkar! Dua Faktor Ini Jadi Alasan Presiden Prabowo Tunjuk Nanik sebagai Kepala BGN

5 Juni 2026

Lemhannas RI Kukuhkan Alumni P3N XXVII 2026, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi Raih Penghargaan Akademik Terbaik

5 Juni 2026

Kepala BNN Dukung Program MBG, Presiden Prabowo Minta Perketat Pengawasan hingga Tingkat SPPG

5 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com