BANDUNG, Kabariku- Polda Jabar melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pengunjuk rasa yang berakhir ricuh di Mapolda Jabar, Kota Bandung, pada Kamis 27 Januari 2022 sore.
Polda Jabar telah mengamankan kurang lebih 725 orang yang disinyalir sebagai anggota aktif ormas GMBI. Selain itu, Polda Jabar turut mengamankan barang bukti kendaraan jenis roda empat sebanyak 85 unit, kendaraan roda dua sebanyak 193.
Sebagian diantaranya telah dilakukan pengecekan terhadap data kendaraan dan ditemukan 76 yang memiliki data kendaraan yang tidak sesuai. Dari hasil penggeledahan ditemukan sebanyak enam orang kedapatan membawa senjata tajam.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., mengatakan, Polda Jabar melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pengunjuk rasa karena pendemo melakukan unjuk rasa secara anarkis dan merusak fasilitas umum serta fasilitas negara.
“Demo ini terjadi karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di Karawang pada bulan November. Dimana kasus tersebut sudah ditangani dan diselesaikan serta sudah dikirim berkasnya ke JPU dan sudah tahap dua, jadi pengiriman tersangka dan BB (barang bukti) sudah dikirim,” paparnya dalam keterangan resmi Polda Jabar. Kamis (28/1/2022) malam.
Adapun kerusakan yang terjadi di Mapolda Jabar usai unjuk rasa Ormas GMBI, yakni gerbang pintu keluar roboh, satu kolom pagar baja patah, 68 pagar warna gold patah, tiga pagar lingkaran patah.
Lebih lanjut, lima lampu taman rusak, satu plank tanda dilarang parker rusak, satu tiang teralis pagar rusak, penyangga dudukan gerbang patah, taman depan polda jabar rusak karena banyak tamanan yang dicabut, batu-batu besar dilemparkan kedalam mako Polda Jabar, serta botol kaca dengan pecahannya.
“Situasi saat ini cukup terkendali dan sudah kembali aman,” kata Ibrahim.
Guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, Polda Jabar telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran satuan kewilayahan untuk melakukan razia dan pemantauan terhadap aktivitas ormas GMBI di wilayahnya masing- masing agar tidak menimbulkan permasalahan kamtibmas di masyarakat.
Polda Jabar saat ini tengah melakukan pencarian aktor intelektual yang menginisiasi kegiatan ini serta memprovokasi timbulnya tindakan anarlis dari pengunjuk rasa.
“Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu dam situasi ini,” tandas Ibrahim.***
*Siaran Pers/Kepolisian Negara Republik Indonesia/Daerah Jawa Barat/Bid.Humas Polda Jabar/Bandung, 27 Januari 2022
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com