• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Imbau Kepala Daerah Evaluasi Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Idulfitri 2026

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
28 Maret 2026
di Dwi Warna
A A
0
dok KPK

dok KPK

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau seluruh kepala daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait potensi penyalahgunaan kendaraan dinas selama periode libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Langkah ini dinilai penting guna menjaga akuntabilitas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah yang telah proaktif melakukan mitigasi dan pencegahan korupsi, termasuk melalui pengawasan penggunaan fasilitas negara selama masa libur Lebaran.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Penggunaan kendaraan dinas, baik yang berstatus Barang Milik Negara (BMN) maupun Barang Milik Daerah (BMD), harus tetap sesuai dengan peruntukannya, yakni untuk kepentingan operasional kedinasan, bukan untuk keperluan pribadi,” ujar Budi dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (28/3/2026).

RelatedPosts

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Penyidik Dalami Kasus Kuota Haji 2023-2024

Namun demikian, KPK masih menerima laporan terkait adanya penyalahgunaan kendaraan dinas di sejumlah instansi, termasuk untuk keperluan mudik Lebaran.

“Oleh karena itu, KPK meminta kepala daerah bersama inspektorat segera melakukan evaluasi dan penertiban guna mencegah pelanggaran berulang,” jelasnya.

Menurut KPK, penyalahgunaan fasilitas negara, meskipun kerap dianggap sepele, dapat menjadi pintu masuk praktik korupsi.

Selain menimbulkan potensi kerugian keuangan negara, tindakan tersebut juga mencerminkan benturan kepentingan serta berisiko menurunkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara.

KPK menegaskan bahwa risiko korupsi tidak hanya berasal dari penyalahgunaan kewenangan, tetapi juga dari penggunaan fasilitas negara yang tidak sesuai aturan.

“Oleh karena itu, penguatan pengawasan internal menjadi krusial, khususnya melalui peran aktif inspektorat daerah dalam melakukan audit dan penelusuran penggunaan kendaraan dinas selama masa libur,” terang Budi.

Baca Juga  KPK Dalami Uang Rp30 M di Rumdin SYL, Alexander Marwata: Apalagi Ada Mata Uang Asing dalam Jumlah Banyak

Sebelumnya, KPK telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pencegahan Gratifikasi Hari Raya. Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa pemanfaatan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi merupakan bentuk pelanggaran integritas.

Lebih lanjut, KPK mengungkapkan bahwa berdasarkan instrumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), pengelolaan Barang Milik Daerah masih menghadapi tantangan serius.

Nilai pengelolaan BMD tercatat menurun dari 70 pada 2024 menjadi 59 pada tahun berikutnya. Sementara itu, komponen akuntabilitas terkait penyalahgunaan BMD hanya mencapai skor 68.

Temuan tersebut sejalan dengan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI), yang menunjukkan penurunan pada aspek integritas dalam pelaksanaan tugas, dari 74,08 pada 2024 menjadi 73,91 pada 2025.

Berdasarkan data tersebut, KPK mendorong penguatan sistem pengawasan serta peningkatan peran masyarakat dalam melaporkan dugaan penyalahgunaan aset negara. Partisipasi publik dinilai menjadi elemen penting dalam memastikan penggunaan fasilitas negara tetap sesuai aturan.

“Optimalisasi fungsi inspektorat dan peran aktif masyarakat diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan dan penegakan disiplin, khususnya dalam penggunaan kendaraan dinas,” tutup Budi.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Barang Milik Daerahbarang milik negaraevaluasi kepala daerahPengendalian dan Pencegahan Gratifikasi Hari Rayapenyalahgunaan kendaraan dinasSurat Edaran Nomor 2 Tahun 2026
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tak Ada Sosialisme Indonesia Tanpa Hilirisasi dan Industrialisasi

Post Selanjutnya

BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

RelatedPosts

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026

Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Penyidik Dalami Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

18 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Post Selanjutnya

BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional "Mami", Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

29 Maret 2026
dok KPK

KPK Imbau Kepala Daerah Evaluasi Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Idulfitri 2026

28 Maret 2026
ilustrasi

Tak Ada Sosialisme Indonesia Tanpa Hilirisasi dan Industrialisasi

28 Maret 2026

Skema MBG 5 Hari Tunggu Keputusan Prabowo, Fokus Kualitas dan Hemat Anggaran 40 Triliun

28 Maret 2026

Pemkab Bogor WFH Tiap Jumat, Rudy Susmanto Tekankan Hemat Energi di Tengah Krisis Global

27 Maret 2026
Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts. Beckham Putra brace di debut John Herdman.(Foto:Istimewa)

Pesta Gol di GBK! Timnas Indonesia Bungkam Saint Kitts and Nevis 4-0 pada FIFA Series 2026

27 Maret 2026

Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Korlantas Lanjut Pengamanan Arus Balik Lewat KRYD

27 Maret 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

Beri Layanan Gratis, BAZNAS RI Siagakan 21 Pos Mudik pada Arus Balik Lebaran 2026

27 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Telepon Presiden Palestina: Momen Idulfitri Pererat Solidaritas

25 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com