• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Imbau Kepala Daerah Evaluasi Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Idulfitri 2026

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
28 Maret 2026
di Dwi Warna
A A
0
dok KPK

dok KPK

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau seluruh kepala daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait potensi penyalahgunaan kendaraan dinas selama periode libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Langkah ini dinilai penting guna menjaga akuntabilitas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah yang telah proaktif melakukan mitigasi dan pencegahan korupsi, termasuk melalui pengawasan penggunaan fasilitas negara selama masa libur Lebaran.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Penggunaan kendaraan dinas, baik yang berstatus Barang Milik Negara (BMN) maupun Barang Milik Daerah (BMD), harus tetap sesuai dengan peruntukannya, yakni untuk kepentingan operasional kedinasan, bukan untuk keperluan pribadi,” ujar Budi dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (28/3/2026).

RelatedPosts

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

Namun demikian, KPK masih menerima laporan terkait adanya penyalahgunaan kendaraan dinas di sejumlah instansi, termasuk untuk keperluan mudik Lebaran.

“Oleh karena itu, KPK meminta kepala daerah bersama inspektorat segera melakukan evaluasi dan penertiban guna mencegah pelanggaran berulang,” jelasnya.

Menurut KPK, penyalahgunaan fasilitas negara, meskipun kerap dianggap sepele, dapat menjadi pintu masuk praktik korupsi.

Selain menimbulkan potensi kerugian keuangan negara, tindakan tersebut juga mencerminkan benturan kepentingan serta berisiko menurunkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara.

KPK menegaskan bahwa risiko korupsi tidak hanya berasal dari penyalahgunaan kewenangan, tetapi juga dari penggunaan fasilitas negara yang tidak sesuai aturan.

“Oleh karena itu, penguatan pengawasan internal menjadi krusial, khususnya melalui peran aktif inspektorat daerah dalam melakukan audit dan penelusuran penggunaan kendaraan dinas selama masa libur,” terang Budi.

Baca Juga  KPK Geledah Ditjen Pajak Kemenkeu, Sita Dokumen hingga Valas SGD 8.000

Sebelumnya, KPK telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pencegahan Gratifikasi Hari Raya. Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa pemanfaatan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi merupakan bentuk pelanggaran integritas.

Lebih lanjut, KPK mengungkapkan bahwa berdasarkan instrumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), pengelolaan Barang Milik Daerah masih menghadapi tantangan serius.

Nilai pengelolaan BMD tercatat menurun dari 70 pada 2024 menjadi 59 pada tahun berikutnya. Sementara itu, komponen akuntabilitas terkait penyalahgunaan BMD hanya mencapai skor 68.

Temuan tersebut sejalan dengan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI), yang menunjukkan penurunan pada aspek integritas dalam pelaksanaan tugas, dari 74,08 pada 2024 menjadi 73,91 pada 2025.

Berdasarkan data tersebut, KPK mendorong penguatan sistem pengawasan serta peningkatan peran masyarakat dalam melaporkan dugaan penyalahgunaan aset negara. Partisipasi publik dinilai menjadi elemen penting dalam memastikan penggunaan fasilitas negara tetap sesuai aturan.

“Optimalisasi fungsi inspektorat dan peran aktif masyarakat diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan dan penegakan disiplin, khususnya dalam penggunaan kendaraan dinas,” tutup Budi.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Barang Milik Daerahbarang milik negaraevaluasi kepala daerahPengendalian dan Pencegahan Gratifikasi Hari Rayapenyalahgunaan kendaraan dinasSurat Edaran Nomor 2 Tahun 2026
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tak Ada Sosialisme Indonesia Tanpa Hilirisasi dan Industrialisasi

Post Selanjutnya

BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

RelatedPosts

Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

14 April 2026

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK pada Jumat malam. (Foto:Kabariku.com)

Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

10 April 2026
Post Selanjutnya

BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional "Mami", Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

Sandri Rumanama soroti ketimpangan Maluku dalam Halal Bihalal Pemuda Timur,(Foto:Bemby/Kabariku)

Sandri Rumanama Angkat Ketimpangan Maluku dalam Halal Bihalal Pemuda Timur

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kolase

Sikapi Pemberitaan, H. Haris Kalicman Tekankan Pentingnya Informasi Berimbang

17 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dan Dasco di Istana

17 April 2026
foto dok. Teddy Friends

Siapapun Kabinetnya, Seskabnya Teddy

16 April 2026

Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Rudi Rubijaya : GTRA Merupakan Amanah Pemerintah untuk Mewujudkan Pemerataan Akses Lahan

16 April 2026

PERADI-IWAKUM Teken MoU, Perkuat Prinsip Negara Hukum dan Advokasi Wartawan

16 April 2026

Satu Tahun Perjalanan MBG, Cak Imin: Penguatan SPPG Dorong Ekonomi Daerah

16 April 2026

Ketum ADPPI, Hasanuddin Dorong Presiden Prabowo Segera Terbitkan PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi

16 April 2026

TAUD: Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus Bukan Ranah Peradilan Militer

16 April 2026

DPR-Pemerintah Satu Sikap di MK: Anggaran MBG Konsekuensi Logis dalam Pos Pendidikan

16 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dan Dasco di Istana

17 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com