• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
12 Maret 2026
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Koalisi MBG Watch, yang merupakan koalisi masyarakat sipil terdiri dari 20 organisasi resmi mengajukan permohonan uji materiil (judicial review) terhadap Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang menjadi dasar penganggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Selasa (10/3/2026).

Permohonan ini diajukan ke MK sebagai upaya konstitusional untuk menghentikan praktik pengelolaan keuangan negara yang dinilai sewenang-wenang, tidak transparan, tidak akuntabel, serta tidak sejalan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Tim Sembilan Kejagung Tetapkan FA Tersangka Dugaan TPPU: Penahanan di Rutan KPK Bukan Tanpa Alasan

Hendardi Soroti Penahanan Febrie di Rutan KPK: “Tidak Otomatis Membuktikan Kejagung Independen”

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

Permohonan uji materi itu diajukan oleh sejumlah lembaga dan perwakilan individu, di antaranya Sajogyo Institute, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), LBH Jakarta, Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil (ASPPUK), Center of Economic and Law Studies (CELIOS), serta Aliansi Ibu Indonesia.

Selain itu, sejumlah pemohon dari unsur perseorangan juga terlibat, termasuk Busyro Muqoddas dan Agus Sarwono.

Moderator Koalisi Masyarakat Sipil dalam MBG Watch, Jaya Darmawan, mengatakan terdapat enam pemohon utama yang mendaftarkan permohonan uji materi tersebut.

“Jadi, ada enam lembaga dan perseorangan yang mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang APBN,” kata Jaya di Gedung MK.

Permohonan itu telah didaftarkan secara resmi dengan nomor perkara 98/PUU-XXIV/2026. Para pemohon juga menyerahkan berbagai dokumen berbasis riset sebagai bagian dari pendaftaran fisik perkara di MK.

Soroti Tata Kelola Program MBG

Para pemohon berharap MK dapat menerima permohonan tersebut dan segera menggelar sidang guna mengevaluasi serta mereformasi pelaksanaan program MBG.

Baca Juga  #SeptemberHitam: Omong Kosong Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Tanpa Penghukuman Bagi Pelaku

Busyro Muqoddas menilai tata kelola program MBG berpotensi menimbulkan persoalan serius bagi masyarakat maupun keuangan negara.

Menurutnya, berbagai temuan di lapangan menunjukkan pengelolaan program tersebut semakin tidak terkendali dan berisiko menimbulkan dampak destruktif bagi masyarakat luas.

“Kami mendatangi MK karena berharap lembaga ini menjadi obor keadilan bagi masyarakat. Kami berharap hakim MK bisa merasakan derita dan aspirasi masyarakat terkait tata kelola MBG,” ujar Busyro.

Potensi Kerugian dan Kritik Program Populis

Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar, menyebut potensi kerugian dari makanan MBG yang terbuang setiap pekan diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun.

Selain itu, pihaknya menilai program tersebut berpotensi menjadi kebijakan populis yang sarat kepentingan politik dan ekonomi.

“Kami melihat MBG sebagai program populis berkedok politik yang pada akhirnya berpotensi hanya menguntungkan kelompok tertentu,” kata Media.

Sementara itu, Agus Sarwono dari Transparency International Indonesia (TII) menilai program MBG sejak awal bermasalah dari sisi perencanaan dan partisipasi publik.

Menurutnya, warga tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan, padahal regulasi mengharuskan adanya keterbukaan informasi, ruang partisipasi publik, serta akuntabilitas dalam setiap kebijakan pemerintah.

Pasal APBN yang Digugat

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menjelaskan terdapat sejumlah pasal dalam UU APBN 2026 yang dimohonkan untuk diuji di MK.

Pasal-pasal tersebut antara lain Pasal 8 ayat (5), Pasal 9 ayat (4), Pasal 11 ayat (2), Pasal 13 ayat (4), Pasal 14 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), dan Pasal 29 ayat (1).

Sebagian pasal diminta untuk ditafsirkan secara konstitusional bersyarat, sementara sebagian lainnya dimohonkan untuk dihapus atau ditambahkan penjelasan guna memperjelas implementasi kebijakan.

“Sebagian pasal kami minta ditafsirkan secara konstitusional bersyarat, sebagian diminta ditambahkan penjelasannya, dan ada juga yang kami mohonkan untuk dihapus,” kata Isnur.

Baca Juga  Sidang Andrie Yunus di Pengadilan Militer Dipersoalkan, GMNI Soroti Ancaman terhadap Korban

Setelah menyerahkan dokumen permohonan, para pemohon menerima nomor perkara dari MK dan selanjutnya menunggu jadwal sidang yang akan diumumkan secara daring.

Koalisi MBG Watch sendiri merupakan gabungan sejumlah organisasi dikenal koalisi masyarakat sipil, diantaranya Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Themis, Transparency International Indonesia (TII), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta), Sajogyo Institute (Sajogyo Institute), Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil (ASPPUK), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Aliansi Ibu Indonesia, Bareng Warga (Bareng Warga), dan Unitrend (UNITREND).*

Tags: anggaran MBGAPBN 2026Judicial Review UU APBN 2026Koalisi Masyarakat SipilKoalisi MBG Watchmahkamah konstitusiprogram Makan Bergizi Gratis
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

Post Selanjutnya

HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Tekankan Harapan Bangsa dan Pentingnya Kejujuran

RelatedPosts

Tim Sembilan Kejagung Tetapkan FA Tersangka Dugaan TPPU: Penahanan di Rutan KPK Bukan Tanpa Alasan

26 Juli 2026

Hendardi Soroti Penahanan Febrie di Rutan KPK: “Tidak Otomatis Membuktikan Kejagung Independen”

25 Juli 2026

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

25 Juli 2026
Korban Dwi Febri Endaryanto melaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/07) (Istimewa)

Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

25 Juli 2026

Polres Tangsel Ungkap Pembunuhan Prada ABS, 7 Tersangka Kini Diamankan

25 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Kejagung Cermat Tangani Dugaan TPPU yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah

24 Juli 2026
Post Selanjutnya

HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Tekankan Harapan Bangsa dan Pentingnya Kejujuran

Rismon Sianipar menyebut ijazah Jokowi asli usai kajian ulang setelah bertemu Wapres Gibran di Istana Wakil Presiden.(Foto: Istimewa)

Rismon Temui Wapres Gibran, Sebut Ijazah Jokowi Asli dan Sampaikan Permintaan Maaf

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Masinton Pasaribu Lantik 35 Pejabat Pemkab Tapteng, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

26 Juli 2026

Polda NTT Cetak Sejarah, Raih Dua Rekor MURI Lewat Terapi Kesehatan Mental USEFT

26 Juli 2026

Tim Sembilan Kejagung Tetapkan FA Tersangka Dugaan TPPU: Penahanan di Rutan KPK Bukan Tanpa Alasan

26 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Angkat Pembiayaan Syariah untuk Hotel Halal

25 Juli 2026

UNIGA Lepas Ratusan Lulusan, Wamendagri Bima Arya Dorong Wisudawan Siap Hadapi Tantangan Era Digital

25 Juli 2026

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

25 Juli 2026

Hendardi Soroti Penahanan Febrie di Rutan KPK: “Tidak Otomatis Membuktikan Kejagung Independen”

25 Juli 2026

Musim Kemarau Panjang, DPRD Kota Tangerang Soroti Lambannya Normalisasi Saluran Air

25 Juli 2026

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

25 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com