• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, April 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

Surati Presiden Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Konstitusi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
27 Januari 2026
di Nasional
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI), sejumlah pihak mulai menyatakan sikap tegas.

Isu lama yang kembali dihembuskan ini, dengan dalih mencegah intervensi dalam Pemilu telah memicu perdebatan dan mendapat respons dari pemerintah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara terbuka menyatakan keberatannya apabila Polri ditempatkan di bawah Kemendagri. Ia menegaskan pentingnya menjaga independensi Polri sebagai institusi penegak hukum dalam sistem ketatanegaraan dan demokrasi Indonesia.

RelatedPosts

Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Tegaskan Peran Masyarakat Sipil Awasi Kinerja Menteri

Koalisi Sipil Soroti RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi Ancaman Kehidupan Demokrasi

BGN Kucurkan Rp60 Triliun untuk MBG hingga April, Target 82,9 Juta Penerima pada 2026

Sejalan dengan sikap tersebut, Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk menegaskan pandangan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagaimana amanat konstitusi dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ketua Majelis Prodem, Iwan Sumule, menegaskan kedudukan Polri saat ini telah sesuai dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 yang menyatakan Polri sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sebagai institusi yang bersifat nasional, komando Kepolisian idealnya tetap berada langsung di bawah kepala negara. Ini penting untuk memastikan Polri melayani kepentingan nasional secara utuh, melampaui sekat-sekat sektoral di tingkat kementerian,” kata Iwan dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).

Dinilai Picu Fragmentasi Keamanan

Prodem menilai wacana penempatan Polri di bawah Kementerian berpotensi menimbulkan fragmentasi dalam sistem keamanan nasional.

Menurut Prodem, perubahan struktur tersebut justru dapat memperlambat pengambilan keputusan strategis di bidang keamanan.

Baca Juga  Koalisi Sipil Soroti RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi Ancaman Kehidupan Demokrasi

Dengan tetap berada di bawah Presiden, Polri dinilai lebih leluasa dan gesit merespons dinamika stabilitas keamanan nasional tanpa terhambat birokrasi sektoral.

“Kami memandang rencana penempatan Polri di bawah struktur kementerian justru berisiko menjadi langkah mundur bagi kualitas demokrasi,” tegas kader Partai Gerindra itu.

Prodem juga menyoroti bahwa jabatan menteri merupakan jabatan politik. Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, dikhawatirkan institusi kepolisian akan terekspos kepentingan politik partisan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengaburkan profesionalisme Polri yang seharusnya mengabdi secara murni kepada negara dan masyarakat.

“Polri adalah pilar utama keamanan dalam negeri. Independensinya harus dijaga agar tetap tegak lurus pada supremasi hukum dan kepentingan nasional jangka panjang,” lanjut Iwan.

Tolak Politisasi Institusi, Dorong Profesionalisme

Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) itu menegaskan Prodem menolak segala bentuk politisasi institusi kepolisian melalui struktur kementerian.

“Ini demi menjaga netralitas Polri dari dinamika politik praktis dan memastikan Polri tetap menjadi penjaga stabilitas nasional,” ujarnya.

Atas dasar itu, Prodem berharap Presiden Prabowo meninjau kembali dan tidak melanjutkan wacana maupun kajian yang menempatkan Polri di bawah kementerian, demi menjaga stabilitas nasional dan kesatuan komando.

Selain menegaskan posisi kelembagaan, Prodem juga mendorong Presiden Prabowo untuk memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta kesejahteraan anggota Polri.

Langkah tersebut dinilai penting agar Polri semakin profesional, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta tetap teguh menjalankan pengabdian tanpa intervensi kepentingan politik apa pun.

“Surat ini kami kirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto ke Istana Merdeka pada siang ini (Selasa, 27/1-red),” pungkas Iwan.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoPolri dibawah KementerianPresiden Prabowo SubiantoProDem
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wabup Putri Karlina Ajak Kolaborasi Strategis di Muscab VII PHRI Garut

Post Selanjutnya

Ramadan di Tirtagangga, Kurai Dining Suguhkan Iftar Hadjatan Rakjat untuk Semua Kalangan

RelatedPosts

Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Tegaskan Peran Masyarakat Sipil Awasi Kinerja Menteri

27 April 2026

Koalisi Sipil Soroti RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi Ancaman Kehidupan Demokrasi

24 April 2026

BGN Kucurkan Rp60 Triliun untuk MBG hingga April, Target 82,9 Juta Penerima pada 2026

23 April 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Capai Rp498,79 Triliun, Serap 706 Ribu Tenaga Kerja

22 April 2026

UU PPRT Resmi Disahkan, Sufmi Dasco: Dua Dekade Lebih Aspirasi Terjawab

21 April 2026

Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

20 April 2026
Post Selanjutnya

Ramadan di Tirtagangga, Kurai Dining Suguhkan Iftar Hadjatan Rakjat untuk Semua Kalangan

dok. BNN RI

BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Prabowo Respons Cepat Tragedi Kereta Bekasi Timur: Perintahkan Investigasi dan Bangun Flyover

28 April 2026

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 6 Penumpang Tewas, 80 Luka, KAI Pastikan Penanganan Maksimal

28 April 2026

Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

28 April 2026

KPK: Peran Strategis Parpol sebagai Pilar Demokrasi dan Hulu Pencegahan Korupsi

28 April 2026

Momen Rocky Gerung Salam Komando dengan Seskab Teddy Sempat Bincang soal Etika Kepemimpinan

28 April 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026

Lansia Miskin, Penyandang Disabilitas, dan Perempuan Rawan Sosial Ekonomi Jadi Prioritas Pelayanan Kesejahteraan di Garut

27 April 2026

Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Tegaskan Peran Masyarakat Sipil Awasi Kinerja Menteri

27 April 2026

KPK Optimalkan Aset Rampasan, Dua Lahan Diserahkan ke Pemkab Gianyar untuk Pembangunan Daerah

27 April 2026

Prabowo Respons Cepat Tragedi Kereta Bekasi Timur: Perintahkan Investigasi dan Bangun Flyover

28 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG yang Bersih, Dampak yang Berlipat: Dari Gizi Siswa hingga Penggerak Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com