• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

Surati Presiden Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Konstitusi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
27 Januari 2026
di Nasional
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI), sejumlah pihak mulai menyatakan sikap tegas.

Isu lama yang kembali dihembuskan ini, dengan dalih mencegah intervensi dalam Pemilu telah memicu perdebatan dan mendapat respons dari pemerintah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara terbuka menyatakan keberatannya apabila Polri ditempatkan di bawah Kemendagri. Ia menegaskan pentingnya menjaga independensi Polri sebagai institusi penegak hukum dalam sistem ketatanegaraan dan demokrasi Indonesia.

RelatedPosts

Usulan SIAGA 98 Didukung Pengamat Militer: Pembentukan Kementerian Keamanan Perlu Dikaji

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

Sejalan dengan sikap tersebut, Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk menegaskan pandangan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagaimana amanat konstitusi dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ketua Majelis Prodem, Iwan Sumule, menegaskan kedudukan Polri saat ini telah sesuai dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 yang menyatakan Polri sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sebagai institusi yang bersifat nasional, komando Kepolisian idealnya tetap berada langsung di bawah kepala negara. Ini penting untuk memastikan Polri melayani kepentingan nasional secara utuh, melampaui sekat-sekat sektoral di tingkat kementerian,” kata Iwan dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).

Dinilai Picu Fragmentasi Keamanan

Prodem menilai wacana penempatan Polri di bawah Kementerian berpotensi menimbulkan fragmentasi dalam sistem keamanan nasional.

Menurut Prodem, perubahan struktur tersebut justru dapat memperlambat pengambilan keputusan strategis di bidang keamanan.

Baca Juga  Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

Dengan tetap berada di bawah Presiden, Polri dinilai lebih leluasa dan gesit merespons dinamika stabilitas keamanan nasional tanpa terhambat birokrasi sektoral.

“Kami memandang rencana penempatan Polri di bawah struktur kementerian justru berisiko menjadi langkah mundur bagi kualitas demokrasi,” tegas kader Partai Gerindra itu.

Prodem juga menyoroti bahwa jabatan menteri merupakan jabatan politik. Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, dikhawatirkan institusi kepolisian akan terekspos kepentingan politik partisan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengaburkan profesionalisme Polri yang seharusnya mengabdi secara murni kepada negara dan masyarakat.

“Polri adalah pilar utama keamanan dalam negeri. Independensinya harus dijaga agar tetap tegak lurus pada supremasi hukum dan kepentingan nasional jangka panjang,” lanjut Iwan.

Tolak Politisasi Institusi, Dorong Profesionalisme

Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) itu menegaskan Prodem menolak segala bentuk politisasi institusi kepolisian melalui struktur kementerian.

“Ini demi menjaga netralitas Polri dari dinamika politik praktis dan memastikan Polri tetap menjadi penjaga stabilitas nasional,” ujarnya.

Atas dasar itu, Prodem berharap Presiden Prabowo meninjau kembali dan tidak melanjutkan wacana maupun kajian yang menempatkan Polri di bawah kementerian, demi menjaga stabilitas nasional dan kesatuan komando.

Selain menegaskan posisi kelembagaan, Prodem juga mendorong Presiden Prabowo untuk memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta kesejahteraan anggota Polri.

Langkah tersebut dinilai penting agar Polri semakin profesional, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta tetap teguh menjalankan pengabdian tanpa intervensi kepentingan politik apa pun.

“Surat ini kami kirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto ke Istana Merdeka pada siang ini (Selasa, 27/1-red),” pungkas Iwan.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoPolri dibawah KementerianPresiden Prabowo SubiantoProDem
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Wabup Putri Karlina Ajak Kolaborasi Strategis di Muscab VII PHRI Garut

Post Selanjutnya

Ramadan di Tirtagangga, Kurai Dining Suguhkan Iftar Hadjatan Rakjat untuk Semua Kalangan

RelatedPosts

Usulan SIAGA 98 Didukung Pengamat Militer: Pembentukan Kementerian Keamanan Perlu Dikaji

11 Juni 2026

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

Kasus Demi Kasus Menguji Program Strategis Nasional: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

8 Juni 2026

Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

7 Juni 2026

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Menteri Jumhur Serukan Aksi Nyata Hadapi Krisis Iklim

6 Juni 2026
Post Selanjutnya

Ramadan di Tirtagangga, Kurai Dining Suguhkan Iftar Hadjatan Rakjat untuk Semua Kalangan

dok. BNN RI

BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Revisi UU Polri Disahkan, IPW: Kunci Reformasi Harus Menyentuh Pengawasan dan Perubahan Kultur

12 Juni 2026

Pengamat :  Prabowo Subianto Peluang Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

12 Juni 2026

Presiden Prabowo Percepat Peningkatan Mutu Pendidikan Lewat MBG dan Interactive Flat Panel

12 Juni 2026
ilustrasi

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

11 Juni 2026

Harga BBM Non-Subsidi Akhirnya Naik, Alarm Bagi Rakyat

11 Juni 2026
Kasus korupsi BGN memasuki babak baru. Sony Sonjaya disebut menyerahkan 26 nama kepada Kejaksaan Agung (Istimewa)

Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

11 Juni 2026

Regenerasi PKB Garut, Luqi Sa’adilah F Resmi Duduki Posisi Bendahara DPC

11 Juni 2026
Jusuf Kalla bertemu Presiden Prabowo membahas investasi energi hijau senilai Rp 60-70 triliun. (istimewa)

Ada Proyek Rp 70 Triliun di Balik Pertemuan JK dan Presiden Prabowo, Ini Bocorannya

11 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com