• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

OTT KPK Lampung Tengah: Bupati Ardito Wijaya dan 4 Pihak Jadi Tersangka Aliran Dana Proyek Rp5,75 Miliar

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
11 Desember 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW), beserta empat orang lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

OTT berlangsung selama dua hari, 9-10 Desember 2025, dengan penyitaan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai Rp193 juta dan logam mulia seberat 850 gram.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kami mengamankan lima orang dalam OTT ini, termasuk Bupati Lampung Tengah, AW,” kata Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

RelatedPosts

KPK Optimalkan Aset Rampasan, Dua Lahan Diserahkan ke Pemkab Gianyar untuk Pembangunan Daerah

1.636 Penulis Pecahkan Rekor MURI, KPK Perkuat Edukasi Antikorupsi Lewat Literasi

KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar Lebih dari PIHK dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024

Barang Bukti dan Modus Dugaan Korupsi

Dari kediaman pribadi Bupati, KPK menyita Rp135 juta. Sementara di rumah Ranu Hari Prasetyo, adik Bupati, diamankan Rp58 juta dan logam mulia 850 gram.

Mungki menjelaskan dugaan modus operandi: AW diduga mematok fee 15–20 persen dari sejumlah proyek di Lampung Tengah sejak Juni 2025.

Proyek tersebut bersumber dari APBD 2025 senilai Rp3,19 triliun, sebagian besar dialokasikan untuk infrastruktur, layanan publik, dan program prioritas daerah.

“Setelah dilantik pada Februari 2025, AW memerintahkan anggota DPRD Riki Hendra Saputra untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme penunjukan langsung di E-Katalog,” jelas Mungki.

Perusahaan yang diprioritaskan adalah milik keluarga dan tim pemenangan AW.

Terkait pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan, AW diduga meminta Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah, Anton Wibowo, kerabat dekatnya, untuk mengkondisikan pemenang proyek.

Baca Juga  KPK Temukan Dokumen Pertukaran Mata Uang Asing Terkait Suap Pengelolaan Dana Hibah Pemprov Jatim

PT Elkaka Mandiri akhirnya memenangkan tiga paket proyek senilai Rp3,15 miliar.

“Dari pengkondisian proyek ini, AW diduga menerima fee Rp500 juta, dengan total aliran dana mencapai Rp5,75 miliar,” ujar Mungki.

Sebagian dana digunakan untuk operasional Bupati Rp500 juta, dan sisanya Rp5,25 miliar untuk pelunasan pinjaman bank terkait kampanye 2024.

Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Setelah pemeriksaan intensif, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka:

Ardito Wijaya (AW) – Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030, diamankan di rumah pribadinya.

Riki Hendra Saputra (RHS) – Anggota DPRD Lampung Tengah, diamankan di rumahnya.

Ranu Hari Prasetyo (RNP) – Adik Bupati, diamankan di rumahnya.

Anton Wibowo (ANW) – Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati, diamankan di kantornya.

Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS) – Direktur PT Elkaka Mandiri, diamankan di kantornya.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 10 hingga 29 Desember 2025,” jelas Mungki.

Riki Hendra Saputra dan Mohamad Lukman Sjamsuri ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Ardito Wijaya, Ranu Hari Prasetyo, dan Anton Wibowo ditahan di Rutan Cabang ACLC KPK.

Dugaan Pelanggaran Hukum

AW, ANW, RHS, dan RNP disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a/b, Pasal 11, atau Pasal 12B UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No.20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

MLS, selaku pemberi, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a/b atau Pasal 13 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No.20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Kami terus melakukan koordinasi dan supervisi untuk mencegah praktik korupsi di seluruh pemerintah daerah, termasuk Lampung Tengah. KPK juga mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini, serta seluruh pihak yang mendukung kegiatan OTT,” tegas Mungki.***

Baca Juga  Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBadan Pendapatan Daerah Lampung TengahBupati Ardito WijayaDPRD Lampung TengahKomisi Pemberantasan KorupsiOTT KPK Lampung Tengah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wapres Gibran Gandeng IKAPPI Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Revitalisasi Pasar dan Penjualan Online

Post Selanjutnya

Walhi Sebut Pelepasan Hutan Terbesar di Era SBY, Saat Zulkifli Hasan Menjabat Menhut

RelatedPosts

KPK Optimalkan Aset Rampasan, Dua Lahan Diserahkan ke Pemkab Gianyar untuk Pembangunan Daerah

27 April 2026

1.636 Penulis Pecahkan Rekor MURI, KPK Perkuat Edukasi Antikorupsi Lewat Literasi

26 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar Lebih dari PIHK dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 April 2026

KPK – MA Sepakati Kerja Sama Antikorupsi untuk Perkuat Integritas Aparatur Peradilan

25 April 2026
dok KPK

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,52 Miliar ke Lemhannas, Perkuat Strategi Asset Recovery

24 April 2026
dok KPK

KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

21 April 2026
Post Selanjutnya

Walhi Sebut Pelepasan Hutan Terbesar di Era SBY, Saat Zulkifli Hasan Menjabat Menhut

Presiden Prabowo Memimpin Rapat Posko Terpadu Penanganan Bencana Aceh (07/12)

KPK Siaga Awasi Anggaran dan Donasi Bencana, Presiden Prabowo: Tak Boleh Ada Korupsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Tegaskan Peran Masyarakat Sipil Awasi Kinerja Menteri

27 April 2026

KPK Optimalkan Aset Rampasan, Dua Lahan Diserahkan ke Pemkab Gianyar untuk Pembangunan Daerah

27 April 2026

Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

27 April 2026
Selaawi Didorong Jadi Pusat Industri Bambu, Kemenko PM Gulirkan Program “Gebrak Bambu”/ist

Kemenko PM Akselerasi Potensi Bambu Selaawi Lewat Pelatihan dan Inovasi

27 April 2026

BGN Pastikan Menu Aman: Kematian Balita Cianjur Tak Terkait Program MBG

27 April 2026

Peringatan Harlah ke-92, GP Ansor Jawa Barat Fokus pada Lingkungan dan Kemandirian Ekonomi

27 April 2026

Momentum Harlah ke-76, Fatayat NU Garut Kuatkan Perempuan sebagai Agen Perubahan

27 April 2026
Muscab PPP ke-10 di Ponpes Jawiyah Samarang Garut Jawa Barat

Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

26 April 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Memutus Keheningan atas Kekerasan dalam Rumah Tangga

26 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com