• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

OTT KPK Lampung Tengah: Bupati Ardito Wijaya dan 4 Pihak Jadi Tersangka Aliran Dana Proyek Rp5,75 Miliar

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
11 Desember 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW), beserta empat orang lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

OTT berlangsung selama dua hari, 9-10 Desember 2025, dengan penyitaan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai Rp193 juta dan logam mulia seberat 850 gram.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kami mengamankan lima orang dalam OTT ini, termasuk Bupati Lampung Tengah, AW,” kata Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

RelatedPosts

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

Barang Bukti dan Modus Dugaan Korupsi

Dari kediaman pribadi Bupati, KPK menyita Rp135 juta. Sementara di rumah Ranu Hari Prasetyo, adik Bupati, diamankan Rp58 juta dan logam mulia 850 gram.

Mungki menjelaskan dugaan modus operandi: AW diduga mematok fee 15–20 persen dari sejumlah proyek di Lampung Tengah sejak Juni 2025.

Proyek tersebut bersumber dari APBD 2025 senilai Rp3,19 triliun, sebagian besar dialokasikan untuk infrastruktur, layanan publik, dan program prioritas daerah.

“Setelah dilantik pada Februari 2025, AW memerintahkan anggota DPRD Riki Hendra Saputra untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme penunjukan langsung di E-Katalog,” jelas Mungki.

Perusahaan yang diprioritaskan adalah milik keluarga dan tim pemenangan AW.

Terkait pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan, AW diduga meminta Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah, Anton Wibowo, kerabat dekatnya, untuk mengkondisikan pemenang proyek.

Baca Juga  KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi di Lingkungan LPEI Senilai $USD 60 Juta

PT Elkaka Mandiri akhirnya memenangkan tiga paket proyek senilai Rp3,15 miliar.

“Dari pengkondisian proyek ini, AW diduga menerima fee Rp500 juta, dengan total aliran dana mencapai Rp5,75 miliar,” ujar Mungki.

Sebagian dana digunakan untuk operasional Bupati Rp500 juta, dan sisanya Rp5,25 miliar untuk pelunasan pinjaman bank terkait kampanye 2024.

Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Setelah pemeriksaan intensif, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka:

Ardito Wijaya (AW) – Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030, diamankan di rumah pribadinya.

Riki Hendra Saputra (RHS) – Anggota DPRD Lampung Tengah, diamankan di rumahnya.

Ranu Hari Prasetyo (RNP) – Adik Bupati, diamankan di rumahnya.

Anton Wibowo (ANW) – Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati, diamankan di kantornya.

Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS) – Direktur PT Elkaka Mandiri, diamankan di kantornya.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 10 hingga 29 Desember 2025,” jelas Mungki.

Riki Hendra Saputra dan Mohamad Lukman Sjamsuri ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Ardito Wijaya, Ranu Hari Prasetyo, dan Anton Wibowo ditahan di Rutan Cabang ACLC KPK.

Dugaan Pelanggaran Hukum

AW, ANW, RHS, dan RNP disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a/b, Pasal 11, atau Pasal 12B UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No.20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

MLS, selaku pemberi, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a/b atau Pasal 13 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No.20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Kami terus melakukan koordinasi dan supervisi untuk mencegah praktik korupsi di seluruh pemerintah daerah, termasuk Lampung Tengah. KPK juga mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini, serta seluruh pihak yang mendukung kegiatan OTT,” tegas Mungki.***

Baca Juga  KPK Buka Seleksi 11 Posisi Jabatan Pimpinan Tinggi

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBadan Pendapatan Daerah Lampung TengahBupati Ardito WijayaDPRD Lampung TengahKomisi Pemberantasan KorupsiOTT KPK Lampung Tengah
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Wapres Gibran Gandeng IKAPPI Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Revitalisasi Pasar dan Penjualan Online

Post Selanjutnya

Walhi Sebut Pelepasan Hutan Terbesar di Era SBY, Saat Zulkifli Hasan Menjabat Menhut

RelatedPosts

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
dok KPK

Ruang Kelas, Ruang Integritas: KPK Ingatkan SPMB 2026/2027 Bebas Titipan dan Pungli

7 Juni 2026

Silmy Karim Tersangka Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Kode “Malaikat” Sekali Klik Ada Harganya

6 Juni 2026
Post Selanjutnya

Walhi Sebut Pelepasan Hutan Terbesar di Era SBY, Saat Zulkifli Hasan Menjabat Menhut

Presiden Prabowo Memimpin Rapat Posko Terpadu Penanganan Bencana Aceh (07/12)

KPK Siaga Awasi Anggaran dan Donasi Bencana, Presiden Prabowo: Tak Boleh Ada Korupsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

ilustrasi

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

11 Juni 2026

Harga BBM Non-Subsidi Akhirnya Naik, Alarm Bagi Rakyat

11 Juni 2026
Kasus korupsi BGN memasuki babak baru. Sony Sonjaya disebut menyerahkan 26 nama kepada Kejaksaan Agung (Istimewa)

Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

11 Juni 2026

Regenerasi PKB Garut, Luqi Sa’adilah F Resmi Duduki Posisi Bendahara DPC

11 Juni 2026
Jusuf Kalla bertemu Presiden Prabowo membahas investasi energi hijau senilai Rp 60-70 triliun. (istimewa)

Ada Proyek Rp 70 Triliun di Balik Pertemuan JK dan Presiden Prabowo, Ini Bocorannya

11 Juni 2026
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis. (Istimewa)

Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

11 Juni 2026

Usulan SIAGA 98 Didukung Pengamat Militer: Pembentukan Kementerian Keamanan Perlu Dikaji

11 Juni 2026
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

11 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com