• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, November 11, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
10 November 2025
di Dwi Warna
A A
0
KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo

KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo (dok Ist Bulan/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait pengelolaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Pemerintah Kabupaten Situbondo pada periode 2021-2024.

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi, dan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Eko Prionggo Jati.

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

OTT KPK di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko dan Belasan Pejabat Diamankan

KPK Sita 25 Aset Senilai Rp10 Miliar Milik Satori Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Kelima tersangka tersebut ialah Roespandi (ROS), Direktur CV Ronggo; Adit Ardian (AAR), Direktur CV Karunia; Tjahjono Goenawan (TG), pemilik CV Citra Bangun Persada; Muhammad Amran Said Ali (MAS), Direktur PT Anugrah Cakra Buana Jaya Lestari; serta As’al Fany Balda (AFB), Direktur PT Badja Karya Nusantara.

“Mereka akan ditahan selama 20 hari pertama, mulai 4 November hingga 23 November 2025 di Rutan KPK Gedung Merah Putih,” ujar Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/11/2025).

Modus Suap dan Aliran Dana

KPK mengungkap, para tersangka diduga memberikan suap kepada Karna dan Eko agar dapat memenangkan sejumlah proyek konstruksi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (PUPP). Total uang yang diterima keduanya mencapai Rp4,21 miliar.

Rinciannya: Rp780,9 juta dari Roespandi (CV Ronggo); Rp1,33 miliar dari Adit Ardian (CV Karunia)

Lalu, Rp1,60 miliar dari Tjahjono Goenawan (CV Citra Bangun Persada); dan Rp500 juta dari Muhammad Amran Said Ali dan As’al Fany Balda (PT Anugrah Cakra Buana Jaya Lestari dan PT Badja Karya Nusantara).

Baca Juga  KPK Dalam Ancaman Politik Jelang Pemilu 2024

“KS meminta uang investasi atau ijon sekitar 10 persen dari nilai proyek, sedangkan EPJ meminta komitmen fee sebesar 7,5 persen,” jelas Asep.

Kasus ini bermula ketika Pemkab Situbondo pada 2021 menerima pinjaman daerah dari program PEN untuk pembiayaan proyek-proyek konstruksi di bawah Dinas PUPP tahun 2022. Namun, rencana tersebut berubah setelah pemerintah daerah memilih menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pada periode pengadaan 2021–2024, KPK menduga terjadi pengaturan pemenang tender dan permintaan imbalan kepada pihak swasta.

Jeratan Hukum dan Penyidikan Berlanjut

Kelima tersangka dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK menegaskan penyidikan masih berkembang dan tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka baru.

“Kami akan menelusuri aliran uang serta peran pihak lain yang terlibat,” tandas Asep.***

Baca juga :

Bantah Penggeledahan Tiga Rumah Kiai di Situbondo, Ini Penjelasan Jubir KPK

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKasus Suap Dana PEN SitubondoKomisi Pemberantasan KorupsiPemkab Situbondopengadaan barang dan jasaPraktik Ijon Proyek
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polres Merangin Bantu Ungkap Kasus Penculikan Bilqis, Balita Asal Makassar Ditemukan Selamat di Jambi

Post Selanjutnya

Ribuan Umat Buddha Peringati Satu Tahun Perjalanan Si Mian Fo di Pantai Indah Kapuk

RelatedPosts

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir Budi Prasetyo dalam konferensi pers penetapatn Tersangka korupsi dan gratifikasi Pemkab Ponorogo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (9/11/2025) dini hari

KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

9 November 2025

OTT KPK di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko dan Belasan Pejabat Diamankan

8 November 2025

KPK Sita 25 Aset Senilai Rp10 Miliar Milik Satori Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK

7 November 2025

KPK Tersangkakan Gubernur Riau dan Dua Pejabat PUPR: Modus “Jatah Preman” Proyek Infrastruktur Kode 7 Batang

5 November 2025
Gedung KPK/KPK

KPK Segera Umumkan Tersangka OTT Gubernur Riau, 10 Orang Telah Diamankan

5 November 2025
Gedung Merah Putih KPK

Operasi Senyap KPK di Riau, 9 Orang Beserta Barang Bukti Diamankan

4 November 2025
Post Selanjutnya

Ribuan Umat Buddha Peringati Satu Tahun Perjalanan Si Mian Fo di Pantai Indah Kapuk

Sufmi Dasco Ahmad mendampingi Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam acara Taklimat Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra di Hambalang Jawa Barat, Sabtu (8/11/2025) malam

Momen Prabowo Sapa Sufmi Dasco dengan Julukan “Don" dan "Si Kancil” di Hambalang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sufmi Dasco Ahmad mendampingi Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam acara Taklimat Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra di Hambalang Jawa Barat, Sabtu (8/11/2025) malam

Momen Prabowo Sapa Sufmi Dasco dengan Julukan “Don” dan “Si Kancil” di Hambalang

10 November 2025

Ribuan Umat Buddha Peringati Satu Tahun Perjalanan Si Mian Fo di Pantai Indah Kapuk

10 November 2025
KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

10 November 2025
Polres Merangin bantu ungkap penculikan Bilqis, balita asal Makassar yang ditemukan selamat di Jambi. (Foto: Istimewa)

Polres Merangin Bantu Ungkap Kasus Penculikan Bilqis, Balita Asal Makassar Ditemukan Selamat di Jambi

10 November 2025

Bahas Sinkronisasi Program dan Target, Menpora Erick Terima Ketua NPC dan CdM Asean Para Games 2026 Thailand

10 November 2025

Business Matching Industri Pariwisata RI-Korsel di IBM 2025 Difasilitasi Kemenpar

10 November 2025

Kemensos dan TNI AL Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut, Peringati Hari Pahlawan

10 November 2025

Menbud Fadli Zon : Proses Pengusulan Pahlawan Dilakukan Secara Berjenjang, Mulai Dari Masyarakat Kemudian Dikaji Oleh tim Peneliti

10 November 2025

10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Presiden Prabowo: Bangsa Besar Menghargai Jasa Pahlawan

10 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

    Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem di Banten, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tersangkakan Gubernur Riau dan Dua Pejabat PUPR: Modus “Jatah Preman” Proyek Infrastruktur Kode 7 Batang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com