• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
10 November 2025
di Dwi Warna
A A
0
KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo

KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo (dok Ist Bulan/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait pengelolaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Pemerintah Kabupaten Situbondo pada periode 2021-2024.

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi, dan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Eko Prionggo Jati.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

Kelima tersangka tersebut ialah Roespandi (ROS), Direktur CV Ronggo; Adit Ardian (AAR), Direktur CV Karunia; Tjahjono Goenawan (TG), pemilik CV Citra Bangun Persada; Muhammad Amran Said Ali (MAS), Direktur PT Anugrah Cakra Buana Jaya Lestari; serta As’al Fany Balda (AFB), Direktur PT Badja Karya Nusantara.

“Mereka akan ditahan selama 20 hari pertama, mulai 4 November hingga 23 November 2025 di Rutan KPK Gedung Merah Putih,” ujar Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/11/2025).

Modus Suap dan Aliran Dana

KPK mengungkap, para tersangka diduga memberikan suap kepada Karna dan Eko agar dapat memenangkan sejumlah proyek konstruksi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (PUPP). Total uang yang diterima keduanya mencapai Rp4,21 miliar.

Rinciannya: Rp780,9 juta dari Roespandi (CV Ronggo); Rp1,33 miliar dari Adit Ardian (CV Karunia)

Lalu, Rp1,60 miliar dari Tjahjono Goenawan (CV Citra Bangun Persada); dan Rp500 juta dari Muhammad Amran Said Ali dan As’al Fany Balda (PT Anugrah Cakra Buana Jaya Lestari dan PT Badja Karya Nusantara).

Baca Juga  KPK Dampingi Pemda NTB Tertibkan Retribusi Wisata

“KS meminta uang investasi atau ijon sekitar 10 persen dari nilai proyek, sedangkan EPJ meminta komitmen fee sebesar 7,5 persen,” jelas Asep.

Kasus ini bermula ketika Pemkab Situbondo pada 2021 menerima pinjaman daerah dari program PEN untuk pembiayaan proyek-proyek konstruksi di bawah Dinas PUPP tahun 2022. Namun, rencana tersebut berubah setelah pemerintah daerah memilih menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pada periode pengadaan 2021–2024, KPK menduga terjadi pengaturan pemenang tender dan permintaan imbalan kepada pihak swasta.

Jeratan Hukum dan Penyidikan Berlanjut

Kelima tersangka dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK menegaskan penyidikan masih berkembang dan tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka baru.

“Kami akan menelusuri aliran uang serta peran pihak lain yang terlibat,” tandas Asep.***

Baca juga :

Bantah Penggeledahan Tiga Rumah Kiai di Situbondo, Ini Penjelasan Jubir KPK

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKasus Suap Dana PEN SitubondoKomisi Pemberantasan KorupsiPemkab Situbondopengadaan barang dan jasaPraktik Ijon Proyek
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Polres Merangin Bantu Ungkap Kasus Penculikan Bilqis, Balita Asal Makassar Ditemukan Selamat di Jambi

Post Selanjutnya

Ribuan Umat Buddha Peringati Satu Tahun Perjalanan Si Mian Fo di Pantai Indah Kapuk

RelatedPosts

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
dok KPK

Ruang Kelas, Ruang Integritas: KPK Ingatkan SPMB 2026/2027 Bebas Titipan dan Pungli

7 Juni 2026

Silmy Karim Tersangka Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Kode “Malaikat” Sekali Klik Ada Harganya

6 Juni 2026
KPK mengangkut Porsche, Harley Davidson, Ducati, dan sejumlah kendaraan lainnya dari rumah Silmy Karim (Irfan/kabariku.com)

KPK Angkut Porsche, Harley Davidson, dan Ducati dari Rumah Silmy Karim Usai Penggeledahan 5 Jam

5 Juni 2026
Post Selanjutnya

Ribuan Umat Buddha Peringati Satu Tahun Perjalanan Si Mian Fo di Pantai Indah Kapuk

Sufmi Dasco Ahmad mendampingi Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam acara Taklimat Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra di Hambalang Jawa Barat, Sabtu (8/11/2025) malam

Momen Prabowo Sapa Sufmi Dasco dengan Julukan “Don" dan "Si Kancil” di Hambalang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama meminta reformasi birokrasi Polri segera dilakukan pascapengesahan revisi UU Polri (Istimewa)

Sandri Rumanama Dorong Reformasi Birokrasi Polri Pascapengesahan Revisi UU Polri

9 Juni 2026

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026
Foto : Ilustrasi (Istimewa)

SIAGA 98 Dorong Kementerian Keamanan di Tengah Revisi RUU Polri

9 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

8 Juni 2026

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com